Pindah Lokasi, PSK Kalijodo Kini Main di Gang Royal Rawa Bebek

Minggu, 26 Januari 2020 | 15:22 WIB
Pindah Lokasi, PSK Kalijodo Kini Main di Gang Royal Rawa Bebek
Kafe Khayangan di Penjaringan, Jakarta Utara. (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Atas perbuatannya, para tersangka diancam dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP dengan ancaman penjara di atas sepuluh tahun.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI