Rekrut PSK Muda di Kafe, Atun Dkk Ternyata Jebolan Eks Kalijodo

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 22 Januari 2020 | 21:33 WIB
Rekrut PSK Muda di Kafe, Atun Dkk Ternyata Jebolan Eks Kalijodo
Ilustrasi. (dok. polisi)

Suara.com - Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan penyidikan kasus prostitusi berkedok kafe di Jalan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara yang melibatkan anak-anak di bawah umur.

Dari hasil penyidikan kasus ini, mucikari R alias Mami Atun Cs ternyata merekrut para pekerja seks komersial (PSK) dari eks lokalisasi Kalijodo yang sudah lama telah digusur Pemprov DKI menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan destinasi rekreasi warga.

"Karena memang hasil pemeriksaan bahwa pemilik itu sudah sejak dua tahun yang lalu pernah membuka tempat yang sama waktu masih ada Kalijodo. Tapi setelah Kalijodo dibersihkan, mereka pindah di Rawa Bebek,” ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (22/1/2020).

Aparat Polda Metro Jaya meringkus enam orang terkait kasus perdagangan orang serta ekspolitasi anak di bawah umur. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Aparat Polda Metro Jaya meringkus enam orang terkait kasus perdagangan orang serta ekspolitasi anak di bawah umur. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Kekinian, polisi masih mendalami kasus yang menyasar 10 korban di bawah umur tersebut. Polisi telah mendatangi sejumlah kafe yang masih berkaitan dengan sindikat ini.

“Ini terus masih didalami tim penyidik juga akan mendatangi beberapa kafe-kafe yang kemungkinan ada seperti di kafe kayangan tersebut," katanya.

Sebelumnya, polisi telah membongkar bisnis esek-esek di sebuah kafe di Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan enam tersangka. Mereka adalah R alias Mami Atun, T alias Mami Tuti, D alias Febi, TW, A, dan E.

Keenam tersangka memunyai peran masing-masing dalam menjalankan bisnis tersebut. Mami Atun dan Mami Tuti berperan mencari anak di bawah umur untuk dijual kepada tamu kafe.

Kedua mucikari tersebut melarang PSK belia itu mens dan wajib melayani 10 pelanggan setiap malam. Jika tidak, mereka akan didenda oleh sang mucikari.

Sementara itu, Febi dan TW bertugas mencari korban melalui jejaring media sosial. Keduanya biasa menjual korban pada duet mami tersebut dengan kisaran harga Rp 750 ribu sampai Rp 1,5 juta.

Selanjutnya, tersangka A dan dan E adalah anak buah dari duo mami tersebut. Tugas keduanya adalah membantu sekaligus nyambi menjadi cleaning service di kafe tersebut.

Kepada para pelanggan, Mami Atun dan Mami Tuti biasa mematok tarif senilai Rp 150 ribu. Dari total tarif tersebut, korban hanya mendapat upah senilai Rp 60 ribu.

Atas perbuatannya, para tersangka diancam dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP dengan ancaman penjara di atas sepuluh tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Atun Rekrut PSK ABG di Kafe, Dilarang Mens dan Wajib Layani 10 Tamu Semalam

Atun Rekrut PSK ABG di Kafe, Dilarang Mens dan Wajib Layani 10 Tamu Semalam

News | Selasa, 21 Januari 2020 | 19:38 WIB

Di Kafe Jakarta Utara, Mami Atun dan Mami Tuti Paksa Bocah Bersetubuh

Di Kafe Jakarta Utara, Mami Atun dan Mami Tuti Paksa Bocah Bersetubuh

News | Selasa, 21 Januari 2020 | 19:31 WIB

Bilik Asmara Warkop Pramuji, Pelanggan Bisa Digoyang ABG Baru Lulus

Bilik Asmara Warkop Pramuji, Pelanggan Bisa Digoyang ABG Baru Lulus

Jatim | Sabtu, 18 Januari 2020 | 17:49 WIB

Rekrut ABG Jadi Terapis Plus-plus, Bos Panti Pijat Cuma Kena Wajib Lapor

Rekrut ABG Jadi Terapis Plus-plus, Bos Panti Pijat Cuma Kena Wajib Lapor

Jatim | Jum'at, 17 Januari 2020 | 20:23 WIB

Jual Pacar Buat Threesome, Joko Susilo: Saya Mau Berfantasi Sebelum Menikah

Jual Pacar Buat Threesome, Joko Susilo: Saya Mau Berfantasi Sebelum Menikah

Jatim | Kamis, 16 Januari 2020 | 17:04 WIB

Istri Nekat Jadi PSK di Lokalisasi Prostitusi Sintai karena Suami Kena PHK

Istri Nekat Jadi PSK di Lokalisasi Prostitusi Sintai karena Suami Kena PHK

News | Selasa, 14 Januari 2020 | 16:50 WIB

Disulap jadi Rumah Bordil, Ibu dan Anak Buka Tarif Esek-esek di Indekos

Disulap jadi Rumah Bordil, Ibu dan Anak Buka Tarif Esek-esek di Indekos

News | Selasa, 14 Januari 2020 | 13:41 WIB

Digerebek, Turis Timur Tengah di Cipanas Sewa 11 Gadis dan 1 Lady Boy

Digerebek, Turis Timur Tengah di Cipanas Sewa 11 Gadis dan 1 Lady Boy

Jabar | Senin, 30 Desember 2019 | 14:44 WIB

PSK Cipanas saat Malam Tahun Baru, Dipaksa Naik Ranjang Meski Menstruasi

PSK Cipanas saat Malam Tahun Baru, Dipaksa Naik Ranjang Meski Menstruasi

Jabar | Senin, 30 Desember 2019 | 14:16 WIB

TKI jadi Mucikari, Buka Jasa Prostitusi Halal Khusus Turis Arab di Puncak

TKI jadi Mucikari, Buka Jasa Prostitusi Halal Khusus Turis Arab di Puncak

Jabar | Selasa, 24 Desember 2019 | 14:35 WIB

Terkini

Panas! Iran Siaga Penuh Antisipasi Serangan Amerika Serikat

Panas! Iran Siaga Penuh Antisipasi Serangan Amerika Serikat

News | Selasa, 21 April 2026 | 19:05 WIB

JK Meledak di Tengah Polemik Ijazah Jokowi dan Laporan Polisi, Apa yang Sedang Terjadi?

JK Meledak di Tengah Polemik Ijazah Jokowi dan Laporan Polisi, Apa yang Sedang Terjadi?

News | Selasa, 21 April 2026 | 18:59 WIB

Kasus Pelecehan di Transportasi Umum, UPT PPPA Ajak Masyarakat Berani Bertindak

Kasus Pelecehan di Transportasi Umum, UPT PPPA Ajak Masyarakat Berani Bertindak

News | Selasa, 21 April 2026 | 18:50 WIB

Proyek IT MBG Rp1,2 T Dituding Gaib, Kepala BGN Pastikan Anggaran Nyata dan Transparan

Proyek IT MBG Rp1,2 T Dituding Gaib, Kepala BGN Pastikan Anggaran Nyata dan Transparan

News | Selasa, 21 April 2026 | 18:40 WIB

Bukan Sekadar Pelengkap, Sekjen KPP RI: Legislator Perempuan Kini Bagian dari Pengambil Kebijakan

Bukan Sekadar Pelengkap, Sekjen KPP RI: Legislator Perempuan Kini Bagian dari Pengambil Kebijakan

News | Selasa, 21 April 2026 | 18:37 WIB

Jadi Tersangka, Eks Kadis LH Jakarta Asep Kuswanto Lalai Kelola Bantargebang Sejak 2024

Jadi Tersangka, Eks Kadis LH Jakarta Asep Kuswanto Lalai Kelola Bantargebang Sejak 2024

News | Selasa, 21 April 2026 | 18:35 WIB

PKS Mendadak Copot Khoirudin dari Kursi Ketua DPRD DKI Jakarta, Ada Apa?

PKS Mendadak Copot Khoirudin dari Kursi Ketua DPRD DKI Jakarta, Ada Apa?

News | Selasa, 21 April 2026 | 18:24 WIB

Istri Nadiem Makarim Sambangi DPR RI, Minta Audensi Terkait Kasus Chromebook

Istri Nadiem Makarim Sambangi DPR RI, Minta Audensi Terkait Kasus Chromebook

News | Selasa, 21 April 2026 | 18:11 WIB

Jutaan Laporan Masuk, KAI Temukan Puluhan Kasus Pelecehan Seksual

Jutaan Laporan Masuk, KAI Temukan Puluhan Kasus Pelecehan Seksual

News | Selasa, 21 April 2026 | 18:09 WIB

Refly Harun Sebut Kabar Berkas Roy Suryo P21 Cuma Karangan: Jaksa Belum Terima Apa Pun!

Refly Harun Sebut Kabar Berkas Roy Suryo P21 Cuma Karangan: Jaksa Belum Terima Apa Pun!

News | Selasa, 21 April 2026 | 18:05 WIB