Kasus Prostitusi Anak Kafe Khayangan, Polisi Kembali Ciduk 2 Tersangka

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Senin, 27 Januari 2020 | 11:25 WIB
Kasus Prostitusi Anak Kafe Khayangan, Polisi Kembali Ciduk 2 Tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (Suara.com/M Yasir).

Suara.com - Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyidikan kasus prostitusi 'Kafe Khayangan' di Jalan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara yang melibatkan anak-anak di bawah umur. Hasilnya, polisi kembali membekuk dua orang yang masih berkoneksi dengan sindikat Mami Atun Cs.

Hingg kini, total sudah ada delapan tersangka dalam kasus ini. Dua tersangka tersebut berinisial AH dan H yang ditangkap di kawasan Jakarta Barat, Sabtu (24/1/2020) pekan lalu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut, AH dan H mempunyai peranan vital dalam kasus ini. Keduanya bertugas mencari perempuan berusia 14 hinggal 18 tahun untuk dijual pada duet Mami Atun dan Mami Tuti.

"Dia (AH) juga sama sebagai penjual kepada Kafe Khayangan, tetapi lebih berkembang lagi. H ini, dia bekerja setiap hari sebagai agen untuk memasarkan para korban," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (27/1/2020).

Menurut Yusri, pihaknya masih memburu buronan lainnya. Karena masih dalam proses perburuan, polisi enggan merinci identitas buronan tersebut.

"Masih ada (tersangka yang DPO), masih berkembang lagi. Kami tidak janjikan sekarang, tim masih bergerak terus," katanya.

Sebelumnya, polisi membongkar bisnis esek-esek di sebuah kafe di Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara.

Awalnya, polisi menetapkan enam tersangka. Mereka adalah R alias Mami Atun, T alias Mami Tuti, D alias Febi, TW, A, dan E.

Keenam tersangka memiliki peran masing-masing dalam menjalankan bisnis tersebut. Mami Atun dan Mami Tuti berperan mencari anak di bawah umur untuk dijual kepada tamu kafe.

baca juga

Kedua mucikari tersebut melarang PSK belia itu mens dan wajib melayani 10 pelanggan setiap malam. Jika tidak, mereka akan didenda oleh sang mucikari.

Sementara itu, Febi dan TW bertugas mencari korban melalui jejaring media sosial. Keduanya biasa menjual korban pada duet mami tersebut dengan kisaran harga Rp 750 ribu sampai Rp 1,5 juta.

Selanjutnya, tersangka A dan dan E adalah anak buah dari duo mami tersebut. Tugas keduanya adalah membantu sekaligus nyambi menjadi cleaning service di kafe tersebut.

Kepada para pelanggan, Mami Atun dan Mami Tuti biasa mematok tarif senilai Rp 150 ribu. Dari total tarif tersebut, korban hanya mendapat upah senilai Rp 60 ribu.

Atas perbuatannya, para tersangka diancam dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP dengan ancaman penjara di atas sepuluh tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPAI Kecam Prostitusi Anak di Kafe Khayangan di Penjaringan

KPAI Kecam Prostitusi Anak di Kafe Khayangan di Penjaringan

News | Senin, 27 Januari 2020 | 10:50 WIB

Potret Kafe Khayangan, Tempat PSK Anak Layani 10 Pria Dalam Semalam

Potret Kafe Khayangan, Tempat PSK Anak Layani 10 Pria Dalam Semalam

News | Minggu, 26 Januari 2020 | 14:08 WIB

Anggota Sindikat Prostitusi Atun Cs Diciduk, Perannya Cari ABG Kerja PSK

Anggota Sindikat Prostitusi Atun Cs Diciduk, Perannya Cari ABG Kerja PSK

News | Jum'at, 24 Januari 2020 | 16:06 WIB

Hilang Sejak Malam Tahun Baru, Siswi SMP Direkrut Jadi PSK di Apartemen

Hilang Sejak Malam Tahun Baru, Siswi SMP Direkrut Jadi PSK di Apartemen

Jabar | Kamis, 23 Januari 2020 | 15:35 WIB

Rekrut PSK Muda di Kafe, Atun Dkk Ternyata Jebolan Eks Kalijodo

Rekrut PSK Muda di Kafe, Atun Dkk Ternyata Jebolan Eks Kalijodo

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 21:33 WIB

Atun Rekrut PSK ABG di Kafe, Dilarang Mens dan Wajib Layani 10 Tamu Semalam

Atun Rekrut PSK ABG di Kafe, Dilarang Mens dan Wajib Layani 10 Tamu Semalam

News | Selasa, 21 Januari 2020 | 19:38 WIB

Rekrut ABG Jadi Terapis Plus-plus, Bos Panti Pijat Cuma Kena Wajib Lapor

Rekrut ABG Jadi Terapis Plus-plus, Bos Panti Pijat Cuma Kena Wajib Lapor

Jatim | Jum'at, 17 Januari 2020 | 20:23 WIB

Rekrut ABG jadi PSK, Mucikari Pijat Plus-plus Gunung Sindur Dicokok Polisi

Rekrut ABG jadi PSK, Mucikari Pijat Plus-plus Gunung Sindur Dicokok Polisi

Banten | Rabu, 20 November 2019 | 12:23 WIB

Terkini

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 02:22 WIB

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

×