Sebut Anies Tak Punya Konsep Jelas, PSI Sangsi PKL Bisa Dagang di Trotoar

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 27 Januari 2020 | 11:57 WIB
Sebut Anies Tak Punya Konsep Jelas, PSI Sangsi PKL Bisa Dagang di Trotoar
Warga berjalan di badan jalan raya karena trotoar di Jalan Sulaiman ditempati parkir liar sepeda motor di Rawa Belong, Jakarta Barat, DKI Jakarta, Rabu (22/1). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]

Suara.com - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta turut mempertanyakan rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperbolehkan Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di trotoar. Pasalnya, Anies dinilai belum memiliki konsep jelas untuk menjalankan kebijakan itu.

Anggota fraksi PSI DPRD DKI, Eneng Malianasari mengatakan seharusnya pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta lebih dulu menyampaikan rincian rencana itu. Dengan demikian, kata Eneng, konsepnya bisa dievaluasi bersama.

“Sampai saat ini kami belum tahu konsep penataan PKL yang diusulkan Pemprov seperti apa. Padahal, ini penting supaya kami bisa evaluasi,” ujar Eneng kepada wartawan, Senin (27/1/2020).

Jika nantinya kebijakan ini berjalan, Eneng tidak yakin penataan PKL bisa berjalan dengan baik meski Pemprov telah membuat syarat lokasi trotoar dan PKL yang bisa berjualan. Menurutnya fasilitas pedesterian yang selama ini digunakan PKL juga tidak bisa dikelola dengan baik.

"Kalaupun nanti ada pengaturannya, saya pesimis pelaksanaannya bisa optimal. Selama ini, trotoar yang ada PKL selalu terlihat semrawut. Ini menunjukkan pengaturan apapun akan sulit menertibkan PKL,” jelasnya.

Ia juga menilai banyak kasus menunjukkan ketika PKL diizinkan berjualan, trotoar pun beralihfungsi jadi pasar. Akibatnya ruang bagi pejalan kaki pun menjadi sangat terbatas. Pejalan kaki dipaksa berjalan di jalan raya, sehingga membahayakan keselamatan pejalan kaki.

"Rencana ini justru bisa berpotensi menyulitkan pelaku PKL sendiri. Sebab, ada klausul dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkatan Jalan, pasal 274 dan 275, yang memberi ancaman pidana dan sanksi kepada pihak yang menggunakan trotoar untuk keperluan pribadi sehingga menganggu pejalan kaki,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk memperbolehkan Pedagang Kaki Lima (PKL) berdagang di trotoar. Beberapa kriteria bagi para pedagang nantinya juga diatur dalam Pergub ini.

Kepala Dinas Bina Marga Hari Nugroho mengatakan PKL yang boleh berdagang di trotoar pada intinya harus ramah lingkungan. Dengan demikian, PKL itu tidak kumuh dan merusak jalur pedesterian.

"Jadi PKL yang ramah lingkungan, enggak boleh bakar-membakar, barang kali kompornya kompor listrik, enggak ada cuci-mencuci," ujar Hari saat dihubungi, Jumat (17/1/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fahira Minta Jangan Salahkan Anies Soal Revitalisasi Monas

Fahira Minta Jangan Salahkan Anies Soal Revitalisasi Monas

News | Senin, 27 Januari 2020 | 07:15 WIB

Jakarta Dikepung Banjir Lagi, Anies Malah Pergi ke Luar Kota

Jakarta Dikepung Banjir Lagi, Anies Malah Pergi ke Luar Kota

News | Jum'at, 24 Januari 2020 | 18:27 WIB

Kontraktor Revitalisasi Monas Bantah PSI: Kami Perusahaan Spesialis!

Kontraktor Revitalisasi Monas Bantah PSI: Kami Perusahaan Spesialis!

News | Kamis, 23 Januari 2020 | 18:49 WIB

PSI soal Status Terdakwa Riza Patria: Wajib Dikorek saat Fit & Proper Test

PSI soal Status Terdakwa Riza Patria: Wajib Dikorek saat Fit & Proper Test

News | Kamis, 23 Januari 2020 | 17:12 WIB

Klaim Siap Dampingi Anies, Riza Patria: Harus Terima Kritik dan Bully

Klaim Siap Dampingi Anies, Riza Patria: Harus Terima Kritik dan Bully

News | Kamis, 23 Januari 2020 | 16:01 WIB

Laporan PSI soal Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Monas Ditolak KPK

Laporan PSI soal Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Monas Ditolak KPK

News | Kamis, 23 Januari 2020 | 15:16 WIB

Anies Izinkan PKL di Trotoar, Koalisi Pejalan Kaki: PKL Nggak Bisa Tertib

Anies Izinkan PKL di Trotoar, Koalisi Pejalan Kaki: PKL Nggak Bisa Tertib

News | Kamis, 23 Januari 2020 | 10:32 WIB

Gubernur Anies Akan Izinkan PKL Dagang di Trotoar

Gubernur Anies Akan Izinkan PKL Dagang di Trotoar

Foto | Rabu, 22 Januari 2020 | 15:34 WIB

Ogah Gubris soal Pohon Monas Digunduli, Anies: Itu Ramai di Twitter Saja

Ogah Gubris soal Pohon Monas Digunduli, Anies: Itu Ramai di Twitter Saja

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 14:18 WIB

Groundbreaking Integrasi Halte Transjakarta dan MRT Asean

Groundbreaking Integrasi Halte Transjakarta dan MRT Asean

Foto | Rabu, 22 Januari 2020 | 11:05 WIB

Terkini

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB