JPU juga menuntut pidana tambahan terhadap Rommy dalam wujud pembayaran uang Rp 46,4 juta. Jaksa juga meminta hakim mencabut hak politik Rommy selama 5 tahun terhitung setelah menyelesaikan masa hukumannya.
Alasan KPK Ajukan Banding Atas Vonis Eks Ketum PPP Romahurmuziy
Senin, 27 Januari 2020 | 12:29 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
UU BUMN Cabut Status Penyelenggara Negara: Apa Dampaknya untuk Rakyat?
07 Mei 2025 | 13:24 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI