Menkumham Bantah Punya Kepentingan di Balik Kasus Harun Masiku

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 27 Januari 2020 | 18:14 WIB
Menkumham Bantah Punya Kepentingan di Balik Kasus Harun Masiku
Politikus PDI Perjuangan, Yasonna H. Laoly. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Ombudsman RI khawatir Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly melakukan mal kepentingan di balik kasus suap yang dilakukan kader PDI Perjuangan Harun Masiku. Kekinian Harun sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) setelah ditetapkan sebagai tersangka penyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Menanggapi itu, Yasonna mengklaim tidak ada kepentingan yang ditaruhkannya dalam kasus tersebut.

Yasonna kemudian menepis semua anggapan tersebut dengan memberikan klarifikasi, salah satunya ialah soal keterangan kepulangan Harun ke Indonesia. Ia membela kalau simpang siur kepulangan Harun dikarenakan ada kesalahan teknis.

"Tidak ada, saya pastikan tidak ada (kepentingan). Ada memang kesalahan data yang karena kesalahan teknis," kata Yasonna di Sekolah Tinggi Filsafat Teologi (STFT) Jakarta, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2020).

Yasonna mengklaim kalau sistem informasi yang dimiliki pihak Imigrasi terjadi pembaruan. Namun pembaruan itu disebutkannya belum berfungsi di seluruh terminal.

"Terakhir ini yang terminal tiga sudah, terminal dua F itu masih ada training-training Desember itu ada pelatihan-pelatihan maka data mereka itu tidak langsung masuk ke server," ujarnya.

Menurut keterangan dari pihak Imigrasi, Harun masuk melalui terminal 3 tetapi pulangnya di terminal 2. Sehingga ada ketidaksingkronan yang terjadi.

"Datanya itu tidak masuk diserver," ujarnya.

Dengan begitu, Yasonna segera membentuk tim independen untuk menemukan kesalahan-kesalahan yang terjadi di sistem Imigrasi tersebut. Yasonna menyebut pihaknya menggandeng cyber crime Polri, Kominfo, BSSN, hingga Ombudsman.

baca juga

"Supaya fair membuat penelitian independen tentang mengapa itu terjadi, supaya jangan dari saya, nanti, oh, pak menteri kan bikin-bikin saja bohong-bohong," tandasnya.

Sebelumnya anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala mengkhawatirkan sikap Menkumham Yasonna Laoly bakal mengganggu independensi proses hukum dari tersangka Harun Masiku, penyuap mantan anggota KPU RI Wahyu Setiawan. Bahkan Yasonna berpotensi melakukan mal kepentingan.

Adrianus Meliala mengatakan bahwa Yasonna Laoly diketahui turut menghadiri agenda konferensi pers tim hukum PDIP terkait dengan kasus hukum Harun Masiku ketika itu Kantor PDIP Jakarta bersama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah.

"Yang bersangkutan hadir dalam suatu pertemuan politik yang tengah mempersiapkan suatu tim hukum. Yang bersangkutan adalah pejabat publik di bidang hukum. Kami berpikir bahwa ini ada potensi mal-kepentingan, tidak profesional, pembiaran, dan tidak memberikan keterangan yang sebenarnya," kata dia di Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Perpanjang Masa Penahanan Wahyu Setiawan 40 Hari Lagi

KPK Perpanjang Masa Penahanan Wahyu Setiawan 40 Hari Lagi

News | Senin, 27 Januari 2020 | 16:42 WIB

Ketua KPK Janji Bakal Tangkap Pihak yang Sembunyikan Harun Masiku

Ketua KPK Janji Bakal Tangkap Pihak yang Sembunyikan Harun Masiku

News | Senin, 27 Januari 2020 | 15:19 WIB

CEK FAKTA: Benarkah karena Persoalan Tanjung Priok Yasonna Laoly Mundur?

CEK FAKTA: Benarkah karena Persoalan Tanjung Priok Yasonna Laoly Mundur?

News | Senin, 27 Januari 2020 | 14:55 WIB

Terkini

Harry Kane Kritik Taktik Bertahan Inggris Penyebabkan Kekalahan Menyakitkan dari Argentina

Harry Kane Kritik Taktik Bertahan Inggris Penyebabkan Kekalahan Menyakitkan dari Argentina

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:57 WIB

Update Harga dan Buyback Emas Antam, UBS, Galeri 24 di Pegadaian

Update Harga dan Buyback Emas Antam, UBS, Galeri 24 di Pegadaian

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:54 WIB

Ratusan Anak Penderita Kanker di Iran Terlantar Akibat Ledakan Rudal AS

Ratusan Anak Penderita Kanker di Iran Terlantar Akibat Ledakan Rudal AS

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:50 WIB

BEI Ubah Aturan Main, 28% Kapitalisasi Pasar IHSG Kini dalam Pantauan Ketat

BEI Ubah Aturan Main, 28% Kapitalisasi Pasar IHSG Kini dalam Pantauan Ketat

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:38 WIB

Santri Korban Pembakaran Akan Jalani Operasi Cangkok Kulit

Santri Korban Pembakaran Akan Jalani Operasi Cangkok Kulit

Bali | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:38 WIB

OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan, Kerugian Capai Rp566,24 Miliar

OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan, Kerugian Capai Rp566,24 Miliar

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:37 WIB

Kasus Dena Karari, Warga AS Ditahan Sejak 2024 Kini Dibebaskan Iran

Kasus Dena Karari, Warga AS Ditahan Sejak 2024 Kini Dibebaskan Iran

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:37 WIB

Inggris Tumbang, Argentina Bangkit Dramatis dan Tantang Spanyol di Final

Inggris Tumbang, Argentina Bangkit Dramatis dan Tantang Spanyol di Final

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:30 WIB

Pasien Rumah Sakit Kanker Anak Dievakuasi karena Serangan Udara AS ke Pantai Selatan Iran

Pasien Rumah Sakit Kanker Anak Dievakuasi karena Serangan Udara AS ke Pantai Selatan Iran

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:24 WIB

Pemerintah Mau Salurkan Bansos Lewat Kopdes Merah Putih, Gantikan Bank dan Pos?

Pemerintah Mau Salurkan Bansos Lewat Kopdes Merah Putih, Gantikan Bank dan Pos?

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:23 WIB

×