Kasus Penebangan Pohon Monas, PDIP Minta Mensesneg Laporkan Anies ke Polisi

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Selasa, 28 Januari 2020 | 13:44 WIB
Kasus Penebangan Pohon Monas, PDIP Minta Mensesneg Laporkan Anies ke Polisi
Suasana Proyek Revitalisasi taman sisi selatan Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (23/01).[Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyayangkan penebangan 190 pohon di kawasan Monas akibat revitalisasi. Ia bahkan menyebut revitalisasi yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta itu sebuah kejahatan lingkungan.

Hal itu disampaikam Junimart dalam rapar dengar pendapat dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Komisi II.

"Revitalisasi Monas ini kejahatan lingkungan. Ini revitalisasi liar kenapa Ini sudah tidak patuh Kepres Nomor 25 Tahun 1995. Bagaimana sikap Setneg? Bagaimana hidupnya pohon 190 itu? Itu kan mestinya kita pelihara tapi ditebang oleh gubernur (Anies Baswedan) ini bagaimana?" kata Junimart, Selasa (28/1/2020).

Junimart kemudian menanyakan mengenai izin dari revitalisasi tersebut kepada Pratikno yang juga merupakan Ketua Komisi Pengarah Pembangunan kawasan Medan Merdeka. Ia meminta agar penebangan pohon di kawasan Monas menjadi perhatian serius pemerintah pusat.

"Apakah penebangan tersebut sudah izin dan mendapat izin dari Komisi Pengarah? Jangan dibiarkan pak, ini kejahatan lingkungan pak, kejahatan penghijauan. Presiden Jokowi, negara, Ketua Komisi II sudah mencanangkan penghijauan pak," kata Junimart.

"Masa pohon sudah bagus, besar bisa menahan asap ditebang begitu saja. Tolong menteri jangan diam saja, laporkan secara pidana kejahatan lingkungan, ini tidak patuh pada Keppres. Saya tekankan penebangan pohon itu justru yang menimbulkan genangan banjir," sambungnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pengarah Pembangunan kawasan Medan Merdeka Pratikno meminta Pemprov DKI Jakarta menghentikan sementara revitalisasi kawasan Monas. Pratikno mengatakan revitalisasi tersebut belum mendapat izin dari pihaknya.

"Ya karena itu jelas ada prosedur yang belum dilalui, ya kami minta untuk disetop dulu," ujar Pratikno di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (27/1/2020).

Pratikno yang juga Menteri Sekretaris Negara itu menuturkan, perizinan revitalisasi kawasan Monas tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

baca juga
Pekerja mengerjakan proyek revitalisasi taman sisi selatan monumen nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (23/01). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pekerja mengerjakan proyek revitalisasi taman sisi selatan monumen nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (23/01). [Suara.com/Alfian Winanto]

Di dalam beleid tertulis, Pemprov DKI Jakarta selaku Badan Pelaksana harus meminta persetujuan terlebih dulu untuk merevitalisasi Monas.

Meski demikian, Pratikno mengakui kekinian Kemensesneg atau komisi pengarah sudah menerima surat pemberitahuan pelaksanaan revitalisasi Monas dari Sekretaris Daerah Saefullah.

Namun ia menilai surat perizinan revitalisasi Monas telat. Sebab perbaikan sudah dilakukan atau sudah setengah jalan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komisi II DPR: Revitalisasi Monas Kejahatan Lingkungan!

Komisi II DPR: Revitalisasi Monas Kejahatan Lingkungan!

News | Selasa, 28 Januari 2020 | 13:34 WIB

Bukan Intensitas Hujan Tinggi, Terungkap Penyebab Monas Kebanjiran

Bukan Intensitas Hujan Tinggi, Terungkap Penyebab Monas Kebanjiran

News | Selasa, 28 Januari 2020 | 13:29 WIB

PSI Duga Anies Manfaatkan Pergub untuk Angkat Nara Pidana Jadi Dirut TJ

PSI Duga Anies Manfaatkan Pergub untuk Angkat Nara Pidana Jadi Dirut TJ

News | Selasa, 28 Januari 2020 | 13:19 WIB

Terkini

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:35 WIB

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

×