2 Penyidik KPK Dikembalikan, Polri: Masa Tugasnya Habis

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Selasa, 28 Januari 2020 | 16:50 WIB
2 Penyidik KPK Dikembalikan, Polri: Masa Tugasnya Habis
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Polri menarik dua penyidiknya yang ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedua penyidik tersebut diketahui sudah habis masa penugasannya di lembaga anti-rasuah tersebut.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra mengatakan kedua penyidik tersebut akan segera kembali menjadi penyidik di kepolisian.

"Penugasan penyidik Polri di KPK semua berdasarkan dari surat perintah dan tentu atas permintaan, surat perintah ini ada limitnya," ujar Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/1/2020).

"Jadi penarikan ini pun juga didasari pada batas waktu yang memang penyidiknya telah usai laksanakan tugas di KPK dan ada juga yang dibutuhkan Polri untuk jadi penyidk di kepolisian," Asep menambahkan.

Selain kedua penyidik itu, menurut Asep, Polri juga akan menarik satu lagi penyidik dari KPK dengan alasan yang sama, namun masih sedang dalam proses pengkajian dan koordinasi antara Polri dan KPK.

"Atas nama Kompol Rosa, beliau sebagai penyidik KPK akan selesai masa tugasnya pada tanggal 23 September 2020. Jadi secara administrasi masih terus dilakukan pendalaman terhadap masa tugas yang bersangkutan," terang Asep.

Sebelumnya, KPK mengakui tengah melakukan rotasi penyidik, ada yang dikembalikan ke Polri ada pula yang dikembalikan ke Kejaksaan Agung.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri berdalih rotasi yang dilakukan KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri karena institusi penegak hukum tersebut membutuhkan mereka.

"Karena memang kebutuhan organisasi asal yang meminjamkan sebagian PNS yang dipekerjakan di KPK. Kalau memang dibutuhkan teman-teman untuk kembali, dibutuhkan di sana, ya itu kebutuhan organisasi di sana, kami enggak bisa menolak, " ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020).

baca juga

Meski demikian Ali belum mau menyebut nama penyidik maupun jumlah yang ditarik oleh instansi penegak hukum.

Berdasarkan kabar yang sampai ke awak media terkait penyidik yang dikembalikan adalah mereka yang tengah menangani kasus perkara pergantian antar waktu (PAW) Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.

Dimana dua penyidik tersebut yakni Rosa dari institusi Polri dan Yadyn merupakan jaksa dikembalikan ke Kejaksaan Agung.

Terkait itu, Ali membantah. Ia menyebut tak ada penyidik KPK yang ditarik karena tengah menangani kasus tangkap tangan dalam kasus eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Ya, sepengetahuan kami tidak ada kaitannya, ini istilahnya dipanggil dari sana untuk kembali ke instansi asalnya," ucap Ali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ikut Diperiksa KPK, Komisioner KPU Viryan Aziz Dicecar Soal PAW Caleg PDIP

Ikut Diperiksa KPK, Komisioner KPU Viryan Aziz Dicecar Soal PAW Caleg PDIP

News | Selasa, 28 Januari 2020 | 14:25 WIB

Diperiksa Soal Kasus Harun Masiku, Ketua KPU Siap Buka-bukaan di KPK

Diperiksa Soal Kasus Harun Masiku, Ketua KPU Siap Buka-bukaan di KPK

News | Selasa, 28 Januari 2020 | 11:44 WIB

Salahkan Sistem Imigrasi soal Harun Masiku, Yasonna Disindir Roy Suryo

Salahkan Sistem Imigrasi soal Harun Masiku, Yasonna Disindir Roy Suryo

News | Selasa, 28 Januari 2020 | 12:32 WIB

Panglima Hadi Tjahjanto Resmi Buka Rapim TNI - Polri di Mabes Cilangkap

Panglima Hadi Tjahjanto Resmi Buka Rapim TNI - Polri di Mabes Cilangkap

Video | Selasa, 28 Januari 2020 | 10:51 WIB

Terkini

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:32 WIB

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:29 WIB

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:12 WIB

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

Jurus Out of the Box Prananda Surya Paloh Rombak Wajah Garda Pemuda NasDem

Jurus Out of the Box Prananda Surya Paloh Rombak Wajah Garda Pemuda NasDem

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:41 WIB

Indonesia Mau ke Piala Dunia 2030? DPR: Syaratnya Satu, Siapkan Anggaran

Indonesia Mau ke Piala Dunia 2030? DPR: Syaratnya Satu, Siapkan Anggaran

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:34 WIB

Ketua KPK dan Jaksa Agung Bahas Nasib Kasus Febrie Adriansyah, Bakal Disupervisi?

Ketua KPK dan Jaksa Agung Bahas Nasib Kasus Febrie Adriansyah, Bakal Disupervisi?

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:31 WIB

Didesak Hajar 'Bajingan' Kasus Eks Jampidsus, Prabowo Disentil Jangan Cuma Omon-omon

Didesak Hajar 'Bajingan' Kasus Eks Jampidsus, Prabowo Disentil Jangan Cuma Omon-omon

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:27 WIB

9 Rute Transjakarta Terdampak Rekayasa Imbas Pembongkaran JPO Tendean

9 Rute Transjakarta Terdampak Rekayasa Imbas Pembongkaran JPO Tendean

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:24 WIB

×