Dukung Luthfi, Sri Bintang Pamungkas: Jokowi Lebih Kejam dari Soeharto

Chandra Iswinarno, Stephanus Aranditio

Rabu, 29 Januari 2020 | 15:53 WIB
Dukung Luthfi, Sri Bintang Pamungkas: Jokowi Lebih Kejam dari Soeharto
Sri Bintang Pamungkas bersama Lutfi dan tim kuasa hukum sebelum sidang di PN Jakarta Pusat pada Kamis (29/1/2020). [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Suara.com - Aktivis Reformasi 1998 Sri Bintang Pamungkas ikut hadir dalam sidang pembacaan tuntutan terdakwa, Dede Luthfi Alfiandi (20), demonstran yang viral karena membawa bendera Indonesia saat aksi demonstrasi di DPR. Dia menyebut Luthfi korban kejahatan rezim presiden Joko Widodo.

Pantauan Suara.com, Sri Bintang mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat sekitar pukul 15.00 WIB mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Mantan aktivis Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di masa Orde Baru ini bahkan sempat masuk ke ruang sidang untuk berfoto bersama Luthfi dan tim pengacara.

"Ke sini untuk memberikan support saja kepada luthfi, menunjukkan solidaritas bahwa perlawanan ini belum selesai, perlawan terhadap ketidakadilan, kezaliman" kata Sri Bintang di PN Jakpus, Rabu (29/1/2020).

Meski mengaku pesimis dengan keputusan hakim, eks pendiri Partai Uni Demokrasi Indonesia (PUDI) berharap majelis hakim dapat bertindak profesional dalam memutuskan perkara Luthfi.

"Saya harapkan bebaslah, tetapi hakim yang kayak gitu tuh kan jarang berani, soal ketakutan mereka terhadap rezim ini sudah sejak zamannya Pak Harto juga, cuma di zamannya Pak Harto itu tidak sekejam sekarang, jadi ada peningkatan kekejaman dari pihak untuk menggunakan hukum sebagai alat untuk mempersekusi orang," ucapnya.

Sri Bintang menambahkan, menurutnya kasus Luthfi ini adalah bentuk kesewang-wenangan pemerintahan Joko Widodo dalam memberangus suara rakyat yang kritis.

Dia menyebut Jokowi tidak belajar dari masa lalu dimana sudah ada contoh reformasi presiden digulingkan oleh rakyat pada 1998.

"Heran kenapa rezim ini tidak belajar dari masa lalu, di masa lalu perbuatan seperti ini pasti akan berakhir dengan kekalahan rezim, dengan bahasa yang gampang saya mengatakan, kau boleh menangkap orang mempersekusi orang, memenjarakan banyak orang tetapi kalian tidak akan mungkin menangkap dan memenjarakan semuanya," tegasnya.

Diketahui, Luthfi akan menjalani sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dijadwalkan akan dimulai pada 14.00 WIB hari ini, namun hingga saat ini sidang belum juga dimulai.

baca juga

Kuasa hukum Luthfi, Sutra Dewi berharap Luthfi dapat dituntut bebas murni.

"Saya berharap Luthfi dapat dituntut bebas," kata Dewi saat dihubungi Suara.com, Rabu (29/1/2020).

Adapun, dalam kasus ini, jaksa melayangkan tiga dakwaan alternatif kepada Luthfi, yaitu Pasal 212 jo Pasal 214 ayat (1) KUHP, Pasal 170 KUHP, serta Pasal 218 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polri Tangkis Tudingan Luthfi: Rekam Digital Bukti yang Susah Dipungkiri

Polri Tangkis Tudingan Luthfi: Rekam Digital Bukti yang Susah Dipungkiri

News | Rabu, 29 Januari 2020 | 13:38 WIB

Gelar Perkara Baru, Polisi: Jika Tak Bisa Buktikan, Luthfi Kena Bumerang

Gelar Perkara Baru, Polisi: Jika Tak Bisa Buktikan, Luthfi Kena Bumerang

News | Rabu, 29 Januari 2020 | 12:54 WIB

Jelang Sidang Tuntutan, Kuasa Hukum Berharap Luthfi Bebas

Jelang Sidang Tuntutan, Kuasa Hukum Berharap Luthfi Bebas

News | Rabu, 29 Januari 2020 | 10:00 WIB

5 Anggota Polres Jakbar Diperiksa Propam Polri, Dikonfrontir dengan Lufhfi?

5 Anggota Polres Jakbar Diperiksa Propam Polri, Dikonfrontir dengan Lufhfi?

News | Selasa, 28 Januari 2020 | 21:08 WIB

Kapolda Metro Klaim Bakal Tindak Tegas Polisi yang Terbukti Setrum Luthfi

Kapolda Metro Klaim Bakal Tindak Tegas Polisi yang Terbukti Setrum Luthfi

News | Selasa, 28 Januari 2020 | 20:36 WIB

Terkini

The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri

The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 09:18 WIB

Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus

Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:13 WIB

Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai

Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:00 WIB

Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur

Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:05 WIB

Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam

Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:04 WIB

Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus

Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 00:03 WIB

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 23:06 WIB

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:36 WIB

816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta

816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:22 WIB

Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature

Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:08 WIB

×