PKS-Demokrat: Pansus Jiwasraya Bukan Jatuhkan Pemerintah

Pebriansyah Ariefana, Novian Ardiansyah

Selasa, 04 Februari 2020 | 14:35 WIB
PKS-Demokrat: Pansus Jiwasraya Bukan Jatuhkan Pemerintah
Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bersama dengan Fraksi Partai Demokrat secara resmi mengusulkan agar DPR membentuk panitia khusus atau oansus hak angket terkait kerugian di Jiwasraya. Usulan tersebut disampaikan langsung oleh kedua fraksi kepada Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin.

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan bahwa usulan pembentukan pansus hak angkey Jiwasraya itu telah disepakati dan ditandatangani oleh seluruh anggota PKS yang berjumlah 50 orang. Menurutnya dengan begitu PKS telah memenuhi aturan dalam mengusulkan.

Jazuli menegaskan bahwa usulan PKS untuk membentuk pansus hak angket Jiwasraya ialah untuk pengungkapan lebih mendalam terkait kerugian di perusahaan asuransi plat merah tersebut.

"Jadi sebenarnya kami membikin pansus ini bukan menjatuhkan pemerintah atu apa, tetapi ingin membuka secara terang benderang. Kemudian penegakan hukum objektif, kemudian kita tidak ingin ambruk dunia industri sejenis," kata Jazuli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2020).

Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron menyatakan bahwa usulan secara resmi yang disampaikan kepada pimpinan DPR tersebut merupakan bukti bahwa Partai Demokrat serius untuk membentuk pansus hak angket.

Ia berharap agar usulan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh pimpinan DPR. Menurutnya, pembentukan pansus merupakan pilihan tepat seiring sudah dibentuknya panitia kerja atau panja di tiga komisi, yakni Komisi III, Komisi VI, dan Komisi XI.

"Ini keseriusan fraksi kami, untuk mendalami melakukan penyelidikan supaya kasus Jiwasraya terang benderang. Supaya kasus Jiwasraya ini terkoordinasi dan tuntas. Logikanya sudah ada tiga panja di tingkat komisi, tentu kita membentuk pansus," kata Herman.

Menanggapi usulan Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat, Azis Syamsudin berujar bahwa pimpinan DPR menerima usulan yang disampaikan. Namun, usulan tersebut perlu ditindaklanju lebih jauh berdasarkan mekanisme dan aturan yang ada.

"Terimakasih dan proses siang hari ini kami terima. Dalam penerimaan ini akan sesuai mekanisme sesuai tatib, khususnya di Pasal 164, di mana hak-hak anggota dewan yang bisa menggunakan hak itu ditandatangani lebih dari satu fraksi. Tentu ini akan menjadi perhatian pimpinan," ujar Azis.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi! PKS dan Demokrat Serahkan Surat Dukungan Pansus Jiwasraya

Resmi! PKS dan Demokrat Serahkan Surat Dukungan Pansus Jiwasraya

News | Selasa, 04 Februari 2020 | 14:25 WIB

Awasi Kejagung, Komisi III DPR Bentuk Panja Kasus Jiwasraya

Awasi Kejagung, Komisi III DPR Bentuk Panja Kasus Jiwasraya

News | Senin, 03 Februari 2020 | 16:32 WIB

DPR Singgung Kasus Jiwasraya Mulai Gerogoti IHSG, Anjlok Hampir 5 Persen

DPR Singgung Kasus Jiwasraya Mulai Gerogoti IHSG, Anjlok Hampir 5 Persen

Bisnis | Minggu, 02 Februari 2020 | 14:05 WIB

Terbelit Kasus, Klaim Jatuh Tempo Asuransi Jiwasraya Naik Jadi Rp 16 T

Terbelit Kasus, Klaim Jatuh Tempo Asuransi Jiwasraya Naik Jadi Rp 16 T

Bisnis | Minggu, 02 Februari 2020 | 13:54 WIB

SBY Dinilai Terlalu Reaktif Tanggapi Kasus Jiwasraya

SBY Dinilai Terlalu Reaktif Tanggapi Kasus Jiwasraya

News | Minggu, 02 Februari 2020 | 13:48 WIB

Terkini

Kevin Diks Bawa Kabar Sedih dari Jay Idzes Jelang Timnas Indonesia vs Thailand

Kevin Diks Bawa Kabar Sedih dari Jay Idzes Jelang Timnas Indonesia vs Thailand

Bola | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:54 WIB

Prabowo Minta Bakom Buka Telinga Lebar-lebar, Keluhan Rakyat Harus Sampai ke Istana

Prabowo Minta Bakom Buka Telinga Lebar-lebar, Keluhan Rakyat Harus Sampai ke Istana

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:30 WIB

Mici Dewi Paramita: Glow Up Bukan Berarti Harus Jadi Orang Lain

Mici Dewi Paramita: Glow Up Bukan Berarti Harus Jadi Orang Lain

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:13 WIB

WALHI dan Eiger Bicara soal Menjaga Alam, dari Kritik hingga Kolaborasi

WALHI dan Eiger Bicara soal Menjaga Alam, dari Kritik hingga Kolaborasi

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, 31 Penerbangan di SMB II Terganggu hingga Kuala Lumpur

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, 31 Penerbangan di SMB II Terganggu hingga Kuala Lumpur

Sumsel | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:58 WIB

Rutan Depok Laporkan Dugaan Keterlibatan Petugas ke Polisi, 22 Warga Binaan Turut Diperiksa

Rutan Depok Laporkan Dugaan Keterlibatan Petugas ke Polisi, 22 Warga Binaan Turut Diperiksa

Jabar | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:36 WIB

Geger Video Diduga Pesta Narkoba di Rutan Depok, Barang Terlarang Lolos Masuk Sel

Geger Video Diduga Pesta Narkoba di Rutan Depok, Barang Terlarang Lolos Masuk Sel

Jabar | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:27 WIB

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswa SD di Pemalang, Autopsi Telah Dilakukan

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswa SD di Pemalang, Autopsi Telah Dilakukan

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Warga OKI Ditemukan Meninggal di Tengah Karhutla, Diduga Terjebak Asap dan Api

Warga OKI Ditemukan Meninggal di Tengah Karhutla, Diduga Terjebak Asap dan Api

Sumsel | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:06 WIB

Palmex Medan 2026 Kembali Digelar, 250 Perusahaan Akan Pamerkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Palmex Medan 2026 Kembali Digelar, 250 Perusahaan Akan Pamerkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Sumut | Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:52 WIB

×