PKS-Demokrat: Pansus Jiwasraya Bukan Jatuhkan Pemerintah

Pebriansyah Ariefana, Novian Ardiansyah

Selasa, 04 Februari 2020 | 14:35 WIB
PKS-Demokrat: Pansus Jiwasraya Bukan Jatuhkan Pemerintah
Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bersama dengan Fraksi Partai Demokrat secara resmi mengusulkan agar DPR membentuk panitia khusus atau oansus hak angket terkait kerugian di Jiwasraya. Usulan tersebut disampaikan langsung oleh kedua fraksi kepada Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin.

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan bahwa usulan pembentukan pansus hak angkey Jiwasraya itu telah disepakati dan ditandatangani oleh seluruh anggota PKS yang berjumlah 50 orang. Menurutnya dengan begitu PKS telah memenuhi aturan dalam mengusulkan.

Jazuli menegaskan bahwa usulan PKS untuk membentuk pansus hak angket Jiwasraya ialah untuk pengungkapan lebih mendalam terkait kerugian di perusahaan asuransi plat merah tersebut.

"Jadi sebenarnya kami membikin pansus ini bukan menjatuhkan pemerintah atu apa, tetapi ingin membuka secara terang benderang. Kemudian penegakan hukum objektif, kemudian kita tidak ingin ambruk dunia industri sejenis," kata Jazuli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2020).

Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron menyatakan bahwa usulan secara resmi yang disampaikan kepada pimpinan DPR tersebut merupakan bukti bahwa Partai Demokrat serius untuk membentuk pansus hak angket.

Ia berharap agar usulan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh pimpinan DPR. Menurutnya, pembentukan pansus merupakan pilihan tepat seiring sudah dibentuknya panitia kerja atau panja di tiga komisi, yakni Komisi III, Komisi VI, dan Komisi XI.

"Ini keseriusan fraksi kami, untuk mendalami melakukan penyelidikan supaya kasus Jiwasraya terang benderang. Supaya kasus Jiwasraya ini terkoordinasi dan tuntas. Logikanya sudah ada tiga panja di tingkat komisi, tentu kita membentuk pansus," kata Herman.

Menanggapi usulan Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat, Azis Syamsudin berujar bahwa pimpinan DPR menerima usulan yang disampaikan. Namun, usulan tersebut perlu ditindaklanju lebih jauh berdasarkan mekanisme dan aturan yang ada.

"Terimakasih dan proses siang hari ini kami terima. Dalam penerimaan ini akan sesuai mekanisme sesuai tatib, khususnya di Pasal 164, di mana hak-hak anggota dewan yang bisa menggunakan hak itu ditandatangani lebih dari satu fraksi. Tentu ini akan menjadi perhatian pimpinan," ujar Azis.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi! PKS dan Demokrat Serahkan Surat Dukungan Pansus Jiwasraya

Resmi! PKS dan Demokrat Serahkan Surat Dukungan Pansus Jiwasraya

News | Selasa, 04 Februari 2020 | 14:25 WIB

Awasi Kejagung, Komisi III DPR Bentuk Panja Kasus Jiwasraya

Awasi Kejagung, Komisi III DPR Bentuk Panja Kasus Jiwasraya

News | Senin, 03 Februari 2020 | 16:32 WIB

DPR Singgung Kasus Jiwasraya Mulai Gerogoti IHSG, Anjlok Hampir 5 Persen

DPR Singgung Kasus Jiwasraya Mulai Gerogoti IHSG, Anjlok Hampir 5 Persen

Bisnis | Minggu, 02 Februari 2020 | 14:05 WIB

Terbelit Kasus, Klaim Jatuh Tempo Asuransi Jiwasraya Naik Jadi Rp 16 T

Terbelit Kasus, Klaim Jatuh Tempo Asuransi Jiwasraya Naik Jadi Rp 16 T

Bisnis | Minggu, 02 Februari 2020 | 13:54 WIB

SBY Dinilai Terlalu Reaktif Tanggapi Kasus Jiwasraya

SBY Dinilai Terlalu Reaktif Tanggapi Kasus Jiwasraya

News | Minggu, 02 Februari 2020 | 13:48 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×