Belum Terima Surat Aksi Unjuk Rasa FPI Cs di DPR, Polisi Akan Cek ke Intel

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Selasa, 04 Februari 2020 | 17:52 WIB
Belum Terima Surat Aksi Unjuk Rasa FPI Cs di DPR, Polisi Akan Cek ke Intel
Ilustrasi massa FPI saat melakukan aksi. (Suara.com/Novian Ardiansyah)

Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus menyebut pihaknya belum menerima surat pemberitahuan terkait rencana aksi unjuk rasa bertajuk 'Aksi 212 Berantas Mega Korupsi Selamatkan NKRI'. Aksi yang akan dilakukan kelompok Front Pembela Islam (FPI) Cs itu bakal digelar di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (21/2/2020).

Meski demikian, Yusri mengatakan akan terlebih dahulu mengecek ke jajaran Dit Intelkam Polda Metro Jaya guna memastikan sudah ada atau tidaknya surat pemberitahuan terkait rencana aksi tersebut.

"Belum cek ke Intel, kan harus dicek dulu ke Intel," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2020).

Sebelumnya, Front Pembela Islam (FPI) bersama Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 akan menggelar aksi unjuk rasa bertajuk 'Aksi 212 Berantas Mega Korupsi Selamatkan NKRI' itu sedianya akan digelar di depan Gedung DPR RI.

Sekretaris Umum FPI Munarman menuturkan alasan aksi unjuk rasa tersebut digelar lantaran banyak kasus mega korupsi yang merugikan negara dengan nilai yang besar masih mangkrak hingga membuat masyarakat kecewa.

Ia menilai penuntasan kasus mega korupsi itu lantaran para penegak hukum belum menunjukan keseriusannya dalam menuntaskan kasus korupsi.

"Diduga kuat mandeg dan mangkraknya penanganan kasus-kasus mega korupsi yang makin menggila tersebut karena melibatkan lingkaran pusat kekuasaan. Perilaku tersebut terjadi sebagai bagian dari modus korupsi mereka untuk pembiayaan politik guna meraih dan melanggengkan kekuasaan," kata Munarman lewat keterengan resmi yang diterima suara.com, Selasa (4/2/2020).

Menurut Munarman, oknum pejabat publik yang diberi amanah untuk mensejahterakan rakyat justru kekinian berusaha saling melindungi antara satu dan pelaku mega korupsi lainnya.

Munarman pun lantas menyinggung soal kasus suap yang melibatkan eks Caleg DPR RI dari PDIP Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan yang dinilainya secara terang benderang merupakan bentuk persengkokolan jahat.

baca juga

"Selain skandal KPU-Harun Masiku, sejumlah kasus mega korupsi yang hingga kini tidak jelas penanganannya antara lain, kasus yang menjerat Honggo selaku Direktur PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dengan kerugian negara mencapai Rp35 triliun, kasus PT Jiwasraya yang merugikan Rp13 triliun, dan kasus PT Asabri dengan kerugian Rp10 triliun," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

21 Februari, FPI Cs Bakal Geruduk Gedung DPR RI

21 Februari, FPI Cs Bakal Geruduk Gedung DPR RI

News | Selasa, 04 Februari 2020 | 15:11 WIB

Japra Melawan, Polisi Tembak Mati Bandar Heroin Jaringan Jakarta Selatan

Japra Melawan, Polisi Tembak Mati Bandar Heroin Jaringan Jakarta Selatan

News | Senin, 03 Februari 2020 | 15:55 WIB

Polisi Sebut Sabu Cair Asal Malaysia Dikendalikan Napi di Lapas Cipinang

Polisi Sebut Sabu Cair Asal Malaysia Dikendalikan Napi di Lapas Cipinang

News | Senin, 03 Februari 2020 | 14:06 WIB

Terkini

Puskesmas Pasar Minggu Viral: Pasien Diusir, Petugas Kepergok Makan Gelar Tikar di Ruang Poli

Puskesmas Pasar Minggu Viral: Pasien Diusir, Petugas Kepergok Makan Gelar Tikar di Ruang Poli

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:39 WIB

7 Cara Membedakan Nike Air Jordan Ori dan KW untuk Dapatkan Sepatu Asli

7 Cara Membedakan Nike Air Jordan Ori dan KW untuk Dapatkan Sepatu Asli

Lifestyle | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:27 WIB

DKI Siapkan LPDP untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kuliah ke Luar Negeri Mulai 2027

DKI Siapkan LPDP untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kuliah ke Luar Negeri Mulai 2027

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:20 WIB

Review Film Colony: Teror Zombi Cerdas dengan Naluri Koloni Semut

Review Film Colony: Teror Zombi Cerdas dengan Naluri Koloni Semut

Your Say | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:20 WIB

YLKI Ingatkan Aplikasi Ojol Tak Pindahkan Beban Biaya Platform ke Konsumen

YLKI Ingatkan Aplikasi Ojol Tak Pindahkan Beban Biaya Platform ke Konsumen

Bisnis | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:15 WIB

Honda Siapkan Sederet Mobil Hybrid Baru Lawan Toyota: Ada CR-V

Honda Siapkan Sederet Mobil Hybrid Baru Lawan Toyota: Ada CR-V

Otomotif | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:13 WIB

Sharp Dorong Teknologi Berkelanjutan, Ajak Anak Muda Lebih Bijak Gunakan Produk Elektronik

Sharp Dorong Teknologi Berkelanjutan, Ajak Anak Muda Lebih Bijak Gunakan Produk Elektronik

Tekno | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:08 WIB

Terbukti Pungli dan Tipu Jemaah Badal Haji, Izin KBIHU Al-Fatah Dicabut!

Terbukti Pungli dan Tipu Jemaah Badal Haji, Izin KBIHU Al-Fatah Dicabut!

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:05 WIB

Pembukaan Bulan Bakti Karang Taruna, Wamensos Ajak Sukseskan Perlinsos

Pembukaan Bulan Bakti Karang Taruna, Wamensos Ajak Sukseskan Perlinsos

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:04 WIB

Canggih Bisa Ngecas Sambil Jalan! Honda Kenalkan Teknologi Wireless Charging pada Mobil Listrik

Canggih Bisa Ngecas Sambil Jalan! Honda Kenalkan Teknologi Wireless Charging pada Mobil Listrik

Otomotif | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:59 WIB

×