Belum Terima Surat Aksi Unjuk Rasa FPI Cs di DPR, Polisi Akan Cek ke Intel

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 04 Februari 2020 | 17:52 WIB
Belum Terima Surat Aksi Unjuk Rasa FPI Cs di DPR, Polisi Akan Cek ke Intel
Ilustrasi massa FPI saat melakukan aksi. (Suara.com/Novian Ardiansyah)

Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus menyebut pihaknya belum menerima surat pemberitahuan terkait rencana aksi unjuk rasa bertajuk 'Aksi 212 Berantas Mega Korupsi Selamatkan NKRI'. Aksi yang akan dilakukan kelompok Front Pembela Islam (FPI) Cs itu bakal digelar di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (21/2/2020).

Meski demikian, Yusri mengatakan akan terlebih dahulu mengecek ke jajaran Dit Intelkam Polda Metro Jaya guna memastikan sudah ada atau tidaknya surat pemberitahuan terkait rencana aksi tersebut.

"Belum cek ke Intel, kan harus dicek dulu ke Intel," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2020).

Sebelumnya, Front Pembela Islam (FPI) bersama Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 akan menggelar aksi unjuk rasa bertajuk 'Aksi 212 Berantas Mega Korupsi Selamatkan NKRI' itu sedianya akan digelar di depan Gedung DPR RI.

Sekretaris Umum FPI Munarman menuturkan alasan aksi unjuk rasa tersebut digelar lantaran banyak kasus mega korupsi yang merugikan negara dengan nilai yang besar masih mangkrak hingga membuat masyarakat kecewa.

Ia menilai penuntasan kasus mega korupsi itu lantaran para penegak hukum belum menunjukan keseriusannya dalam menuntaskan kasus korupsi.

"Diduga kuat mandeg dan mangkraknya penanganan kasus-kasus mega korupsi yang makin menggila tersebut karena melibatkan lingkaran pusat kekuasaan. Perilaku tersebut terjadi sebagai bagian dari modus korupsi mereka untuk pembiayaan politik guna meraih dan melanggengkan kekuasaan," kata Munarman lewat keterengan resmi yang diterima suara.com, Selasa (4/2/2020).

Menurut Munarman, oknum pejabat publik yang diberi amanah untuk mensejahterakan rakyat justru kekinian berusaha saling melindungi antara satu dan pelaku mega korupsi lainnya.

Munarman pun lantas menyinggung soal kasus suap yang melibatkan eks Caleg DPR RI dari PDIP Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan yang dinilainya secara terang benderang merupakan bentuk persengkokolan jahat.

"Selain skandal KPU-Harun Masiku, sejumlah kasus mega korupsi yang hingga kini tidak jelas penanganannya antara lain, kasus yang menjerat Honggo selaku Direktur PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dengan kerugian negara mencapai Rp35 triliun, kasus PT Jiwasraya yang merugikan Rp13 triliun, dan kasus PT Asabri dengan kerugian Rp10 triliun," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

21 Februari, FPI Cs Bakal Geruduk Gedung DPR RI

21 Februari, FPI Cs Bakal Geruduk Gedung DPR RI

News | Selasa, 04 Februari 2020 | 15:11 WIB

Japra Melawan, Polisi Tembak Mati Bandar Heroin Jaringan Jakarta Selatan

Japra Melawan, Polisi Tembak Mati Bandar Heroin Jaringan Jakarta Selatan

News | Senin, 03 Februari 2020 | 15:55 WIB

Polisi Sebut Sabu Cair Asal Malaysia Dikendalikan Napi di Lapas Cipinang

Polisi Sebut Sabu Cair Asal Malaysia Dikendalikan Napi di Lapas Cipinang

News | Senin, 03 Februari 2020 | 14:06 WIB

Terkini

Beda dengan Indonesia, Pakistan Naikkan Harga BBM Hingga 50 Persen

Beda dengan Indonesia, Pakistan Naikkan Harga BBM Hingga 50 Persen

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:12 WIB

Operasi True Promise 4 Iran Target Alutsista AS di UEA, Puluhan Perwira Masuk Rumah Sakit

Operasi True Promise 4 Iran Target Alutsista AS di UEA, Puluhan Perwira Masuk Rumah Sakit

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:10 WIB

Sekretaris Pertahanan AS Minta Kepala Staf Angkatan Darat Mundur di Tengah Perang dengan Iran

Sekretaris Pertahanan AS Minta Kepala Staf Angkatan Darat Mundur di Tengah Perang dengan Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:01 WIB

Kasus Amsal Sitepu: Hinca Panjaitan Desak Kajari Dicopot dan Kapuspen Kejagung Minta Maaf

Kasus Amsal Sitepu: Hinca Panjaitan Desak Kajari Dicopot dan Kapuspen Kejagung Minta Maaf

News | Jum'at, 03 April 2026 | 07:58 WIB

Menteri Pertahanan Malaysia Janji Tindak Tegas Kasus Penganiayaan Prajurit hingga Cedera Otak

Menteri Pertahanan Malaysia Janji Tindak Tegas Kasus Penganiayaan Prajurit hingga Cedera Otak

News | Jum'at, 03 April 2026 | 07:56 WIB

Dunia Ramai-ramai Tolak Bantu AS Serang Iran

Dunia Ramai-ramai Tolak Bantu AS Serang Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 07:52 WIB

Semakin Buruk, Sekjen PBB Desak Penghentian Konflik AS-Israel dan Iran

Semakin Buruk, Sekjen PBB Desak Penghentian Konflik AS-Israel dan Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 07:32 WIB

Negara Timur Tengah Siaga Satu Hadapi Hujan Drone Iran, Sasar Bandara Kuwait Hingga Perbankan Arab

Negara Timur Tengah Siaga Satu Hadapi Hujan Drone Iran, Sasar Bandara Kuwait Hingga Perbankan Arab

News | Jum'at, 03 April 2026 | 07:25 WIB

Austria Tolak Permintaan AS Gunakan Wilayah Udara untuk Serangan ke Iran

Austria Tolak Permintaan AS Gunakan Wilayah Udara untuk Serangan ke Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 07:19 WIB

Donald Trump Desak NATO Kirim Kapal ke Selat Hormuz

Donald Trump Desak NATO Kirim Kapal ke Selat Hormuz

News | Jum'at, 03 April 2026 | 07:13 WIB