JUP: Lahan RTH Muara Karang untuk Pusat Kuliner Hanya 11 Persen

Pebriansyah Ariefana, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 05 Februari 2020 | 13:16 WIB
JUP: Lahan RTH Muara Karang untuk Pusat Kuliner Hanya 11 Persen
Ilustasi pusat kuliner.

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui PT Jakarta Utilitas Propertindo (JUP) merasa tidak menyalahi aturan soal mengalihkan fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Muara Karang menjadi pusat kuliner. Pasalnya lahan yang digunakan disebutnya hanya sebagian.

Kepala Departemen Pengelolaan Aset dan Properti PT Jakarta Utilitas Propertindo, Hafidh Fathoni mengatakan, dari 2,3 hektare lahan jalur hijau itu, hanya 11 persen yang akan digarap pihaknya. Ia juga meyakini melalui perizinan yang ia sudah kantongi, diperbolehkan menggarap RTH itu menjadi pusat kuliner.

"Dari keseluruhan lahan yang dimanfaatkan hanya 11 persen kurang lebih. Dari total luas lahan. Sisanya masih terbuka," ujar Hafidh saat dihubungi, Rabu (5/2/2020).

Padahal, dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030 Pasal 239, Dinyatakan siapapun dilarang memanfaatkan ruang tanpa izin pemanfaatan ruang di lokasi yang tidak sesuai peruntukan.

Sementara lahan bantaran kali itu peruntukannya adalah untuk RTH. Hal ini yang membuat Gubernur DKI sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berencana saat 2017 membuat RTH di lokasi itu.

Menanggapi adanya kemungkinan penyalahan aturan, Hafidh enggan menanggapi lebih jauh. Namun ia menyatakan siap untuk memberikan penjelasan jika dipanggil terkait indikasi pelanggaran itu.

"Yang penting poinnya gini, dibilang langgar ini itu, kami siap dipanggil untuk menjelaskan," jelasnya.

Terkait dengan pusat kuliner yang akan dibuat, Hafidh menjelaskan kios yang dibangun adalah semi-permanen. Menurutnya konstruksi ini cocok untuk didirikan di RTH sesuai perizinan yang sudah pihaknya terima.

"Bangunannya semi-permanen mungkin bentuknya seperti kontainer gitu. Bukan kontainer tapi bangunannya seperti kontainer. Ya kita berpedoman pada perizinan yang sudah ada. Secara aturan boleh atau tidaknya nanti kita coba tanyakan ke bagian legalnya," pungkasnya.

baca juga

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merencanakan pembangunan wisata kuliner di kawasan Muara Karang Jalan Pluit Karang Indah Timur, Pluit Penjaringan, Jakarta Utara. Rencana ini lantas mendapatkan protes karena dianggap mengganti fungsi utama penggunaan lahan.

Ketua fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan lahan di bantaran kali itu sudah direncanakan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH). Menurutnya memang lahan itu dari awal izinnya adalah untuk RTH, bukan untuk kegiatan lain.

"Zamannya pak Ahok direlokasi untuk jadi RTH sebagaimana peruntukannya. Memang peruntukannya RTH itu," ujar Gembong saat dihubungi, Selasa (4/2/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tolak Kuliner Muara Karang, PDIP Merasa Dituduh Tak Pro Wong Cilik

Tolak Kuliner Muara Karang, PDIP Merasa Dituduh Tak Pro Wong Cilik

News | Rabu, 05 Februari 2020 | 09:28 WIB

JUP Tolak Hentikan Proyek Kuliner Muara Karang, Kecuali Anies Minta

JUP Tolak Hentikan Proyek Kuliner Muara Karang, Kecuali Anies Minta

News | Rabu, 05 Februari 2020 | 09:18 WIB

RTH Era Ahok di Pluit Jadi Pusat Kuliner, Kontraktor: Kami Ingin Percantik

RTH Era Ahok di Pluit Jadi Pusat Kuliner, Kontraktor: Kami Ingin Percantik

News | Selasa, 04 Februari 2020 | 18:37 WIB

Anies Mentahkan Rencana Ahok, Muara Karang Batal Jadi RTH

Anies Mentahkan Rencana Ahok, Muara Karang Batal Jadi RTH

News | Selasa, 04 Februari 2020 | 15:32 WIB

Terkini

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

×