JUP: Lahan RTH Muara Karang untuk Pusat Kuliner Hanya 11 Persen

Pebriansyah Ariefana, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 05 Februari 2020 | 13:16 WIB
JUP: Lahan RTH Muara Karang untuk Pusat Kuliner Hanya 11 Persen
Ilustasi pusat kuliner.

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui PT Jakarta Utilitas Propertindo (JUP) merasa tidak menyalahi aturan soal mengalihkan fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Muara Karang menjadi pusat kuliner. Pasalnya lahan yang digunakan disebutnya hanya sebagian.

Kepala Departemen Pengelolaan Aset dan Properti PT Jakarta Utilitas Propertindo, Hafidh Fathoni mengatakan, dari 2,3 hektare lahan jalur hijau itu, hanya 11 persen yang akan digarap pihaknya. Ia juga meyakini melalui perizinan yang ia sudah kantongi, diperbolehkan menggarap RTH itu menjadi pusat kuliner.

"Dari keseluruhan lahan yang dimanfaatkan hanya 11 persen kurang lebih. Dari total luas lahan. Sisanya masih terbuka," ujar Hafidh saat dihubungi, Rabu (5/2/2020).

Padahal, dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030 Pasal 239, Dinyatakan siapapun dilarang memanfaatkan ruang tanpa izin pemanfaatan ruang di lokasi yang tidak sesuai peruntukan.

Sementara lahan bantaran kali itu peruntukannya adalah untuk RTH. Hal ini yang membuat Gubernur DKI sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berencana saat 2017 membuat RTH di lokasi itu.

Menanggapi adanya kemungkinan penyalahan aturan, Hafidh enggan menanggapi lebih jauh. Namun ia menyatakan siap untuk memberikan penjelasan jika dipanggil terkait indikasi pelanggaran itu.

"Yang penting poinnya gini, dibilang langgar ini itu, kami siap dipanggil untuk menjelaskan," jelasnya.

Terkait dengan pusat kuliner yang akan dibuat, Hafidh menjelaskan kios yang dibangun adalah semi-permanen. Menurutnya konstruksi ini cocok untuk didirikan di RTH sesuai perizinan yang sudah pihaknya terima.

"Bangunannya semi-permanen mungkin bentuknya seperti kontainer gitu. Bukan kontainer tapi bangunannya seperti kontainer. Ya kita berpedoman pada perizinan yang sudah ada. Secara aturan boleh atau tidaknya nanti kita coba tanyakan ke bagian legalnya," pungkasnya.

baca juga

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merencanakan pembangunan wisata kuliner di kawasan Muara Karang Jalan Pluit Karang Indah Timur, Pluit Penjaringan, Jakarta Utara. Rencana ini lantas mendapatkan protes karena dianggap mengganti fungsi utama penggunaan lahan.

Ketua fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan lahan di bantaran kali itu sudah direncanakan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH). Menurutnya memang lahan itu dari awal izinnya adalah untuk RTH, bukan untuk kegiatan lain.

"Zamannya pak Ahok direlokasi untuk jadi RTH sebagaimana peruntukannya. Memang peruntukannya RTH itu," ujar Gembong saat dihubungi, Selasa (4/2/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tolak Kuliner Muara Karang, PDIP Merasa Dituduh Tak Pro Wong Cilik

Tolak Kuliner Muara Karang, PDIP Merasa Dituduh Tak Pro Wong Cilik

News | Rabu, 05 Februari 2020 | 09:28 WIB

JUP Tolak Hentikan Proyek Kuliner Muara Karang, Kecuali Anies Minta

JUP Tolak Hentikan Proyek Kuliner Muara Karang, Kecuali Anies Minta

News | Rabu, 05 Februari 2020 | 09:18 WIB

RTH Era Ahok di Pluit Jadi Pusat Kuliner, Kontraktor: Kami Ingin Percantik

RTH Era Ahok di Pluit Jadi Pusat Kuliner, Kontraktor: Kami Ingin Percantik

News | Selasa, 04 Februari 2020 | 18:37 WIB

Anies Mentahkan Rencana Ahok, Muara Karang Batal Jadi RTH

Anies Mentahkan Rencana Ahok, Muara Karang Batal Jadi RTH

News | Selasa, 04 Februari 2020 | 15:32 WIB

Terkini

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:50 WIB

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB