Bangun Kuliner di Jalur Hijau, Pemprov DKI: Demi Tingkatkan Pendapatan UKM

Rabu, 05 Februari 2020 | 18:36 WIB
Bangun Kuliner di Jalur Hijau, Pemprov DKI: Demi Tingkatkan Pendapatan UKM
Ilustrasi pedagang yang menjajakan ikan laut di sepanjang jalan Muara Karang Barat. (Suara.com/Walda Marison)

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta melalui PT Jakarta Utilitas Propertindo tengah menggarap jalur hijau di kawasan Muara Karang menjadi pusat kuliner. Fasilitas ini diklaim pihak kontraktor akan meningkatkan pendapatan para pegiat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UKM).

Corporate secretary and legal dept head PT Jakpro Andika Silvananda mengatakan pihaknya memang berencana menjadikan pusat kuliner di bantaran sungai untuk masyarakat sekitar. Nantinya bakal dibangun juga fasilitas penunjang lainnya seperti jogging track, taman, dan parkiran.

"Sehingga meningkatkan pendapatan para UKM. Pada dasarnya itu konsepnya," ujar Andika saat dihubungi, Rabu (5/2/2020).

Meski berkonsep mendukung UKM, nantinya tidak semua pedagang bisa menjajakan makannya di lokasi ini.

Ia bekerja sama dengan Dinas UMKM untuk menyeleksi penjual yang boleh berjualan.

"Kami kerja sama dengan dinas UMKM untuk memilih atau menyeleksi UKM yang bisa kita tempatkan di area tersebut," jelasnya.

Karena merupakan kawasan jalur hijau, Andika menyebut kios UKM yang dibuat adalah semi permanen. Dengan demikian, ia tidak melakukan betonisasi yang dilarang ketika mengembangkan kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

"Pembangunan di sana juga memperhatikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kami tetap berkoordinasi dengan dinas setempat peraturan yang berlaku seperti apa," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta merencanakan pembangunan wisata kuliner di kawasan Muara Karang Jalan Pluit Karang Indah Timur, Pluit Penjaringan, Jakarta Utara. Rencana ini lantas mendapatkan protes karena dianggap mengganti fungsi utama penggunaan lahan.

Baca Juga: Balanced Scorecard, Strategi UMKM Menghadapi Dunia Usaha yang Kompetitif

Ketua fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan lahan di bantaran kali itu sudah direncanakan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH). Menurutnya memang lahan itu dari awal izinnya adalah untuk RTH, bukan untuk kegiatan lain.

"Zamannya pak Ahok direlokasi untuk jadi RTH sebagaimana peruntukannya. Memang peruntukannya RTH itu," ujar Gembong saat dihubungi, Selasa (4/2/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI