Array

Anies Sulap RTH jadi Pusat Kuliner, Dulu Zaman Ahok Bukan untuk Bisnis

Rabu, 05 Februari 2020 | 21:38 WIB
Anies Sulap RTH jadi Pusat Kuliner, Dulu Zaman Ahok Bukan untuk Bisnis
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Ima Mahdiah. (Suara.com/Fakhri).

Suara.com - Mantan staf eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Ima Mahdiah turut mengkritisi rencana pembangunan pusat kuliner di atas lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH), Muara Karang, Pluit, Jakarta Utara.

Ia menyebut ada perbedaan konsep yang jelas antara Ahok dengan Gubernur Anies saat membuat RTH.

Menurut Ima, Ahok ketika menjabat juga kerap mendesaik ulang RTH dengan konsep Ruang Publik Terpadu Ramah Anak atau juga dikenal dengan singkatan (RPTRA). Namun, RPTRA Ahok itu disebutnya tidak menyalahi aturan RTH.

"Bapak (Ahok) itu setiap buat RTH dia hanya jogging track dan tempat bermain tanpa mengurangi esensi RTH itu. Jadi tidak menyalahi aturan juga," ujar Ima di gedung DPRD DKI, Rabu (5/2/2020).

Begitu juga dengan rencana pembuatan RTH di Muara Karang yang sempat dirancang Ahok ketika menjabat. Namun, ia mengaku tak mengetahui desainnya karena Ahok terlanjur mengambil cuti untuk kampanye dan proyek dibatalkan.

"Cuma yang pasti waktu itu sempat mau dibangun di zamannya bapak (Ahok). Tapi akhirnya diubah fungsi jadi RTH yang dia mau desain, setelah itu sepertinya sudah mulai cuti kampanye," jelasnya.

Karena itu, ia menyayangkan RTH Muara Karang yang dibangun sekarang ini malah berkonsep bisnis dengan membuat pusat kuliner. Menurutnya jika Anies membuat RTH sesuai desain Ahok selama ini, maka aturannya tidak akan dilanggar.

"Kalau misalnya dibagusin, dibuat jogging track itu masih oke. Tapi ini kan buat coffe, buat bisnis. Ini sudah di luar aturan," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta merencanakan pembangunan wisata kuliner di kawasan Muara Karang Jalan Pluit Karang Indah Timur, Pluit Penjaringan, Jakarta Utara. Rencana ini lantas mendapatkan protes karena dianggap mengganti fungsi utama penggunaan lahan.

Baca Juga: Soal Pembangunan Kota, Anies Disebut Tak Bisa Samai Rekor Firaun

Ketua fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan lahan di bantaran kali itu sudah direncanakan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH). Menurutnya memang lahan itu dari awal izinnya adalah untuk RTH, bukan untuk kegiatan lain.

"Zamannya pak Ahok direlokasi untuk jadi RTH sebagaimana peruntukannya. Memang peruntukannya RTH itu," ujar Gembong saat dihubungi, Selasa (4/2/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI