Array

Eks Staf Ahok: Kios Kuliner di RTH Muara Karang Dijual Rp 60 Juta per Meter

Rabu, 05 Februari 2020 | 20:45 WIB
Eks Staf Ahok: Kios Kuliner di RTH Muara Karang Dijual Rp 60 Juta per Meter
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Ima Mahdiah. (Suara.com/Fakhri).

Suara.com - Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Ima Mahdiah tak percaya kios yang dibangun di pusat kuliner Ruang Terbuka Hijau (RTH) semi permanen. Pasalnya di lokasi, Ima menyebut lahannya dijual Rp 60 juta per meter.

Ia mengaku mendapatkan informasi soal harga ini dari marketing gallery di lokasi. Menurut Ima proyek ini sendiri sudah seharusnya dihentikan sejak lama karena dibangun di atas RTH.

"Enggak, jadi kiosnya itu dia menjual 60 per meter," ujar Ima di gedung DPRD DKI, Rabu (5/2/2020).

Ima yang pernah menjadi staf eks Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku belum mengetahui soal adanya opsi penyewaan kios. Namun ia menyebut kontrak pembayaran kios itu berjangka 25 tahun.

"Kalau enggak salah (kontraknya) 25 tahun. Ya mungkin disewa tapi per meternya 60 juta per meter," jelasnya.

Ia juga menyayangkan soal akan didirikannya bangunan yang berlokasi dekat bantaran kali ini. Menurutnya, fungsi RTH akan berkurang karena beton-beton akan menutup saluran hingga menimbulkan banjir.

"Kenapa di situ yang merupakan RTH. Itu kan untuk mengurangi banjir juga. Kalau banyak bangunan pasti menutup saluran," katanya.

Sebelumnya, pihak kontraktor penggarap kawasan Kuliner Muara karang, PT. Jakarta Utilitas Propertindo buka suara soal proyeknya itu. Menurutnya pengerjaan yang dilakukan pihaknya itu adalah untuk mempercantik lokasi di bantaran kali itu.

Proyek ini sendiri ditentang oleh DPRD DKI karena dianggap mengubah alih fungsi lahan yang diperuntukkan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH). Rencana itu sudah dibuat oleh Gubernur DKI sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Baca Juga: JUP: Lahan RTH Muara Karang untuk Pusat Kuliner Hanya 11 Persen

Corporate Secretary and Legal Dept Head PT Jakarta Utilitas Propertindo, Andika Silvananda menjelaskan, desain pengerjaan yang dilakukan tetap menjadikan lokasi sebagai RTH. Lokasi yang kini terlihat hanya semak belukar, kata Andika, akan menjadi lebih bagus setelah digarap.

"Kami bersama partner sebenarnya ingin mempercantik area tersebut pada dasarnya, tanpa mengurangi atau menghilangkan fungsi sebagai RTH, posisi yang ada di sungai tersebut," ujar Andika saat dikonfirmasi, Selasa (4/2/2020).

Karena lahan itu termasuk RTH, ia menyebut akan memperhatikan aturan soal pelarangan memasang beton. Termasuk pusat kuliner, kata Andika, akan dibuat kios yang semi permanen.

"Bahkan bangunan yang disana pun juga Nantinya juga bukan permanen sistemnya, semi permanen bangunan UKM nya," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI