Tetapi, hal ini tetap tidak mengubah pendirian pihak imigrasi Thailand yang menahan Rahaf dan akan mendeportasinya kembali ke Arab Saudi pada Senin (7/1/2019).
Terjebak dalam situasi tak menguntungkan, Rahaf kemudian meminta bantuan lewat akun media sosialnya dan mengabarkan kondisinya saat ini.
Human Rights Watch dikabarkan juga sudah mengontak pemerintah Thailand agar memberikan perlindungan terhadap Rahaf.
''Ada sejarah panjang tentang apa yang mereka sebut 'kekerasan demi kehormatan keluarga'. Dia berada dalam bahaya besar. Kami sudah meminta PBB untuk beraksi,'' kata perwakilan Human Rights Watch dikutip dari Mail Online.