Transaksi via Online, Satpol PP Kesulitan Atasi Prostitusi di Kalibata City

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 06 Februari 2020 | 10:33 WIB
Transaksi via Online, Satpol PP Kesulitan Atasi Prostitusi di Kalibata City
Ilustrasi PSK

Suara.com - Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan kerap menjadi lokasi kegiatan prostitusi. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DKI Jakarta mengakui kesulitan menangani tindakan asusila itu.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan masalah yang membuat pihaknya tak bisa mencegah kegiatan prostitusi adalah karena transaksinya dilakukan secara daring atau online. Salah satunya sulit untuk mendeteksi tamu yang ternyata merupakan Pekerja Seks Komersial (PSK) atau mucikari.

Kalibata City sendiri dianggapnya hanya menjadi lokasi transaksi. Sementara jika didatangi, sekilas terlihat tidak ada bedanya dengan apartemen lainnya.

“Di Kalibata City itu sistem online, pemakainya dateng ke situ nanti dijemput sama mucikarinya, jadi sebenarnya lebih banyak kepada pengelola yang ada di sana," ujar Arifin saat dihubungi, Kamis (6/2/2020).

Karena tak bisa melacak pelaku prostitusi, pihaknya hanya bisa melakukan inspeksi mendadak (Sidak) sewaktu-waktu. Untuk melakukannya ia akan menggandeng pihak kepolisian.

“Kita koordinasi dulu sama Polres Jakarta Selatan, yang bisa punya alat untuk mendeteksi online itu kan Kepolisian,” jelasnya.

Karena tak bisa melacak adanya transaksi lewat jaringan daring, ia tak akan menambah personel Satpol di lokasi. Ia akan menyerahkan kepada kepolisian untuk mengidentifikasi transaksi prostitusi.

“Kalau personil tambahan buat apa? Orang dia online kok. Lacaknya pakai IP lagi," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, jajaran Polres Metro Jakarta Selatan telah membongkar praktik prostitusi anak di bawah umur di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

baca juga

Bahkan, korban berinisial JO (15) yang dipaksa bekerja sebagai PSK juga dianiaya oleh para tersangka.

Terbongkarnya bisnis esek-esek melalui aplikasi dari Michat tersebut bermula dari adanya laporan kasus anak hilang di Polres Metro Depok pada 23 Januari 2020 lalu.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama menyebut, total ada enam orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah AS (17), NA (15), MTG (16), ZMR (16), JF (29), dan NF (19).

"Berdasarkan informasi dan bukti-bukti, korban berada di Apartemen Kalibata City. Kemudian ada penggerebekan, ternyata orang hilang itu ada di apartemen tersebut, serta korba lain sebanyak tiga orang, beserta pelaku sebanyak 6 orang," kata Bastoni di Mapolrestro Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korban Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata Rata-rata Putus Sekolah

Korban Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata Rata-rata Putus Sekolah

News | Kamis, 30 Januari 2020 | 12:03 WIB

Komnas Anak Soroti Kasus Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata City

Komnas Anak Soroti Kasus Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata City

News | Kamis, 30 Januari 2020 | 08:41 WIB

Kerap Dijadikan Tempat Esek-esek, Polisi Bakal Gelar Razia di Kalibata City

Kerap Dijadikan Tempat Esek-esek, Polisi Bakal Gelar Razia di Kalibata City

News | Rabu, 29 Januari 2020 | 20:58 WIB

Usut Kasus Prostitusi Anak, Polisi Akan Panggil Pemilik Kamar Kalibata City

Usut Kasus Prostitusi Anak, Polisi Akan Panggil Pemilik Kamar Kalibata City

News | Rabu, 29 Januari 2020 | 18:37 WIB

Terkini

Kenali Identitas Bangsa Lewat Manuskrip: Perpusnas Gelar Pameran Merawat Ingatan Sepanjang September

Kenali Identitas Bangsa Lewat Manuskrip: Perpusnas Gelar Pameran Merawat Ingatan Sepanjang September

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 19:54 WIB

Kesaksian Pengasuh Daycare Little Aresha Bongkar Penipuan Fasilitas Anak

Kesaksian Pengasuh Daycare Little Aresha Bongkar Penipuan Fasilitas Anak

News | Senin, 14 September 2026 | 19:51 WIB

Sederet Pekerjaan Rumah Menkeu Suahasil: Fiskal Daerah Terjepit, MBG-KDMP Disorot

Sederet Pekerjaan Rumah Menkeu Suahasil: Fiskal Daerah Terjepit, MBG-KDMP Disorot

News | Senin, 14 September 2026 | 19:49 WIB

Lebih dari Beasiswa, PNM Bekali Anak Nasabah Mekaar Jadi Future Changemaker

Lebih dari Beasiswa, PNM Bekali Anak Nasabah Mekaar Jadi Future Changemaker

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:48 WIB

Kesegaran Komedi Pengusutan Misteri dalam Film 'The Sheep Detective'

Kesegaran Komedi Pengusutan Misteri dalam Film 'The Sheep Detective'

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 19:47 WIB

Asa Belum Padam, Operasi Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda Diperpanjang Tiga Hari

Asa Belum Padam, Operasi Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda Diperpanjang Tiga Hari

News | Senin, 14 September 2026 | 19:44 WIB

Gempa M 5,5 Guncang Banten: Benda Gantung Bergoyang, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,5 Guncang Banten: Benda Gantung Bergoyang, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

News | Senin, 14 September 2026 | 19:41 WIB

Suahasil ke Pelaku Pasar: Kebijakan Purbaya Soal APBN Tetap Dilanjut

Suahasil ke Pelaku Pasar: Kebijakan Purbaya Soal APBN Tetap Dilanjut

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:34 WIB

Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula

Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 19:32 WIB

Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga

Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga

Riau | Senin, 14 September 2026 | 19:31 WIB

×