Pusat Kuliner di RTH Muara Karang Dibangun Dekat Sutet, PLN Klaim Aman

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Kamis, 06 Februari 2020 | 11:29 WIB
Pusat Kuliner di RTH Muara Karang Dibangun Dekat Sutet, PLN Klaim Aman
Papan pengumuman proyek di depan lokasi konstruksi yang diduga alihfungsi dari RTH di bantaran Kali Krendang, Jalan Pluit Kali Karang Indah Timur, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (3/2/2020). (Antara/Ricky Prayoga)

Suara.com - Lokasi pembangunan pusat kuliner di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Muara Karang dinilai berbahaya karena berada di dekar menara sutet. Namun pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) menganggap tempat itu aman.

Asisten Manager Komunikasi dan CSR PLN Unit Induk Transmisi (UIT) Jawa Bagian Barat Arustie Utami mengatakan lokasi pusat kuliner tidak melanggar batas right of way (ROW) dan jarak aman Sambungan Udara Tegangan Tinggi (SUTT) dan jarak aman SUTT. Ia menganggap jaraknya sudah sesuai dan tidak membahayakan bagi pengunjung nantinya.

Menurutnya aturan soal jarak aman dari sutet itu tercantum dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 2 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Permen ESDM Nomor 18 tahun 2015 tentang Ruang Bebas dan Jarak Bebas Minimum pada Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT), Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) dan Saluran Udara Tegangan Tinggi Arus Searah untuk Penyaluran Tenaga Listrik.

"Intinya PLN melakukan pembangunan melalui kajian dan rencana matang, jika ada bangunan yang bersinggungan tentu akan jadi pertimbangan dalam proses pembangunannya agar tidak merugikan masyarakat," ujar Arustie saat dihubungi, Kamis (6/2/2020).

Ia menyebut pihak PT Jakarta Utilitas Propertindo (JUP) juga sudah merapatkan hal ini dengan PLN. Termasuk dengan pihak Pemprov.

"Sudah koordinasi dengan pihak PLN, rapat bersama antara kami dengan Pemprov juga sudah," kata dia.

Hasil pertemuan dengan Pemprov dan JUP, kata Arustie, berkesimpulan lokasi pusat kuliner sudah memasuki wilayah aman. Keputusan ini juga yang menjadi salah satu faktor Izin Mendirikan Bangunan (IMB) RTH Muara Karang itu bisa keluar.

"PLN adalah operator negara dalam bidang ketenagalistrikan, kami mendukung pertumbuhan perekonomian dan pembangunan yang ada di seluruh wilayah Indonesia," pungkasnya.

Sebelumnya, rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membangun pusat kuliner si lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) menuai polemik. Selain karena dibuat di atas jalur hijau, lokasinya ternyata juga dianggap berbahaya.

Hal ini diungkap oleh anggota DPRD fraksi PDI-P Ima Mahdiah. Pasalnya, kata Ima, di lokasi yang tengah digarap PT Jakrta Utilitas Propertindo itu berdekatan dengan menara sutet tegangan tinggi.

"Itu di bawahnya kan ada tegangan tinggi, sutet. Jadi itu kan membahayakan satu,” ujar Ima di gedung DPRD DKI, Rabu (5/2/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waspada Virus Corona, Pemprov DKI: Masyarakat Tak Perlu Pakai Masker N95

Waspada Virus Corona, Pemprov DKI: Masyarakat Tak Perlu Pakai Masker N95

News | Rabu, 05 Februari 2020 | 21:05 WIB

Bangun Kuliner di Jalur Hijau, Pemprov DKI: Demi Tingkatkan Pendapatan UKM

Bangun Kuliner di Jalur Hijau, Pemprov DKI: Demi Tingkatkan Pendapatan UKM

News | Rabu, 05 Februari 2020 | 18:36 WIB

Ngotot Bangun LRT Fase 2a Usai Dibatalkan Pusat, Pemprov DKI Ubah Jalur

Ngotot Bangun LRT Fase 2a Usai Dibatalkan Pusat, Pemprov DKI Ubah Jalur

News | Rabu, 05 Februari 2020 | 15:07 WIB

Terkini

Krisis Listrik Melanda Iran Utara Akibat Rudal Israel Hantam Menara Tegangan Tinggi di Teheran

Krisis Listrik Melanda Iran Utara Akibat Rudal Israel Hantam Menara Tegangan Tinggi di Teheran

News | Senin, 30 Maret 2026 | 09:51 WIB

Prabowo Sempat Berbincang dengan Dasco Sebelum Pergi Menemui Kaisar dan PM Jepang

Prabowo Sempat Berbincang dengan Dasco Sebelum Pergi Menemui Kaisar dan PM Jepang

News | Senin, 30 Maret 2026 | 09:50 WIB

BPBD Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Jakarta Hingga Awal April

BPBD Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Jakarta Hingga Awal April

News | Senin, 30 Maret 2026 | 09:38 WIB

Pertama Dalam Sejarah Zionis Larang Pemimpin Gereja Ibadah di Makam Kudus

Pertama Dalam Sejarah Zionis Larang Pemimpin Gereja Ibadah di Makam Kudus

News | Senin, 30 Maret 2026 | 09:38 WIB

Rudal Ansar Allah Hantam Israel Demi Bela Iran, Serangan Besar Akan Terus Berlanjut ke Zionis

Rudal Ansar Allah Hantam Israel Demi Bela Iran, Serangan Besar Akan Terus Berlanjut ke Zionis

News | Senin, 30 Maret 2026 | 09:31 WIB

Paus Leo Kritik Donald Trump: Tuhan Tolak Doa Pemimpin Pengobar Perang

Paus Leo Kritik Donald Trump: Tuhan Tolak Doa Pemimpin Pengobar Perang

News | Senin, 30 Maret 2026 | 08:55 WIB

Update SNBP 2026: Cek Hasil Seleksi Jalur Prestasi Resmi

Update SNBP 2026: Cek Hasil Seleksi Jalur Prestasi Resmi

News | Senin, 30 Maret 2026 | 08:20 WIB

Soroti Kasus Amsal Sitepu, Praktisi Hukum Desak Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Kreatif

Soroti Kasus Amsal Sitepu, Praktisi Hukum Desak Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Kreatif

News | Senin, 30 Maret 2026 | 07:35 WIB

Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan

Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 07:14 WIB

Earth Hour 2026: Pertamina Hemat 9 MW Energi dan Tekan 2 Ton Emisi CO2

Earth Hour 2026: Pertamina Hemat 9 MW Energi dan Tekan 2 Ton Emisi CO2

News | Senin, 30 Maret 2026 | 07:11 WIB