Suara.com - Muncul sebuah petisi yang meminta agar Polda Sumatra Barat untuk membebaskan seorang PSK berinisial NN digerebek oleh anggota DPR RI Andre Rosiade di sebuah hotel bintang lima di Kota Padang, beberapa waktu lalu.
Sejak kasus itu bergulir hingga membuat heboh publik, petisi itu kini telah ditandatangani 470 orang dari target 500 penandatanganan.
Petisi itu dibuat oleh Jaringan Peduli Perempuan Sumatra Barat.
Mereka mengajak masyarakat untuk ikut menandatangani petisi yang tercantum pada situs www.change.org.
"Kami atas nama Jaringan Peduli Perempuan Sumatera Barat meminta Kepolisian Daerah Sumatera Barat untuk membebaskan NN. NN adalah korban dan kami semua mendukungnya," demikian tertulis pada petisi yang berjudul Bebaskan NN, Kami Bersama.
Dari pantauan Suara.com, mulanya petisi itu ditargetkan mendapatkan tanda tangan dari 100 orang setelah 15 jam ditayangkan.
Namun, karena banyaknya dukungan dari masyarakat, petisi itu telah ditandatangani 470 dari target 500 orang pada Kamis (6/2/2020) pukul 17.00 WIB.
Diketahui, nama Andre Rosiade sedang disorot publik lantaran disebut-sebut merekayasa kasus penggerebekan terhadap PSK berinisial NN di Kota Padang, beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Stefanus Budi Setianto mengatakan bahwa terungkapnya kasus prostitusi daring itu berkat adanya laporan dari Andre Rosiade.
Baca Juga: Dugaan Andre Rosiade Jebak PSK NN, MKD DPR Tunggu Masyarakat Mengadu
Berdasarkan keterangan pers yang diterima oleh Covesia--jaringan Suara.com dari Stefanus, Andre Rosiade memancing dan memesan PSK dengan masuk melalui akun temannya atas nama Rio.
Andre Rosiade, kata Stefanus, ingin membuktikan bahwa di Kota Padang banyak terjadi prostitusi daring.
Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar itu, kata Stefanus, ingin membuka mata Pemerintah Kota Padang dan DPRD Sumbar agar tidak membiarkan polisi bekerja sendiri, melainkan harus bisa bekerja sama.
"Andre ini ingin ikut serta memberantas maksiat tersebut. Ia memancing dan memesan pekerja seks komersial dengan masuk ke aplikasi MiChat melalui akun temannya. Ia pun melakukan transaksi dan disepakati harga Rp 800.000 di salah satu hotel di Kota Padang," kata dia.
Sejauh ini, lelaki yang sempat bersama NN saat digerebek di Kamar 606 juga masih misterius. Polisi hanya menetapkan NN dan mucikari berinisial AS sebagai tersangka.
Dalam skandal penggerebekan ini, NN sempat membeberkan kronologi saat dirinya ditangkap. Saat menceritakan peristiwa penangkapan itu, dalam sesi wawancarai dengan Covesia.com di Mapolda Sumbar pada Senin (3/2/2020), NN sampai menitikan air mata.