Virus Corona Lahirkan Diskriminasi dan Xenofobia Terhadap Warga China

RR Ukirsari Manggalani, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 07 Februari 2020 | 07:05 WIB
Virus Corona Lahirkan Diskriminasi dan Xenofobia Terhadap Warga China
Pengecekan suhu tubuh Virus Corona di Tower Apartemen Mediterania Garden Residences 2, Jakarta Barat, Kamis (6/2). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Amnesty International melihat dampak sosial dari wabah virus novel Corona atau Coronavirus (2019-nCoV) yang berawal dari Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China. Menurut laporan yang diperoleh media, warga negara itu mendapatkan tindakan diskriminasi dan xenofobia di tempat mereka berada.

Direktur Regional Amnesty International, Nicholas Bequelin menjelaskan bahwa tindakan disriminasi tadi sempat terjadi atas warga Wuhan. Meskipun tidak terjangkit virus, namun kehadiran mereka ditolak. Semisal saat masuk hotel atau bahkan dibarikade di tempat tinggal mereka sendiri. Privasi soal data pribadi mereka pun bocor karena tersebar luas di China.

Kemudian tindakan xenofobia atau ketidaksukaan terhadap warga asal China terjadi di negara-negara lain. Pengunjung asal China ditolak oleh beberapa restoran di Korea Selatan, Jepang dan Vietnam.

Ilustrasi virus corona (coronavirus) Wuhan, China. (Shutterstock)
Ilustrasi virus corona (coronavirus) Wuhan, China [Shutterstock].

Lalu di Indonesia pun, pengunjung asal China diminta untuk meninggalkan hotel oleh warga setempat. Selain itu, surat kabar Prancis dan Australia pun dituduh rasisme dalam pemberitaannya soal wabah virus 2019-nCoV.

"Pemerintah China harus mengambil sejumlah langkah untuk melindungi masyarakatnya dari diskriminasi, sementara di saat yang sama, pemerintah di seluruh dunia tidak diperbolehkan menetapkan target rasisme atas warga China dan Asia," kata Nicholas Bequelin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/2/2020).

"Satu-satunya cara agar dunia bisa memerangi wabah ini adalah melalui solidaritas dan kerja sama lintas batas," sambungnya.

Menanggapi virus ini, banyak negara menutup pintu bagi mereka yang bepergian dari China atau negara-negara Asia lainnya. Sementara negara lainnya memberlakukan tindakan karantina yang ketat.

Pemerintah Australia contohnya, mengirim ratusan warganya ke pusat penahanan imigrasi di Pulau Christmas. Menurut laporan, perawatan yang dilakukan Asosiasi Medis Australia tidak manusiawi. Pasalnya, warga yang ditempatkan di sana justru mengalami penderitaan mental dan fisik.

Nicholas Bequelin menerangkan bahwa karantina yang sifatnya membatasi hak atas kebebasan bergerak sebenarnya bisa dibenarkan berdasarkan hukum internasional. Dengan syarat kalau dilakukan oleh pihak proporsional, terikat waktu, dilakukan untuk tujuan yang sah, sangat diperlukan, dan sedapat mungkin bersifat sukarela dan diterapkan dengan cara yang tidak diskriminatif.

baca juga

"Karantina harus diberlakukan dengan cara yang aman dan penuh hormat. Hak-hak mereka yang berada di bawah karantina harus dihormati dan dilindungi, termasuk memastikan akses ke lokasi perawatan kesehatan, makanan, dan keperluan lainnya," ujarnya.

"Pemerintah menghadapi situasi yang menantang dan harus mengambil langkah-langkah baik untuk mencegah penyebaran virus corona, sambil memastikan bahwa orang-orang yang terkena dampak memiliki akses ke perawatan kesehatan yang mereka butuhkan," tutup Nicholas Bequelin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ayo Investasi Emas, Harganya Naik Lagi

Ayo Investasi Emas, Harganya Naik Lagi

Bisnis | Jum'at, 07 Februari 2020 | 06:45 WIB

Libur Massal Antisipasi Coronavirus, Ini Daftar Pabrik Mobil Buka Kembali

Libur Massal Antisipasi Coronavirus, Ini Daftar Pabrik Mobil Buka Kembali

Otomotif | Kamis, 06 Februari 2020 | 12:00 WIB

1.020 Orang Sembuh dari Virus Corona, China: Terima Kasih Indonesia

1.020 Orang Sembuh dari Virus Corona, China: Terima Kasih Indonesia

News | Kamis, 06 Februari 2020 | 07:52 WIB

Garuda Siapkan Pesawat Evakuasi WNI di China Gelombang 2

Garuda Siapkan Pesawat Evakuasi WNI di China Gelombang 2

News | Kamis, 06 Februari 2020 | 06:10 WIB

Terkini

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:35 WIB

×