Jika WNI Eks ISIS Diabaikan, Bahaya Ini Mengintai Indonesia

Rendy Adrikni Sadikin

Senin, 10 Februari 2020 | 13:30 WIB
Jika WNI Eks ISIS Diabaikan, Bahaya Ini Mengintai Indonesia
anggota ISIS yang menyerah setelah kekhalifahan mereka kalah.

Suara.com - Wacana pemulangan WNI eks ISIS dari Timur Tengah ke Indonesia tengah memantik sorotan. Lalu bagaimana nasib mereka jika Indonesia memutuskan menolak mereka?

Ketua Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan pemerintah mesti cepat mengambil keputusan terkait pemulangan WNI eks organisasi teroris ISIS tersebut.

"Sebab, kabarnya bulan Maret, kamp-kamp (ISIS) bakal dibubarkan. Kalau kamp itu dibubarkan, kita tidak tahu ke mana mereka pergi dan akan seperti apa," ujar Taufan dalam tayangan Kabar Petang TV One, seperti dikutip Suara.com, Senin (10/2/2020).

Bisa jadi, imbuh Taufan, hal tersebut bisa menjadi ancaman bagi negara lain. "Tidak tepat jika WNI kita menjadi ancaman bagi negara lain," ujar Taufan.

Menurut Taufan, saat ini WNI eks ISIS ditampung dalam kamp. Total ada 10 ribu kamp. Mereka mendekam bersama dari negara Eropa dan negara Islam lainnya.

"Kamp itu dikelola oleh SDF (Syrian Democratic Forces) yang kepemimpinannya di bawah Negara Kurdistan. Jika Kurdistan diberi kepercayaan untuk mengadili eks-ISIS, ini ada problem hukumnya," ujar Taufan.

Hal senada dilontarkan pengamat terorisme, Ridlwan Habib. Menurut dia, jika Indonesia memilih untuk abai, tidak menutup kemungkinan WNI eks ISIS kembali ke Indonesia, tanpa pemantauan pemerintah,

Pasalnya, menurut Ridlwan, kamp-kamp tersebut kehabisan dana dan sangat mengandalkan bantuan dari pemerintah Amerika Serikat.

Diketahui, Amerika Serikat telah mengeluarkan maklumat negara-negara mesti membawa pulang para warganya yang sempat menjadi anggota ISIS. Batas pemulangannya hingga Maret 2020.

baca juga

Nah, setelah Maret, tempat pengungsian tersebut bakal dibubarkan gara-gara nir dana. "Dikasih deadline (batas akhir--red) Maret tahun ini, ujar Ridlwan seperti dikutip Suara dari Youtube Kompas TV, Senin (10/2/2020).

Saat kamp dibubarkan, menurut Ridlwan, seluruh eks anggota ISIS bakal berubah liar. Sebab, mereka tidak lagi terpantau pemerintah.

"Kalau kemudian itu tidak diambil, otoritas Kurdi mungkin saja membubarkan kamp karena tidak ada dana," kata Ridlwan.

Nah, ketika itu, para WNI eks ISIS tersebut bisa jadi kembali ke Indonesia tanpa pantauan pemerintah. Bukan cuma Indonesia yang terancam, pun demikian dengan dunia.

"Itu maka mereka akan dibuka dan dibiarkan menjadi orang liar dan bebas dan mereka bisa mencari jalan pulang masing-masing. Kalau jalan pulang itu bisa mereka dapatkan dan mereka merembes masuk ke Indonesia maka ini jauh lebih berbahaya ketimbang membawa pulang dengan pengawasan ketat," kata Ridlwan saat diwawancarai Suara.com.

Butuh waktu lama

Sebelumnya, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan perlu jangka waktu yang lama untuk mengembalikan paham dan ideologi para WNI eks ISIS jika mereka akhirnya diperbolehkan pulang.

Berdasarkan keterangan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Ngabalin menyebut butuh waktu sekitar tiga tahun untuk memulihkan paham para WNI eks ISIS untuk kembali berideologi Pancasila dan mengakui NKRI.

"Anak-anak saja saya kasih tahu, menurut keterangan BNPT, itu membutuhkan waktu 3 tahun 8 bulan untuk memulihkan kembali mereka. Menghidupkan kembali ideologi Pancasila, bisa menyanyikan kembali lagu Indonesia itu membutuhkan 3 tahun 8 bulan. Apalagi ini menyangkut ideologi, menyangkut aqidah," ujar Ngabalin dalam sebuah diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (9/2/2020).

Karena sudah menyangkut masalah ideologi dan aqidah itu pula maka Ngabalin berpendapat yang bisa mengubah dana mengembalikan pemahaman WNI eks ISIS nantinya hanya Tuhan.

"Kalau orang sudah menyebutkan negara Indonesia itu togut misalnya, itu adalah masalah aqidah. Kalau dia sudah menyebut pemerintahan ini kafir, zalim dan merobek serta membakar paspor, saya bilang ini masalah ideologi. Karena kedua urusan itulah maka yang bisa memulihkannya hanyalah Allah SWT," tutur Ngabalin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wacana Pemulangan 600 WNI Eks-ISIS, PWNU Banten Sebut Haram Hukumnya

Wacana Pemulangan 600 WNI Eks-ISIS, PWNU Banten Sebut Haram Hukumnya

Banten | Senin, 10 Februari 2020 | 05:00 WIB

Ngabalin Minta WNI Eks ISIS Setop Bebani Pemerintah dan 4 Populer Lainnya

Ngabalin Minta WNI Eks ISIS Setop Bebani Pemerintah dan 4 Populer Lainnya

News | Senin, 10 Februari 2020 | 06:35 WIB

Pengamat: Penolakan Kepulangan WNI Eks ISIS Munculkan Risiko Besar Kemanan

Pengamat: Penolakan Kepulangan WNI Eks ISIS Munculkan Risiko Besar Kemanan

News | Minggu, 09 Februari 2020 | 16:08 WIB

Sebut Eks-ISIS Berstatus Stateless, DPR: Biarkan Mereka jadi Pencari Suaka

Sebut Eks-ISIS Berstatus Stateless, DPR: Biarkan Mereka jadi Pencari Suaka

News | Minggu, 09 Februari 2020 | 15:53 WIB

Ngabalin Sebut Presiden Pertimbangkan Nasib Anak dan Istri WNI Eks-ISIS

Ngabalin Sebut Presiden Pertimbangkan Nasib Anak dan Istri WNI Eks-ISIS

News | Minggu, 09 Februari 2020 | 15:34 WIB

WNI Eks ISIS Minta Pulang, Ngabalin: Siapapun Tidak Boleh Desak Pemerintah

WNI Eks ISIS Minta Pulang, Ngabalin: Siapapun Tidak Boleh Desak Pemerintah

News | Minggu, 09 Februari 2020 | 14:36 WIB

Pemerintah Susun Dua Draf, Bahas Terima atau Tolak WNI Eks ISIS

Pemerintah Susun Dua Draf, Bahas Terima atau Tolak WNI Eks ISIS

News | Minggu, 09 Februari 2020 | 14:17 WIB

Sebut Ideologi WNI Eks ISIS Berbeda, Ngabalin: Hanya Allah yang Bisa Ubah

Sebut Ideologi WNI Eks ISIS Berbeda, Ngabalin: Hanya Allah yang Bisa Ubah

News | Minggu, 09 Februari 2020 | 13:20 WIB

Ngabalin Soal WNI eks ISIS: Tempuh Jalan Surgamu, Jangan Bebani Pemerintah

Ngabalin Soal WNI eks ISIS: Tempuh Jalan Surgamu, Jangan Bebani Pemerintah

News | Minggu, 09 Februari 2020 | 12:50 WIB

Pendapat Ganjar dan Kang Emil Soal WNI eks ISIS dan 4 Berita Populer Lain

Pendapat Ganjar dan Kang Emil Soal WNI eks ISIS dan 4 Berita Populer Lain

News | Minggu, 09 Februari 2020 | 10:57 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×