Kock Meng Penyuap Eks Gubernur Kepri Divonis 1 Tahun 6 Bulan Bui

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 10 Februari 2020 | 18:44 WIB
Kock Meng Penyuap Eks Gubernur Kepri Divonis 1 Tahun 6 Bulan Bui
Sidang dengan terdakwa pengusaha Kock Meng penyuap Gubernur Kepri Nurdin Basirun di Pengadilan Tipikir Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2019). (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, memvonis pengusaha Kock Meng selama satu tahun, enam bulan penjara.

Vonis tersebut dijatuhkan lantaran Kock Meng terbukti telah menyuap eks Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun.

"Menyatakan, mengadili terdakwa Kock Meng telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dalam dakwaan alternatif ke satu," kata Ketua Majelis Hakim PN Tipikor, Jakarta Pusat, Lim Nirohim dalan membacakan putusan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2020).

Majelis Hakim turut mewajibkan Kock Meng untuk membayar denda senilai Rp 100 juta subsider 3 bukan kurungan. Adapun uang suap yang diberikan Kock Meng kepada Nurdin mencapai Rp 45 juta dan SGD 11.000.

Suap tersebut diberikan Kock Meng kepada Nurdin untuk memuluskan izin prinsip pemanfaatan laut dan lokasi reklamasi di wilayah kepulauan Riau seluas 6,2 hektare.

Kemudian, pemberian suap terkait surat izin prinsip pemanfaatan laut, dengan pemohon bernama Abu Bakar seluas 10,2 hektare. Suap tersebut ditujukan agar kedua izin prinsip tersebut masuk ke dalam daftar Rencana Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Pantai dan Pulau-Pulau Kecil (Perda RZWP3K).

Nurdin mendapatkan uang suap melalui eks Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri, Budy Hartono dan eks Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri, Edy Sofyan.

Dalam pertimbangan yang memberatkan Kock Meng, tidak mendukung program pemerintah memberantas tindak pidana korupsi.

Hal meringankan, terdakwa menyesali perbuatan dan tidak pernah dihukum. Selama peesidangan pun berprilaku sopan, dan memiliki tanggungan keluarga.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, Kock Meng diyakini melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Vonis hakim, lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan pidana penjara selama dua tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sogok Gubernur Kepri Pakai Dolar, Nelayan Divonis 1,5 Tahun Penjara

Sogok Gubernur Kepri Pakai Dolar, Nelayan Divonis 1,5 Tahun Penjara

News | Rabu, 11 Desember 2019 | 19:07 WIB

Jaksa Ungkap Aliran Duit Suap Izin Reklamasi Gubernur Kepri Nurdin Basirun

Jaksa Ungkap Aliran Duit Suap Izin Reklamasi Gubernur Kepri Nurdin Basirun

News | Jum'at, 06 Desember 2019 | 15:13 WIB

Ini 24 Nama Kepala Dinas Pemberi Suap Kepada Gubernur Kepri Nurdin Basirun

Ini 24 Nama Kepala Dinas Pemberi Suap Kepada Gubernur Kepri Nurdin Basirun

News | Kamis, 05 Desember 2019 | 07:30 WIB

Ini Rincian Gratifikasi Gubernur Kepri Nurdin Basirun

Ini Rincian Gratifikasi Gubernur Kepri Nurdin Basirun

News | Rabu, 04 Desember 2019 | 15:10 WIB

Selain Gratifikasi, Nurdin Basirun Didakwa Terima Suap Puluhan Juta

Selain Gratifikasi, Nurdin Basirun Didakwa Terima Suap Puluhan Juta

News | Rabu, 04 Desember 2019 | 14:32 WIB

Gubernur Kepri Nurdin Basirun Didakwa Terima Gratifikasi Rp 4,2 Miliar

Gubernur Kepri Nurdin Basirun Didakwa Terima Gratifikasi Rp 4,2 Miliar

News | Rabu, 04 Desember 2019 | 14:00 WIB

Nurdin Basirun Didakwa Terima Suap Pulau Reklamasi 11 Ribu Dolar Singapura

Nurdin Basirun Didakwa Terima Suap Pulau Reklamasi 11 Ribu Dolar Singapura

News | Rabu, 04 Desember 2019 | 12:52 WIB

Besok, Gubernur Nonaktif Kepri Nurdin Basirun Jalani Sidang Perdana

Besok, Gubernur Nonaktif Kepri Nurdin Basirun Jalani Sidang Perdana

News | Selasa, 03 Desember 2019 | 18:34 WIB

Kasus Suap Nurdin Basirun, KPK Geledah 2 Kantor Dinas Provinsi Kepri

Kasus Suap Nurdin Basirun, KPK Geledah 2 Kantor Dinas Provinsi Kepri

News | Rabu, 18 September 2019 | 14:37 WIB

Kasus Nurdin Basirun, KPK Sita Dokumen Anggaran di 3 Kantor Dinas Kepri

Kasus Nurdin Basirun, KPK Sita Dokumen Anggaran di 3 Kantor Dinas Kepri

News | Selasa, 17 September 2019 | 18:44 WIB

Terkini

Satu Siswa Dapat 4 Pasang, Intip Penampakan Sepatu Sekolah Rakyat yang Dibanderol hingga Rp640 Ribu

Satu Siswa Dapat 4 Pasang, Intip Penampakan Sepatu Sekolah Rakyat yang Dibanderol hingga Rp640 Ribu

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:35 WIB

Heboh Sepatu Rp 700 Ribu untuk Siswa Sekolah Rakyat, Gus Ipul Bongkar Faktanya!

Heboh Sepatu Rp 700 Ribu untuk Siswa Sekolah Rakyat, Gus Ipul Bongkar Faktanya!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:26 WIB

SDN Tebet Barat 08 Pagi Terapkan Belajar Daring Usai Tembok Kantin Ambruk Terkikis Air

SDN Tebet Barat 08 Pagi Terapkan Belajar Daring Usai Tembok Kantin Ambruk Terkikis Air

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:24 WIB

Peneliti Soroti Keberadaan DPN dan Potensi Dominasi Kemenhan, Ini Bahayanya

Peneliti Soroti Keberadaan DPN dan Potensi Dominasi Kemenhan, Ini Bahayanya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:24 WIB

Project Freedom Trump Dikecam Iran, Disebut Hanya Bikin Timur Tengah Meledak

Project Freedom Trump Dikecam Iran, Disebut Hanya Bikin Timur Tengah Meledak

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:22 WIB

PSI Kecam Aksi Pemukulan ke Bro Ron, Minta Aparat Usut Semua Yang Terlibat

PSI Kecam Aksi Pemukulan ke Bro Ron, Minta Aparat Usut Semua Yang Terlibat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:19 WIB

Warung Kelontong di Kemayoran Dirusak Anggota TNI Buntut Ogah Bayar Admin QRIS Senilai Rp1.000

Warung Kelontong di Kemayoran Dirusak Anggota TNI Buntut Ogah Bayar Admin QRIS Senilai Rp1.000

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:17 WIB

Calon Siswa Sekolah Rakyat Menangis di Pelukan Seskab Teddy: Saya Mau Sekolah, Pak

Calon Siswa Sekolah Rakyat Menangis di Pelukan Seskab Teddy: Saya Mau Sekolah, Pak

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:14 WIB

Sahroni Soroti Profesionalitas Hakim Ad Hoc Usai Terbitnya Perpres Baru

Sahroni Soroti Profesionalitas Hakim Ad Hoc Usai Terbitnya Perpres Baru

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:55 WIB

Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG

Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:52 WIB