KPK Tunggu Janji Zulkifli Hasan yang Bersedia Diperiksa Jumat Pekan Ini

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 11 Februari 2020 | 19:47 WIB
KPK Tunggu Janji Zulkifli Hasan yang Bersedia Diperiksa Jumat Pekan Ini
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan seusa menjenguk Wiranto di RSPAD Gatot Subroto. (Suara.com/Fakhri Fuadi).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu kehadiran Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan yang berjanji akan hadir dalam agenda pemeriksaan yang dijadwalkan pada Jumat (14/2/2020) pekan ini.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan, rencana pemanggilan ini merupakan agenda ulang yang diminta Zulkifli Hasan yang telah dua kali tak belum memenuhi pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pengajuan revisi alih fungsi hutan tahun 2014 di Riau.

"Kami meyakini yang bersangkutan hadir. Kami tunggu kehariannya untuk berikan keterangannya terkait dengan dugaan korupsi alih fungsi hutan 2014 di Kementerian Kehutanan," kata Ali saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (11/2/2020).

Ali enggan berandai-andai apakah nantinya Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan memehu kembali tidak memenuhi panggilan penyidik. Menurutnya, KPK baru akan melakukan tindakan panggil paksa jika nantinya Zulhas tak memenuhi panggilan.

"Panggilan pertama kan mengatakan tidak sampai. Kemudian panggilan kedua sampai, tetapi ada konfirmasi. Jadi itu sudah anggap memenuhi panggilan," kata dia.

"Panggilannya kapan? Tanggal 14 Februari. Kami yakini beliau akan datang. Jika tidak datang, tentunya nanti akan ada panggilan kedua nanti. Setelah itu, baru nanti kita lakukan upaya-upaya lain (jemput paksa) sesuai KUHAP," kata dia.

Diketahui, agenda pemeriksaan Zulhas ini berkaitan dengan kasus PT Palma Satu, anak usaha dari grup PT Duta Palma Group yang telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi soal dugaan korupsi revisi alih fungsi hutan di Riau.

Pemeriksaan itu terkait kapasitas Zulhas sebagai mantan Menteri Kehutanan era, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Diketahui, KPK resmi menetapkan tiga tersangka yang terdiri dari perorangan dan korporasi dalam kasus dugaan pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan.

Tiga tersangka itu adalah sebuah korporasi PT Palma, Legal Manager PT Duta Palma Group Tahun 2014 Suheri Terta (SRT), dan Surya Darmadi.

Hubungan antara korporasi dengan dua orang tersangka lainnya, yaitu diduga pertama, perusahaan yang mengajukan permintaan pada mantan Gubernur Riau Annas Maamun diduga tergabung dalam Duta Palma Group yang mayoritas dimiliki oleh PT Darmex Agro.

Surya diduga juga merupakan "beneficial owner" PT Darmex Agro dan Duta Palma Group. Suheri merupakan Komisaris PT Darmex Agro dan orang kepercayaan Surya, termasuk dalam pengurusan perizinan lahan seperti diuraikan dalam kasus ini.

Dalam penyidikan itu, diduga Surya merupakan "beneficial owner" PT Palma Satu bersama orang kepercayaannya, Suheri Terta, daIam mengurus perizinan lahan perkebunan.

Duta Palma Grup dan PT Palma Satu sebagai korporasi telah memberikan uang Rp 3 miliar kepada Annas Maamun terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan Tahun 2014.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Amien Rais Dievakuasi Sebelum Kubu Zulhas dan Mulfachri Ricuh di Kongres

Amien Rais Dievakuasi Sebelum Kubu Zulhas dan Mulfachri Ricuh di Kongres

News | Selasa, 11 Februari 2020 | 14:57 WIB

Besok, KPK akan Jawab Gugatan Praperadilan MAKI terkait Kasus Suap PAW

Besok, KPK akan Jawab Gugatan Praperadilan MAKI terkait Kasus Suap PAW

News | Selasa, 11 Februari 2020 | 00:50 WIB

Lawan Sebut Tim Zulkifli Hasan Banyak Langgar AD/ ART di Kongres ke-V PAN

Lawan Sebut Tim Zulkifli Hasan Banyak Langgar AD/ ART di Kongres ke-V PAN

News | Senin, 10 Februari 2020 | 15:08 WIB

Kondisi Kian Memburuk, KPK: Mata Kiri Novel Tak Lagi Bisa Diperbaiki

Kondisi Kian Memburuk, KPK: Mata Kiri Novel Tak Lagi Bisa Diperbaiki

News | Jum'at, 07 Februari 2020 | 21:30 WIB

Dua Kali Tak Datang, Zulhas Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan

Dua Kali Tak Datang, Zulhas Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan

News | Kamis, 06 Februari 2020 | 21:20 WIB

Lebih Kenal Hasto Ketimbang Harun, Respons KPK Terkait Pengakuan Wahyu

Lebih Kenal Hasto Ketimbang Harun, Respons KPK Terkait Pengakuan Wahyu

News | Rabu, 05 Februari 2020 | 22:40 WIB

Sempat Mangkir, KPK Panggil Lagi Zulkifli Hasan Kamis Besok

Sempat Mangkir, KPK Panggil Lagi Zulkifli Hasan Kamis Besok

News | Rabu, 05 Februari 2020 | 21:50 WIB

Kasus Proyek Fiktif di Waskita, KPK Bakal Panggil Ulang Pihak Astra

Kasus Proyek Fiktif di Waskita, KPK Bakal Panggil Ulang Pihak Astra

News | Rabu, 05 Februari 2020 | 18:53 WIB

KPK Usut Aliran Uang Suap Mesin Pesawat Garuda dari Mabua Harley Davidson

KPK Usut Aliran Uang Suap Mesin Pesawat Garuda dari Mabua Harley Davidson

News | Selasa, 04 Februari 2020 | 22:49 WIB

Terkini

Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:00 WIB

Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib

Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:45 WIB

Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta

Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:41 WIB

Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi

Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:13 WIB

Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK

Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:52 WIB

Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan

Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:31 WIB

Puluhan Warga Inggris Korban Wabah Hantavirus Kapal Pesiar Diisolasi Ketat

Puluhan Warga Inggris Korban Wabah Hantavirus Kapal Pesiar Diisolasi Ketat

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:05 WIB

Analis Intelijen Barat Puji Iran Tetap Kokoh Meski Selat Hormuz Digempur AS

Analis Intelijen Barat Puji Iran Tetap Kokoh Meski Selat Hormuz Digempur AS

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:05 WIB

Respon Iran Atas Tawaran Damai AS Masih Misteri, Tenggat Waktu Marco Rubio Habis

Respon Iran Atas Tawaran Damai AS Masih Misteri, Tenggat Waktu Marco Rubio Habis

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 10:05 WIB

Rudal Iran yang Dipakai Serang Kapal Amerika Ternyata Bertuliskan Pesan Ini

Rudal Iran yang Dipakai Serang Kapal Amerika Ternyata Bertuliskan Pesan Ini

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:32 WIB