Diduga Gara-gara Menonton Cap Go Meh, Siswi Ini Didenda Rp 30 Ribu

Dany Garjito, Rifan Aditya

Kamis, 13 Februari 2020 | 19:32 WIB
Diduga Gara-gara Menonton Cap Go Meh, Siswi Ini Didenda Rp 30 Ribu
Penjelasan guru yang denda siswa Rp30 ribu karena menonton Cap Go Meh (twitter @porbotialora)

Suara.com - Video pengakuan siswa yang didenda karena menonton perayaan Cap Go Meh beredar luas di media sosial. Pernyataan siswa tersebut membuat warganet heran.

Salah satu yang menyebarkan video itu adalah akun Twitter @FanChiangFa, Rabu (12/2/2020). Rekaman serupa kemudian diunggah ulang oleh @yusuf_dumdum pada Kamis (13/2/2020).

Dalam rekaman berdurasi 23 detik tersebut, berisi percakapan antara orang yang merekam dan seorang siswi.

"Kemarin yang nonton Cap Go Meh yang beragama Islam didenda berapa puluh ribu sama bu guru agamanya?" tanya orang yang merekam video.

"Tiga puluh (ribu)," jawab siswi tersebut.

Viral video siswi mengaku didenda Rp30 ribu oleh guru karena menonton Cap Go Meh (twitter)
Viral video siswi mengaku didenda Rp30 ribu oleh guru karena menonton Cap Go Meh (twitter)

Perekam video lantas bertanya siapa nama guru yang menagih denda tersebut. Ia mengarahkan kamera ke anak-anak lain.

Menurut penuturannya, ada anak lain yang kena denda karena menonton Cap Go Meh.

Akun @FanChiangFa yang mengunggah video tersebut pun heran dengan adanya denda yang diberikan karena menonton Cap Go Meh.

"Dapet sharing sperti ini. Kenapa ya ini? Anak nonton Cap Go Meh kok didenda sama guru agama? Ada yang bisa jelasin?" cuitnya.

baca juga

Sementara akun @yusuf_dumdum menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi di SD Negeri 43, Singkawang, Kalimantan Barat. Ia pun mengungkapkan kekecewaannya.

"Miris juga, kok masih saja ada oknum guru yang bertindak begini. Masa nonton Barongsai di acara Cap Go Meh saja didenda 30 ribu. Ini di SDN 43, Singkawang, Kalbar. #TindakTegasIntoleran," tulisnya.

Penjelasan Guru

Saat pengakuan siswi ini ramai diperbincangkan warganet di media sosial, muncul video penjelasan dari sang guru.

Video tersebut diunggah oleh akun Twitter @porbotialora, Kamis (13/2/2020).

Rekaman berdurasi 2.20 menit berisi penjelasan sang guru terkait denda kepada siswa karena menonton Cap Go Meh. Seorang pria yang mengaku mendapatkan keluhan dari orang tua murid lalu bertanya kepada guru.

"Kalau hal itu benar terjadi di dalam konteks apa anak itu dikenakan denda? Pasti ada alasannya," tanya pria itu.

Sang guru beralasan bahwa denda tersebut diberlakukan kepada murid yang beragama Islam saja.

"Yang Islam saja ini khususnya," ujarnya dalam video tersebut.

Penjelasan guru yang denda siswa Rp30 ribu karena menonton Cap Go Meh (twitter @porbotialora)
Penjelasan guru yang denda siswa Rp30 ribu karena menonton Cap Go Meh (twitter @porbotialora)

Ia juga menjelaskan kalau denda seperti ini pernah dikenakan sebelumnya. Menurutnya, denda tersebut akan dikumpulkan dan dikembalikan dalam bentuk hadiah.

Siswa yang berprestasi akan mendapat hadiah dari uang yang terkumpul tersebut.

"Denda itu pun nantinya dikembalikan ke hadiah. Denda nanti uang itulah saya kumpulkan untuk hadiah, anak yang punya prestasi dapat hadiah tinggi," kata sang guru.

Saat ditanya tentang peraturan yang mendasari larangan itu, sang guru menjawab dengan berbelit-belit.

Akun @porbotialora dalam unggahan tersebut menjelaskan bahwa guru di Singkawang, Kalimantan Barat, Indonesia mendenda siswa karena menonton Cap Go Meh.

Sejumlah warganet mengecam tindakan sang guru yang memberikan denda kepada murid yang menonton Cap Go Meh. Seperti komentar yang ditulis @BangheriAja berikut ini.

"Tindaklanjutnya seperti apa kasus ini? Singkawang itu daerah paling toleran di Indonesia, oknum ini merusaknya. Harusnya guru dan kepsek diberi SP, uangnya dikembalikan ke murid. Kalau guru itu nggak mau muridnya tidak nonton acara Cap Go Meh, dia jangan ngajar di Singkawang," tulis warganet.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hakim Absen di Sidang, Pria Pengancam Penggal Jokowi Batal Dituntut Jaksa

Hakim Absen di Sidang, Pria Pengancam Penggal Jokowi Batal Dituntut Jaksa

News | Kamis, 13 Februari 2020 | 15:55 WIB

Viral Video Paramedis Jatuhkan Pasien Terduga Virus Corona dari Tandu

Viral Video Paramedis Jatuhkan Pasien Terduga Virus Corona dari Tandu

News | Kamis, 13 Februari 2020 | 13:57 WIB

Terkuak! Ini Penyebab Mobil Masuk Tengah Sawah Tanpa Jejak Ban yang Viral

Terkuak! Ini Penyebab Mobil Masuk Tengah Sawah Tanpa Jejak Ban yang Viral

Jatim | Rabu, 12 Februari 2020 | 20:16 WIB

Buat Prank Virus Corona di Kereta, Pria Rusia Dipenjara 5 Tahun

Buat Prank Virus Corona di Kereta, Pria Rusia Dipenjara 5 Tahun

News | Rabu, 12 Februari 2020 | 14:39 WIB

Polisi Hentikan Pemotor Diduga Mabuk, Pria: Salah Motornya Ini, Om!

Polisi Hentikan Pemotor Diduga Mabuk, Pria: Salah Motornya Ini, Om!

News | Selasa, 11 Februari 2020 | 21:14 WIB

Viral Mobil Masuk Tengah Sawah di Madiun Tanpa Bekas Jejak Ban

Viral Mobil Masuk Tengah Sawah di Madiun Tanpa Bekas Jejak Ban

Jatim | Selasa, 11 Februari 2020 | 20:53 WIB

Kemeriahan Perayaan Cap Go Meh di Bogor

Kemeriahan Perayaan Cap Go Meh di Bogor

Foto | Minggu, 09 Februari 2020 | 10:05 WIB

Ngeri! Pipi Ditusuk-tusuk saat Pawai Cap Go Meh di Kalbar

Ngeri! Pipi Ditusuk-tusuk saat Pawai Cap Go Meh di Kalbar

Foto | Sabtu, 08 Februari 2020 | 18:31 WIB

Istri Lurah Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Dibunuh Perampok

Istri Lurah Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Dibunuh Perampok

News | Selasa, 31 Desember 2019 | 05:48 WIB

Terkini

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:00 WIB

AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?

AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:55 WIB

Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!

Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:46 WIB

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:55 WIB