Perjuangan KPK Era Agus Rahardjo Cs hingga Dilobi Anggota DPR soal RUU KPK

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Kamis, 13 Februari 2020 | 19:35 WIB
Perjuangan KPK Era Agus Rahardjo Cs hingga Dilobi Anggota DPR soal RUU KPK
Tiga pemimpin KPK ikut dalam rombongan pemohon uji materi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi di Mahkamah Konstitusi, Rabu (20/11/2019). [Suara.com/Welly Hidayat]

"Kami usahanya lumayan banyak. Pertama berusaha bertemu dengan presiden Joko Widodo tiga kali terjadwal, tiga kali tertunda. Sampai diselesaikan (UU KPK Baru) tidak bertemu," ucapnya.

Laode pun mengaku sempat mendatangi Kementerian Hukum dan HAM, untuk bertemu dengan Menteri Yasonna Laoly. Tujuan kedatangan KPK untuk meminta draft pembahasan UU KPK.

"Kami pimpinan pergi bertemu dengan pak Menkumham. Pada pertemuan itu saya minta Daftar Inventaris Masalah (DIM). DIM tidak diberikan juga waktu itu, dan beliau berjanji akan mengundang pimpinan KPK saat pembahasan di DPR," kata Laode.

Laode pun kembali, dengan mengirim surat kepada Baleg DPR dan Komisi III agar UU KPK hasil revisi untuk ditunda sementara.Namun, hasil tersebut tetap sia-sia.

"Kami minta tolong jangan disahkan dulu sampai kami diberi kesempatan untuk menjelaskan. Nah, itu juga tidak diindahkan," kata dia.

Laode pun menganggap bahwa ada kejanggalan dalam menyusun maupun pembahasan UU KPK baru yang dilakukan pemerintah dan DPR.

"Kami anggap ini sesuatu yang tidak wajar. 'Eh bukannya tidak wajar, itu menurut saya agak kurang ajar," katanya.

Apalagi, kejengkelan Laode semakin menjadi ketika mendengar informasi bahwa KPK telah diajak berkoordinasi dengan KPK dalam pembahasan UU KPK.

"Yang paling saya tidak suka lagi, bahwa mereka mengatakan sudah melakukan konsultasi dengan KPK. Ah, itu kekurangajaran berikutnya," ungkap Laode

Laode dengan tegas menyebut DPR dan pemerintah sangat tidak memiliki etika, ketika mengenyampingkan peran KPK dalam pembahasan UU KPK. Hal itu disampaika Laode membalas pernyataan DPR Komisi III yang menyebut pimpinan KPK aktif yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusui dianggap tak memiliki etika.

"Terus mereka ketika mereka bilang kita menggugat waktu pertemuan dengan komisi 3, 'apakah etis bapak-bapak sebagai komisioner yang sedang duduk menggugat tentang uji formil UU KPK, apakah itu etis?' kata Laode mengulang ucapan salah satu anggota Komisi III.

"Saya jawab, apakah etis bapak-bapak membuat UU tanpa memanggil saya dan Pak Agus untuk mendiskusikan itu ? setelah itu mereka diam. Jadi, kalau mau bicara etika, siapa duluan yang tidak beretika? Jadi saya fikir aneh," jawab Laode ketika itu.

Dilobi Anggota Komisi III

Laode mengaku sempat dibujuk oleh salah satu anggota DPR terkait polemik revisi UU KPK. Upaya lobi itu dilakukan saat pimpinan KPK Agus Cas menghadiri rapat terakhir--jelang masa purna tugas-- dengan Komisi III DPR RI

"Ada juga seorang teman anggota komisi III, saat rapat terakhir dengan Komisi III mengatakan 'kenapa sih bapak tidak menghubungi saya saja? pak Syarif kan temenan sama saya," ucap Laode mengulang ucapan anggota komisi III

"Saya bilang iya, saya temenan sejak muda tetapi memang karena teman kita akhirnya kita omongin negara ini. Enggak ada formalitasnya bahwa kamu adalah anggota komisi III dan saya komisioner KPK," jawab Laode.

Laode meminta masyarakat menilai apakah KPK atau pemerintah dan DPR yang berbohong dalam pengesahan UU KPK tersebut.

"Jadi kalau masyarakat ingin menilai siapa pembohong, mereka pembohong. Bohongnya tak sedikit, banyak sekali. Jadi kalau mereka bilang sudah konsultasikan, tidak ada konsultasi," kata Laode.

"Jadi kualitas pemerintahan itu bisa diukur cara dia bertanggung jawab. Kalau dia sudah mau merahasiakan sesuatu kepada rakyat yang harus dilayani, itu adalah pemerintah yang tidak baik."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Endus Kejanggalan, Laode Anggap Firli Cs Tak Sulit Tangkap Harun Masiku

Endus Kejanggalan, Laode Anggap Firli Cs Tak Sulit Tangkap Harun Masiku

News | Kamis, 13 Februari 2020 | 16:30 WIB

Jadi Saksi Ahli, BM: Sejak UU KPK Disahkan, 30 Pegawai Pilih Mundur

Jadi Saksi Ahli, BM: Sejak UU KPK Disahkan, 30 Pegawai Pilih Mundur

News | Rabu, 12 Februari 2020 | 15:41 WIB

Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Jadi Penasihat Ahli Kapolri, Ini Alasannya

Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Jadi Penasihat Ahli Kapolri, Ini Alasannya

News | Kamis, 23 Januari 2020 | 11:43 WIB

Novel Ternyata Diserang 2 Polisi, Eks Pimpinan KPK Minta Dalangnya Diungkap

Novel Ternyata Diserang 2 Polisi, Eks Pimpinan KPK Minta Dalangnya Diungkap

News | Jum'at, 27 Desember 2019 | 19:43 WIB

Gaya Firli Cs Saat Sertijab di Gedung KPK

Gaya Firli Cs Saat Sertijab di Gedung KPK

Foto | Jum'at, 20 Desember 2019 | 20:10 WIB

Pidato Terakhir di KPK, Agus Rahardjo Minta Firli Cs Lunasi Utang PPATK

Pidato Terakhir di KPK, Agus Rahardjo Minta Firli Cs Lunasi Utang PPATK

News | Jum'at, 20 Desember 2019 | 19:35 WIB

Purna Tugas, Komentar Agus Rahardjo ke Firli Cs yang Mau Dilantik di Istana

Purna Tugas, Komentar Agus Rahardjo ke Firli Cs yang Mau Dilantik di Istana

News | Jum'at, 20 Desember 2019 | 14:48 WIB

Dibunuh Polisi saat Demo Tolak RUU, Nama Randi dan Yusuf Diabadikan di KPK

Dibunuh Polisi saat Demo Tolak RUU, Nama Randi dan Yusuf Diabadikan di KPK

News | Kamis, 19 Desember 2019 | 19:48 WIB

Jelang Purna Tugas, Agus Rahardjo Benahi Barang-barang di KPK

Jelang Purna Tugas, Agus Rahardjo Benahi Barang-barang di KPK

News | Kamis, 19 Desember 2019 | 19:15 WIB

Kritik Wacana Penghapusan Pidana Korporasi, Menkumham Sebut KPK Keliru

Kritik Wacana Penghapusan Pidana Korporasi, Menkumham Sebut KPK Keliru

News | Kamis, 19 Desember 2019 | 18:35 WIB

Terkini

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB

BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid

BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:15 WIB