Perjuangan KPK Era Agus Rahardjo Cs hingga Dilobi Anggota DPR soal RUU KPK

Kamis, 13 Februari 2020 | 19:35 WIB
Perjuangan KPK Era Agus Rahardjo Cs hingga Dilobi Anggota DPR soal RUU KPK
Tiga pemimpin KPK ikut dalam rombongan pemohon uji materi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi di Mahkamah Konstitusi, Rabu (20/11/2019). [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kami usahanya lumayan banyak. Pertama berusaha bertemu dengan presiden Joko Widodo tiga kali terjadwal, tiga kali tertunda. Sampai diselesaikan (UU KPK Baru) tidak bertemu," ucapnya.

Laode pun mengaku sempat mendatangi Kementerian Hukum dan HAM, untuk bertemu dengan Menteri Yasonna Laoly. Tujuan kedatangan KPK untuk meminta draft pembahasan UU KPK.

"Kami pimpinan pergi bertemu dengan pak Menkumham. Pada pertemuan itu saya minta Daftar Inventaris Masalah (DIM). DIM tidak diberikan juga waktu itu, dan beliau berjanji akan mengundang pimpinan KPK saat pembahasan di DPR," kata Laode.

Laode pun kembali, dengan mengirim surat kepada Baleg DPR dan Komisi III agar UU KPK hasil revisi untuk ditunda sementara.Namun, hasil tersebut tetap sia-sia.

"Kami minta tolong jangan disahkan dulu sampai kami diberi kesempatan untuk menjelaskan. Nah, itu juga tidak diindahkan," kata dia.

Laode pun menganggap bahwa ada kejanggalan dalam menyusun maupun pembahasan UU KPK baru yang dilakukan pemerintah dan DPR.

"Kami anggap ini sesuatu yang tidak wajar. 'Eh bukannya tidak wajar, itu menurut saya agak kurang ajar," katanya.

Apalagi, kejengkelan Laode semakin menjadi ketika mendengar informasi bahwa KPK telah diajak berkoordinasi dengan KPK dalam pembahasan UU KPK.

"Yang paling saya tidak suka lagi, bahwa mereka mengatakan sudah melakukan konsultasi dengan KPK. Ah, itu kekurangajaran berikutnya," ungkap Laode

Baca Juga: Tangis Haru Saut Peluk Laode Saat Perpisahan Dengan Pegawai KPK

Laode dengan tegas menyebut DPR dan pemerintah sangat tidak memiliki etika, ketika mengenyampingkan peran KPK dalam pembahasan UU KPK. Hal itu disampaika Laode membalas pernyataan DPR Komisi III yang menyebut pimpinan KPK aktif yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusui dianggap tak memiliki etika.

"Terus mereka ketika mereka bilang kita menggugat waktu pertemuan dengan komisi 3, 'apakah etis bapak-bapak sebagai komisioner yang sedang duduk menggugat tentang uji formil UU KPK, apakah itu etis?' kata Laode mengulang ucapan salah satu anggota Komisi III.

"Saya jawab, apakah etis bapak-bapak membuat UU tanpa memanggil saya dan Pak Agus untuk mendiskusikan itu ? setelah itu mereka diam. Jadi, kalau mau bicara etika, siapa duluan yang tidak beretika? Jadi saya fikir aneh," jawab Laode ketika itu.

Dilobi Anggota Komisi III

Laode mengaku sempat dibujuk oleh salah satu anggota DPR terkait polemik revisi UU KPK. Upaya lobi itu dilakukan saat pimpinan KPK Agus Cas menghadiri rapat terakhir--jelang masa purna tugas-- dengan Komisi III DPR RI

"Ada juga seorang teman anggota komisi III, saat rapat terakhir dengan Komisi III mengatakan 'kenapa sih bapak tidak menghubungi saya saja? pak Syarif kan temenan sama saya," ucap Laode mengulang ucapan anggota komisi III

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI