"Namun tetap sangat disayangkan, mengingat ini akan memperdalam luka orang Papua. Boro-boro dapat keadilan, untuk diakui adanya pelanggaran saja pun tidak," kata Veronica saat dihubungi, Rabu (12/2/2020).
"Pernyataan ini memberikan sinyal makin suramnya penegakan HAM di era saat ini," sambungnya.