Sesmenpora Gatot Mengaku Pernah Diminta Mundur Eks Menpora Imam Nahrawi

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Kamis, 13 Februari 2020 | 22:05 WIB
Sesmenpora Gatot Mengaku Pernah Diminta Mundur Eks Menpora Imam Nahrawi
Suasana persidangan kasus suap dana hibah Kemenpora untuk KONI dengan terdakwa Miftahul Ulum, asisten pribadi Imam Nahrawi di Pengadilan Tipikor Jakpus pada Kamis (13/2/2020). [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S Dewa Broto mengaku pernah diminta mantan Menpora Imam Nahrawi untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

Hal itu disampaikan Gatot dalam kesaksianya di persidangan kasus suap dana hibah Kemenpora untuk KONI dengan terdakwa Miftahul Ulum, asisten pribadi Imam Nahrawi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Kamis (13/2/2020).

"Jadi, pernah kejadian pada 2 Oktober 2018 siang hari. Saya menerima WA (WhatsAap) dari Pak Ulum. Karena, saat itu baru saja berlangsung pengukuhan kontingen Indonesia di Istana Negara oleh Bapak Presiden. Kemudian intinya Pak Ulum mengabarkan kepada saya, mengirimkan kapsionnya WA antara Pak Menteri dan Pak Ulum yang intinya saya diminta mengundurkan diri," kata Gatot.

Jaksa KPK Ronald Worotikan menegaskan kepada Gatot terkait pemintaan agar dirinya mundur diminta oleh Imam melalui pesan WhatsAap yang diterima dari Miftahul Ulum.

"Itu, jadi terdakwa ngirim WA ?" tanya Jaksa Ronald

"Iya, WA-nya antara dia (Miftahul Ulum) sama pak Menteri, di forward ke saya," jawab Gatot

Selain Jaksa pun menanyakan kembali kepada Gatot, alasan dirinya diminta mundur oleh Imam tersebut.

"Alasaannya apa (diminta mundur Sesmenpora) tanya jaksa

"Karena pada saat pengukuhan kontingen itu, saya dianggap gagal, tidak bisa menghadirkan Pak Imam, yang juga paling tidak itu melaporkan kepada presiden atau juga menerima pataka dari presiden dan saya dianggap bodoh dianggap tolol," katanya.

baca juga

Dalam perkara tersebut, Ulum didakwa terkait kasus penerimaan gratifikasi sebesar Rp 8,4 miliar. Uang tersebut berasal dari lima sumber yang ditujukan untuk Imam Nahrawi. Penerimaan gratifikasi tersebut terjadi dari tahun 2014 hingga 2019.

Ulum dijerat melanggar Pasal 12B ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Jaksa juga mendakwa Miftahul Ulim telah menerima suap sebesar Rp 11,5 miliar untuk mempercepat proses persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah KONI. Setidaknya, terdapat dua proposal kegiatan KONI yang menjadi sumber suap yang diterima Miftahul Ulum.

Miftahul Ulum didakwa Pasal 12 huruf a juncto Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Selain itu, dia juga didakwa telah melanggar Pasal 11 juncto Pasal 18 UUU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sibuk Kasus Lain, Hakim Baru Periksa Sesmenpora Gatot di Sidang Pekan Depan

Sibuk Kasus Lain, Hakim Baru Periksa Sesmenpora Gatot di Sidang Pekan Depan

News | Kamis, 06 Februari 2020 | 20:39 WIB

Saksi Ungkap Daftar Pejabat Penerima Fee Kasus Dana Hibah Kemenpora

Saksi Ungkap Daftar Pejabat Penerima Fee Kasus Dana Hibah Kemenpora

News | Kamis, 06 Februari 2020 | 13:17 WIB

Kasus Suap Eks Menpora, KPK Endus Peran Legenda Bulu Tangkis Taufik Hidayat

Kasus Suap Eks Menpora, KPK Endus Peran Legenda Bulu Tangkis Taufik Hidayat

News | Selasa, 04 Februari 2020 | 06:11 WIB

Jaksa KPK: Taufik Hidayat Berikan Uang Rp 1 Miliar ke Imam Nahrawi

Jaksa KPK: Taufik Hidayat Berikan Uang Rp 1 Miliar ke Imam Nahrawi

News | Kamis, 30 Januari 2020 | 17:38 WIB

Lewat Eks Sepri, Nahrawi Bisa Renov Rumah dan Bikin Usaha Butik Sang Istri

Lewat Eks Sepri, Nahrawi Bisa Renov Rumah dan Bikin Usaha Butik Sang Istri

News | Kamis, 30 Januari 2020 | 16:13 WIB

Terkini

Isekai Via Lemari dalam Film Narnia: The Lion, The Witch, and The Wardrobe

Isekai Via Lemari dalam Film Narnia: The Lion, The Witch, and The Wardrobe

Your Say | Selasa, 08 September 2026 | 11:34 WIB

Manga Medalist Hiatus, Kendala Produksi Jadi Penyebabnya

Manga Medalist Hiatus, Kendala Produksi Jadi Penyebabnya

Your Say | Selasa, 08 September 2026 | 11:30 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Tak Cuma Ganggu Pernapasan, Jantung Juga Bisa Terdampak

Abu Vulkanik Anak Krakatau Tak Cuma Ganggu Pernapasan, Jantung Juga Bisa Terdampak

News | Selasa, 08 September 2026 | 11:26 WIB

3 Rekomendasi Moisturizer Tekstur Gel Dingin untuk Kulit Berminyak, Anti Gerah dan Lengket

3 Rekomendasi Moisturizer Tekstur Gel Dingin untuk Kulit Berminyak, Anti Gerah dan Lengket

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 11:25 WIB

Gaji Eva Stevany Rataba, Anggota DPR RI yang Viral karena Masuk Desil 4

Gaji Eva Stevany Rataba, Anggota DPR RI yang Viral karena Masuk Desil 4

Entertainment | Selasa, 08 September 2026 | 11:24 WIB

60 Ribu Tiket Persija vs Persib Disiapkan, Jakmania Wajib Tahu Aturan Khusus dari Panitia

60 Ribu Tiket Persija vs Persib Disiapkan, Jakmania Wajib Tahu Aturan Khusus dari Panitia

Bola | Selasa, 08 September 2026 | 11:24 WIB

Jadi Juragan Tanah Berharta Rp16 Miliar, Kok Bisa Eva Stevany Rataba Masuk Desil 4?

Jadi Juragan Tanah Berharta Rp16 Miliar, Kok Bisa Eva Stevany Rataba Masuk Desil 4?

News | Selasa, 08 September 2026 | 11:20 WIB

Strategi 'Loyalitas Berjarak' AHY: Cara Cerdik Demokrat Amankan 2029 Tanpa Kehilangan Pemilih Kritis

Strategi 'Loyalitas Berjarak' AHY: Cara Cerdik Demokrat Amankan 2029 Tanpa Kehilangan Pemilih Kritis

News | Selasa, 08 September 2026 | 11:16 WIB

Review Film Mayday: Ketika Musuh Jadi Orang yang Paling Bisa Dipercaya

Review Film Mayday: Ketika Musuh Jadi Orang yang Paling Bisa Dipercaya

Your Say | Selasa, 08 September 2026 | 11:15 WIB

Media Asing Sambut Bandara Soetta Kembali Dibuka Setelah Lumpuh karena Abu Anak Krakatau

Media Asing Sambut Bandara Soetta Kembali Dibuka Setelah Lumpuh karena Abu Anak Krakatau

News | Selasa, 08 September 2026 | 11:12 WIB

×