KPK Lelang Mobil Rampasan Milik 2 Terpidana Suap dan Korupsi

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 17 Februari 2020 | 12:20 WIB
KPK Lelang Mobil Rampasan Milik 2 Terpidana Suap dan Korupsi
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang barang rampasan milik negara atas terpidana Kepala Satuan Kerja Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Strategis, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Anggiat P Nahat Simaremare dalam kasus suap.

Selain, Anggiat, KPK turut melelang barang rampasan dari terpidana Yaya Purnomo selaku eks pegawai Kementerian Keuangan dalam kasus tindak pidana korupsi penerimaan suap pembahasan Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada Rancangan APBN-Perubahan 2018

"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melaksanakan lelang barang rampasan negara atas nama Anggiat P. Nahot Simaremare dan Yaya Purnomo," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (17/2/2020).

Adapun sejumlah barang rampasan yang akan dilelang oleh KPK yakni, satu unit mobil Mitsubishi Pajereo warna silver metalik, tahun pembuatan 2016, nomor polisi B 1880 SJR beserta STNK dan BPKB.

Kemudian, satu unit mobil Honda HRV, tahun pembuatan 2017, warna abu-abu metalik, Nomor Polisi B 885 MAY.

Selanjutnya, satu unit mobil Jeep Wrangler 3.6 AT, nomor polisi B 2932 beserta STNK dan BPKB.

Menurut Ali, dalam proses lelang barang rampasan tersebut dibuka secara online tanpa harus dihadiri peserta lelang yang rencana akan dibuka di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I, Jalan Taman Makam Pahlawan (T.M.P) Taruna, Tangerang, pada Rabu (19/2/2020).

Ali meminta kepada peserta lelang agar membuka alamat domain lelang dalam situs https://www.lelang.go.id dan penetapan pemenang lelang akan disampaikan setelah batas akhir penawaran.

Untuk diketahui, Anggiat P Nahat Simaremare, divonis 6 tahun penjara, pada Rabu (7/8/2019). Nahat juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 250 juta subsider dua bulan kurungan.

Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) delapan tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider empat bulan kurungan.

Sedangkan, mantan pegawai kementerian Keuangan Yaya Purnomo telah divonis enam tahun enam bulan penjara dalam kasus suap dan gratifikasi. Yaya juga diwajibkan membayar denda Rp 200 juta subsider kurungan 1 tahun 15 hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diprotes Marga Masiku, ILC tvOne Bakal Dilaporkan ke Dewan Pers dan KPI

Diprotes Marga Masiku, ILC tvOne Bakal Dilaporkan ke Dewan Pers dan KPI

News | Senin, 17 Februari 2020 | 11:17 WIB

Soroti Harun Masiku, Saut Curhat Cara KPK Era Agus Cs Bekuk Buronan Korupsi

Soroti Harun Masiku, Saut Curhat Cara KPK Era Agus Cs Bekuk Buronan Korupsi

News | Sabtu, 15 Februari 2020 | 15:58 WIB

KPK: Status Buronan Nurhadi Tak Berlebihan

KPK: Status Buronan Nurhadi Tak Berlebihan

News | Sabtu, 15 Februari 2020 | 05:50 WIB

Sudah Lama Buron, KPK Akhirnya Bentuk Tim Khusus Mencari Harun Masiku

Sudah Lama Buron, KPK Akhirnya Bentuk Tim Khusus Mencari Harun Masiku

News | Jum'at, 14 Februari 2020 | 20:21 WIB

KPK Eksekusi Hendri Yuzal Stafsus Gubernur Irwandi Yusuf ke Lapas Cipinang

KPK Eksekusi Hendri Yuzal Stafsus Gubernur Irwandi Yusuf ke Lapas Cipinang

News | Jum'at, 14 Februari 2020 | 20:04 WIB

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Diperiksa KPK

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Diperiksa KPK

Foto | Jum'at, 14 Februari 2020 | 17:34 WIB

Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Dipenjara di Sukamiskin Bandung

Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Dipenjara di Sukamiskin Bandung

News | Jum'at, 14 Februari 2020 | 16:13 WIB

Jokowi soal Pengesahan RUU KPK: Itu Inisiatif dari DPR

Jokowi soal Pengesahan RUU KPK: Itu Inisiatif dari DPR

News | Jum'at, 14 Februari 2020 | 16:10 WIB

Terkini

Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya

Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya

News | Minggu, 05 April 2026 | 18:57 WIB

Tiga Prajurit Gugur di Lebanon, KSAD: Mereka Putra Terbaik Bangsa

Tiga Prajurit Gugur di Lebanon, KSAD: Mereka Putra Terbaik Bangsa

News | Minggu, 05 April 2026 | 18:45 WIB

Prabowo Berduka 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Kecam Keras Serangan terhadap Pasukan Perdamaian

Prabowo Berduka 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Kecam Keras Serangan terhadap Pasukan Perdamaian

News | Minggu, 05 April 2026 | 18:35 WIB

Kardinal Suharyo: Doa Pemimpin yang Memaklumkan Perang Tak akan Didengar Tuhan

Kardinal Suharyo: Doa Pemimpin yang Memaklumkan Perang Tak akan Didengar Tuhan

News | Minggu, 05 April 2026 | 18:30 WIB

Prajurit TNI Diserang Israel, Pakar HI Bongkar Pelanggaran Serius Pasukan Zionis

Prajurit TNI Diserang Israel, Pakar HI Bongkar Pelanggaran Serius Pasukan Zionis

News | Minggu, 05 April 2026 | 18:04 WIB

BRIN Bongkar Misteri Benda Langit di Lampung, Ternyata Sampah Roket China CZ-3B yang Jatuh

BRIN Bongkar Misteri Benda Langit di Lampung, Ternyata Sampah Roket China CZ-3B yang Jatuh

News | Minggu, 05 April 2026 | 14:05 WIB

Pilot F-15 Hilang, AS Putus Asa Hingga Tembaki Wilayah Iran Saat Operasi Penyelamatan

Pilot F-15 Hilang, AS Putus Asa Hingga Tembaki Wilayah Iran Saat Operasi Penyelamatan

News | Minggu, 05 April 2026 | 13:15 WIB

Pesan Paskah 2026: Kardinal Suharyo Ajak Umat Keluar dari Kegelapan dan Tetap Menyala dalam Kasih

Pesan Paskah 2026: Kardinal Suharyo Ajak Umat Keluar dari Kegelapan dan Tetap Menyala dalam Kasih

News | Minggu, 05 April 2026 | 12:48 WIB

Padati Gereja Katedral, 2.500 Umat dan Tokoh Nasional Khidmat Ikuti Misa Pontifikal Paskah

Padati Gereja Katedral, 2.500 Umat dan Tokoh Nasional Khidmat Ikuti Misa Pontifikal Paskah

News | Minggu, 05 April 2026 | 12:08 WIB

Ribuan Massa Kepung Kedubes AS, Beri Penghormatan untuk 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

Ribuan Massa Kepung Kedubes AS, Beri Penghormatan untuk 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:25 WIB