Klaim Sudah Tahu Tempat Nurhadi, Pimpinan KPK: Lokasi Jangan Disebut Lah

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 20 Februari 2020 | 18:05 WIB
Klaim Sudah Tahu Tempat Nurhadi, Pimpinan KPK: Lokasi Jangan Disebut Lah
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata. (Suara.com/Welly).

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengklaim telah memantau lokasi persembunyian eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiono yang kini masih buron.

Namun, Alex, sapaaan Alexander Marwata enggan membeberkan lokasi Nurhadi dan menantunya yang diklaim sudah dipantau penyidik KPK.

"Kalau lokasi jangan disebut lah, saya sendiri juga enggak ngerti lokasi mana itu yang sudah dipantau penyidik KPK," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2020).

Diketahui, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar sempat membeberkan lokasi Nurhadi yang kekinian masih buron. Haris menyebutkan jika Nurhadi dan menantunya itu tinggal di sebuah apartemen mewah di Jakarta yang dijaga super ketat.

Terkait hal itu, Alex mengaku KPK mendapatkan lokasi persembunyian Nurhadi dan Rezky dari informasi masyarakat. Namun, lagi-lagi, Alex berkilah tak mau membeberkan secara detil lantaran itu sudah masuk dalam kewenangan dari penyidik.

"Sejauh mana penyidik melakukan monitoring itu jadi tugas penyidik. Tempatnya enggak perlu saya sampaikan, kadang-kadang pimpinan juga nggak tau di mana akan dicari itu. Berdasarkan info yang diterima penyidik itulah yang kami pasti akan dipantau," kata dia.

Dia hanya memastikan jika Nurhadi dan menantunya itu bakal segera dibawa ke KPK selama masih terdeteksi berada di tanah air.

"Selama masih di Indonesia kami tetap optimis ya," kata dia.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Nurhadi sebagai tersangka suap dan gratifikasi perkara di MA tahun 2011-2016. Namun, sepanjang penyidikan kasus ini, Nurhadi beberapa kali mangkir dalam pemanggilan sebagai tersangka. Bahkan, KPK telah menetapkan status Nurhadi sebagai buronan.

Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Namun, sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (16/12/2019), KPK belum melakukan penahanan terhadap Nurhadi, Rezku dan Hiendra.

Meski belum ditahan, KPK telah mengajukan permohonan pencekalan kepada pihak Imigrasi agar ketiga tersangka dilarang bepergian keluar negeri. Masa berlaku pencegahan Nurhadi bersama dua tersangka lainnya itu terhitung sejak 12 Desember 2019 dan berlaku selama enam bulan ke depan.

Dalam perkara ini, Nurhadi dan menantunya Rezky diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp 46 miliar terkait pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016. Mertua dan menantu itu diduga menerima uang dari dua pengurusan perkara perdata di MA.

Pertama, melibatkan PT Multicon Indrajaya Terminal melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero). Kemudian, terkait pengurusan perkara perdata sengketa saham di PT MIT dengan menerima Rp 33,1 miliar.

Adapun terkait gratifikasi, tersangka Nurhadi melalui menantunya Rezky dalam rentang Oktober 2014–Agustus 2016 diduga menerima sejumlah uang dengan total sekitar Rp 12,9 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dianggap Tak Berani Tangkap Eks Pimpinan MA yang Buron, KPK: Wah Ngawur Lah

Dianggap Tak Berani Tangkap Eks Pimpinan MA yang Buron, KPK: Wah Ngawur Lah

News | Kamis, 20 Februari 2020 | 12:39 WIB

Sepulang dari Malaysia, MAKI Siap Bongkar 'Belang' Buronan KPK Nurhadi

Sepulang dari Malaysia, MAKI Siap Bongkar 'Belang' Buronan KPK Nurhadi

News | Kamis, 20 Februari 2020 | 11:04 WIB

Pengacara Nurhadi: Haris Azhar Cari Sensasi, Mau Adu Domba KPK

Pengacara Nurhadi: Haris Azhar Cari Sensasi, Mau Adu Domba KPK

News | Rabu, 19 Februari 2020 | 15:03 WIB

Disebut Penakut, KPK Tantang Balik Haris Beberkan Detil Apartemen Nurhadi

Disebut Penakut, KPK Tantang Balik Haris Beberkan Detil Apartemen Nurhadi

News | Selasa, 18 Februari 2020 | 18:10 WIB

Politisi Demokrat Josef Akui Dicecar KPK soal Keberadaan Penyuap Nurhadi

Politisi Demokrat Josef Akui Dicecar KPK soal Keberadaan Penyuap Nurhadi

News | Selasa, 18 Februari 2020 | 17:27 WIB

Ngumpet di Apartemen, Haris Azhar: Nurhadi dan Menantu Dijaga Super Ketat

Ngumpet di Apartemen, Haris Azhar: Nurhadi dan Menantu Dijaga Super Ketat

News | Selasa, 18 Februari 2020 | 16:29 WIB

Terancam Pasal Perintangan, KPK Ultimatum Pengacara Beberkan Lokasi Nurhadi

Terancam Pasal Perintangan, KPK Ultimatum Pengacara Beberkan Lokasi Nurhadi

News | Selasa, 18 Februari 2020 | 11:54 WIB

Berhadiah iPhone 11, KPK Tak Tersindir Sayembara Cari Buronan Harun Masiku

Berhadiah iPhone 11, KPK Tak Tersindir Sayembara Cari Buronan Harun Masiku

News | Senin, 17 Februari 2020 | 15:09 WIB

KPK: Status Buronan Nurhadi Tak Berlebihan

KPK: Status Buronan Nurhadi Tak Berlebihan

News | Sabtu, 15 Februari 2020 | 05:50 WIB

Eks Sekretaris MA Jadi Buronan, Pengacara: KPK Berlebihan

Eks Sekretaris MA Jadi Buronan, Pengacara: KPK Berlebihan

News | Jum'at, 14 Februari 2020 | 10:01 WIB

Terkini

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:12 WIB