Mahfud MD Sebut Pemerintah Harus Lindungi Rakyatnya dari Virus Radikalisme

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 21 Februari 2020 | 15:27 WIB
Mahfud MD Sebut Pemerintah Harus Lindungi Rakyatnya dari Virus Radikalisme
Menkopolhukam Mahfud MD. [Suara.com/Ria Rizki]

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berbicara soal kewajiban negara untuk melindungi bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Ratusan warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS di Timur Tengah kata Mahfud, sejatinya juga harus dilindungi. Namun yang paling penting ialah warga Indonesia yang mesti dilindungi dari virus pemikiran radikalisme.

Meski demikian, Mantan Ketua MK ini menyebut jika diperhatikan secara detail, ratusan WNI tersebut termasuk ke dalam orang yang telah meninggalkan Indonesia untuk melakukan tindakan melanggar hukum yakni bergabung dengan kelompok teroris.

"Jadi ada 689 orang pelintas batas teroris yang meninggalkan Indonesia dan melakukan hal yang dilarang oleh hukum kejahatan berat yaitu terorisme," kata Mahfud saat menyampaikan sambutannya di Kantor Bakamla RI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2020).

Meski termasuk yang harus dilindungi, Mahfud menekankan bahwa ada yang lebih penting untuk mendapatkan perlindungan negara yakni 267 juga rakyat Indonesia.

Oleh sebab itu, pemerintah tidak akan memulangkan WNI eks ISIS tersebut dengan alasan tidak ingin virus radikalisme kemudian menyebar di tanah air.

"Kita halangi kita larang pulang agar tidak menjadi virus baru atau virus yang nyebar di bidang terorisme," ujarnya.

Mahfud mengatakan negara harus memberikan perlindungan teritori dan juga ideologi demi bangsa. Menurutnya idelogi Indonesia juga harus turut dilindungi.

"Integrasi melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah itu ada ideologi yang harus dilindungi jangan ada pecahan ideologi dan jangan ada pecahan teritori," pungkasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD: Pengusutan Kasus Jiwasraya Tidak Boleh Diganggu Keluhan Orang

Mahfud MD: Pengusutan Kasus Jiwasraya Tidak Boleh Diganggu Keluhan Orang

News | Jum'at, 21 Februari 2020 | 14:52 WIB

Dukung Aksi 212 Berantas Mega Korupsi, Mahfud MD: Supaya Ada Tekanan Publik

Dukung Aksi 212 Berantas Mega Korupsi, Mahfud MD: Supaya Ada Tekanan Publik

News | Jum'at, 21 Februari 2020 | 13:35 WIB

Mahfud MD Ogah Ikut Campur Sikap Firli Cs Setop 36 Kasus Korupsi di KPK

Mahfud MD Ogah Ikut Campur Sikap Firli Cs Setop 36 Kasus Korupsi di KPK

News | Jum'at, 21 Februari 2020 | 13:21 WIB

Mahfud: Pemulangan Anak-anak Eks Kombatan ISIS Masih Diproses BNPT

Mahfud: Pemulangan Anak-anak Eks Kombatan ISIS Masih Diproses BNPT

News | Kamis, 20 Februari 2020 | 14:35 WIB

Opsi Pencabutan Kewarganegaraan Eks Kombatan ISIS, Menkumham: Masih Dikaji

Opsi Pencabutan Kewarganegaraan Eks Kombatan ISIS, Menkumham: Masih Dikaji

News | Kamis, 20 Februari 2020 | 14:21 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×