Singgung Money Politic, Mahfud MD Sebut dari DPRD Pindah ke Pimpinan Parpol

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 24 Februari 2020 | 15:39 WIB
Singgung Money Politic, Mahfud MD Sebut dari DPRD Pindah ke Pimpinan Parpol
Menkopolhukam Mahfud MD. [Suara.com/Ria Rizki]

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyinggung soal politik uang atau money politik di Pilkada. Mahfud mengatakan mulai dari masa kepala daerah dipilih oleh DPRD hingga saat ini dipilih rakyat pun transaksi money politic masih dilakukan sejumlah calon kepala daerah, caleg, hingga pimpinan parpol.

Mahfud mengatakan untuk saat ini money politic bukan menyasar kepada DPRD tetapi ke pimpinan partai. Ia menyebut politik uang itu sebagai mahar calon kepala daerah.

"Ini terus terang saja, begitu. Apa betul? Ya betul, ya betul lah. Wong sudah dimuat di koran begitu," kata Mahfud saat membuka Workshop Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKSI) di Grand Paragon Hotel, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, Senin (24/2/2020).

"Orang kan bilang itu tidak ada, tetapi yang kalah itu melapor, yang menang tidak, yang kalah melapor saya bayar sekian ke pimpnan partai. Dia terima ini, ini, ini," sambungnya.

Menurut Mahfud, budaya money politic tidak hanya terjadi saat ini saja, tetapi sudah dilakukan bahkan sejak awal reformasi.

Saat itu DPRD menjadi lembaga legislatif yang sejajar dengan kepala daerah dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. DPRD memiliki kekuatan bahkan bisa menjatuhkan kepala daerah di tengah jalan. Namun praktik money politic pun muncul.

"Mulai di daerah saya di sana di Yogyakarta, kepala daerah mau pemilihan anggota DPRD 45 orang, 23 orang (diantaranya) dikarantina, dibayar, kamu harus milih ini. Di Jawa Timur juga sama. Di mana-mana terjadi," ujarnya.

Akibat dari maraknya praktik money politic tersebut, fungsi DPRD pun kembali lagi yakni menjadi bagian pemerintah daerah di mana DPRD tidak memiliki kewenangan untuk memilih calon kepala daerah. Perubahan itu dibuktikan dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004.

"Tapi apakah keadaan lebih baik? Tidak," ucapnya.

baca juga

Hingga saat ini praktik di balik money politic kata Machfud, masih terjadi pada penyelenggaraan Pilkada. Bukan lagi menyasar DPRD, tetapi kepada pimpinan partai.

"Inilah uji coba politik kita. Kita harus bersabar. Nah kalau sekarang mengalami, ketika DPRD tidak diberi kekuasaan seperti saat orde baru, sangat buruk demokrasinya," tuturnya.

"Ketika diberi kekusaan menjadi kebablasan, ketika diturunkan lagi, buruk lagi. Mari kita sekarang mencari keseimbangan baru," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buat Kampanye, Rano Karno Akui Terima Bantuan Terdakwa Wawan Rp 7,5 Miliar

Buat Kampanye, Rano Karno Akui Terima Bantuan Terdakwa Wawan Rp 7,5 Miliar

News | Senin, 24 Februari 2020 | 15:22 WIB

Mahfud MD Klaim Papua Aman Didatangi Petinggi MPR, DPR dan DPD

Mahfud MD Klaim Papua Aman Didatangi Petinggi MPR, DPR dan DPD

News | Senin, 24 Februari 2020 | 13:38 WIB

Awal Maret, Pimpinan MPR, DPR dan DPD RI Kunjungi Pengungsi Nduga

Awal Maret, Pimpinan MPR, DPR dan DPD RI Kunjungi Pengungsi Nduga

News | Senin, 24 Februari 2020 | 11:48 WIB

Mahfud MD Hadiri Rakor Kunker Pimpinan MPR, DPR dan DPD ke Papua

Mahfud MD Hadiri Rakor Kunker Pimpinan MPR, DPR dan DPD ke Papua

News | Senin, 24 Februari 2020 | 11:26 WIB

Terkini

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:07 WIB

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:34 WIB

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

×