Sebelumnya, Nurhadi juga terlibat dalam perkara lain yang ditangani KPK, yaitu penerimaan suap sejumlah Rp150 juta dan 50 ribu dolar AS terhadap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution yang berasal dari bekas Presiden Komisaris Lippo Group Eddy Sindoro agar melakukan penundaan proses pelaksanaan aanmaning (pemanggilan) terhadap PT Metropolitan Tirta Perdana (PT MTP) dan menerima pendaftaran Peninjauan Kembali PT Across Asia Limited (PT AAL).
Nurhadi Buron, Istri dan Anaknya Kompak Kembali Mangkir Panggilan KPK
Agung Sandy Lesmana Suara.Com
Senin, 24 Februari 2020 | 23:13 WIB

BERITA TERKAIT
Dalih Salah Alamat, Nurhadi dan Menantu Ngaku Belum Terima SPDP dari KPK
24 Februari 2020 | 20:06 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
News | 22:25 WIB
News | 21:54 WIB
News | 20:45 WIB
News | 19:42 WIB
News | 19:28 WIB