Sebut Keberatan Kompol Rossa Salah Alamat, KPK: Harusnya ke Polri

Senin, 24 Februari 2020 | 22:08 WIB
Sebut Keberatan Kompol Rossa Salah Alamat, KPK: Harusnya ke Polri
Kapolri Jenderal Idham Aziz dan Ketua KPK Firli Bahuri serta pejabat Polri serta komisioner KPK di Mabes Polri, Senin (6/1/2020). (Suara.com/Yosea Arga Pramudita)

Suara.com - Lima pimpinan KPK yang diketuai Firli Bahuri mengklaim telah menjawab surat keberatan yang dilayangkan Kompol Rossa Purbo Bekti atas pemulangan dirinya ke institusi Polri setelah sempat Rossa menjadiu penyidik lembaga superbodi tersebut.

"Bahwa betul pimpinan sudah menjawab surat keberatan dari rekan kami Mas Rossa, tertanggal 20 Februari 2020 dan informasinya memang sudah diterima oleh yang bersangkutan (lima pimpinan KPK)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020).

Ali menyampaikan setelah menerima surat dari Kompol Rossa, lima pimpinan KPK ternyata turut keberatan atas langkah yang diambil Rossa. Apalagi, kata Ali, Kompol Rossa dianggap salah alamat telah mengajukan keberatan kepada Firli Cs.

"Pada prinsipnya berisi bahwa keberatan dari mas Rossa tersebut tidak dapat diterima, karena di sini disebutkan salah alamat. Karena menurut pertimbangan dari KPK bahwa seharusnya karena Rossa merupakan anggota Polri yang ditugaskan di luar struktur organisasi Polri. Maka, secara hukum kepegawaian dan pembinaan karirnya masih melekat dan tetap tunduk kepada sistem kepegawaian anggota Polri," ungkap Ali.

Meski begitu, Ali tak keberatan bila nantinya Rossa akan melakukan gugatan hukum lain ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Tentunya KPK akan menghormati upaya itu, karena ini sesuai ketentuan di Pasal 75 UU Administrasi Pemerintahan," kata Ali.

Untuk diketahui, polemik pengembalian penyidik KPK Rossa berbuntut panjang.

Rossa tak terima dimutasi sepihak ke institusi asalnya di Mabes Polri, penyidik lembaga antirasuah itu pun disebut membuat surat keberatan kepada pimpinan KPK.

Untuk diketahui, selama bertugas di KPK, Kompol Rossa sempat yang menangani sejumlah kasus, termasuk suap penetapan PAW anggota DPR yang melibatkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan kader PDI Perjuangan, Harun Masiku. 

Baca Juga: Dapat Survei Buruk, Pimpinan KPK Berdalih Baru Kerja Dua Bulan

KPK dengan tegas menyampaikan bahwa pengembalian Kompol Rossa atas permintaan Polri per tanggal 13 Januari 2020.

Namun, Polri menyatakan pembatalan untuk pemulangan Kompol Rossa disampaikan melalui surat tertanggal 21 Januari 2020.

Di mana surat pembatalan, langsung diteken Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono. Pembatalan dilakukan karena masa tugas Kompol Rossa baru berakhir di KPK pada September 2020.

 Firli dan empat pimpinan KPK lainnya telah merespons surat pembatalan yang dikirim Polri dengan kembali mengirimkan surat pada 21 Januari 2020 untuk tetap kembali ke institusi Polri.

Meski begitu, Polri tetap bersikeras tetap menunggu Kompol Rossa selesai masa baktinya di KPK, dengan kembali mengirim surat kepada lima pimpinan KPK tertanggal 29 Januari 2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI