Perempuan Berenang Bareng Lelaki Bisa Hamil, Merebaknya Anti Feminisme

Reza Gunadha | Suara.com

Rabu, 26 Februari 2020 | 13:38 WIB
Perempuan Berenang Bareng Lelaki Bisa Hamil, Merebaknya Anti Feminisme
Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty. [Suara.com/Teguh Lumbiria]

Dalam salah satu reaksinya, ada yang menulis bahwa mereka yang tinggal di luar negeri juga malu mengunggah soal ini dalam bahasa Inggris.

"Saya malas posting yang bahasa Inggris. Saya malu sekali kalau pas pertemuan dikomentari soal teori sperma ini," kata salah satu pengguna Facebook mengomentari unggahan Metta.

"Hal-hal seperti ini efeknya bikin malu orang-orang Indonesia, termasuk yang berkarya di luar negeri." tulis komentar lain.

Salah satu media berbahasa Inggris The Asia Times, dalam artikel berjudul "Morality police swing out wildly in Indonesia" juga menyoroti pernyataan Komisioner KPAI sebagai bagian dari beberapa pernyataan atau pemberitaan kontroversial yang ada di Indonesia akhir-akhir ini.

Tulisan, yang berarti "Polisi Moral Bergayung Liar di Indonesia", selain memuat pernyataan mengenai kemungkinan seorang perempuan hamil karena adanya sperma di kolam renang tersebut.

Ada pula pernyataan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, yang mengatakan perlu adanya fatwa agar orang kaya di Indonesia menikahi mereka yang miskin.

Walau kemudian Menko tersebut meralat ucapannya dan mengatakan hal tersebut sekadar "intermezzo", tetap dianggap semakin besarnya usaha negara untuk mencampuri kehidupan pribadi masyarakat.

Yang juga disorot wartawan John McBeth adalah rancangan UU Ketahanan Keluarga, di mana adanya beberapa pasal yang sudah menimbulkan kontroversi, seperti di dalam rumah tangga seorang istri untuk mengatur urusan rumah tangga dan menjaga keutuhan keluarga.

"Melihat reaksi di media sosial dan juga dan penulis temui ketika ngopi, banyak perempuan Indonesia yang tidak sependapat dengan rancangan UU tersebut, karena ini adalah usaha memundurkan kembali kerja keras yang sudah dilakukan untuk mencapai persamaan gender di tempat kerja yang sudah dilakukan selama ini," tulis The Asia Times.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Berenang Bisa Hamil, KPAI Laporkan Sitti ke Jokowi Usai Sidang Etik

Sebut Berenang Bisa Hamil, KPAI Laporkan Sitti ke Jokowi Usai Sidang Etik

News | Selasa, 25 Februari 2020 | 15:25 WIB

Jakarta Kebanjiran, Warganet Sindir KPAI: Awas Para Wanita Hamil Massal

Jakarta Kebanjiran, Warganet Sindir KPAI: Awas Para Wanita Hamil Massal

News | Selasa, 25 Februari 2020 | 15:13 WIB

Menelan Sperma Bikin Hamil? Seksolog Jelaskan Faktanya

Menelan Sperma Bikin Hamil? Seksolog Jelaskan Faktanya

Health | Senin, 24 Februari 2020 | 20:29 WIB

Kabar Wanita Bisa Hamil karena Berenang Bareng Pria Disorot Media Asing

Kabar Wanita Bisa Hamil karena Berenang Bareng Pria Disorot Media Asing

News | Senin, 24 Februari 2020 | 12:07 WIB

Ucapan Kontroversial Sitti Hikmawatty, Dirisak Publik hingga Minta Maaf

Ucapan Kontroversial Sitti Hikmawatty, Dirisak Publik hingga Minta Maaf

Video | Minggu, 23 Februari 2020 | 18:06 WIB

Sitti Hikmawatty: Pernyataan Saya soal Wanita Berenang Bisa Hamil Tak Tepat

Sitti Hikmawatty: Pernyataan Saya soal Wanita Berenang Bisa Hamil Tak Tepat

News | Minggu, 23 Februari 2020 | 14:42 WIB

Terkini

Perubahan Iklim Tekan Produksi Pangan, BRIN Dorong Adaptasi dan Mitigasi

Perubahan Iklim Tekan Produksi Pangan, BRIN Dorong Adaptasi dan Mitigasi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:50 WIB

SPPG Kemayoran Distribusikan Makan Bergizi Gratis, Libatkan 70% Warga Sekitar

SPPG Kemayoran Distribusikan Makan Bergizi Gratis, Libatkan 70% Warga Sekitar

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:47 WIB

Diproduksi dalam Kamar Hotel Bogor, Polisi Bongkar Praktik Pembuatan Uang Palsu

Diproduksi dalam Kamar Hotel Bogor, Polisi Bongkar Praktik Pembuatan Uang Palsu

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:40 WIB

5 Fakta Gugurnya 3 Prajurit TNI dalam Misi Perdamaian PBB di Lebanon

5 Fakta Gugurnya 3 Prajurit TNI dalam Misi Perdamaian PBB di Lebanon

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:35 WIB

Pemerintah Berduka 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Minta Kewaspadaan Ditingkatkan

Pemerintah Berduka 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Minta Kewaspadaan Ditingkatkan

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:28 WIB

Modal Air Detergen, Komplotan 'Black Dollar' di Meruya Libas Uang WN Korea Rp1,6 Miliar

Modal Air Detergen, Komplotan 'Black Dollar' di Meruya Libas Uang WN Korea Rp1,6 Miliar

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:28 WIB

Wamendagri Warning ASN: WFH Bukan Berarti Libur, Pelayanan Publik Jangan Sampai Terganggu!

Wamendagri Warning ASN: WFH Bukan Berarti Libur, Pelayanan Publik Jangan Sampai Terganggu!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:25 WIB

Pengamat UGM Nilai Keputusan Tahan Harga BBM Tepat, Jaga Daya Beli di Tengah Tekanan Global

Pengamat UGM Nilai Keputusan Tahan Harga BBM Tepat, Jaga Daya Beli di Tengah Tekanan Global

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:21 WIB

Pramono Akui Laporan JAKI Banyak Mandek, Kasus Zebra Cross Tebet Disorot

Pramono Akui Laporan JAKI Banyak Mandek, Kasus Zebra Cross Tebet Disorot

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:13 WIB

Mantan Kades Rindu Hati Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Kasus Dana Desa Rugikan Negara Rp892 Juta

Mantan Kades Rindu Hati Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Kasus Dana Desa Rugikan Negara Rp892 Juta

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:08 WIB