Perempuan Berenang Bareng Lelaki Bisa Hamil, Merebaknya Anti Feminisme

Reza Gunadha

Rabu, 26 Februari 2020 | 13:38 WIB
Perempuan Berenang Bareng Lelaki Bisa Hamil, Merebaknya Anti Feminisme
Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty. [Suara.com/Teguh Lumbiria]

Dalam salah satu reaksinya, ada yang menulis bahwa mereka yang tinggal di luar negeri juga malu mengunggah soal ini dalam bahasa Inggris.

"Saya malas posting yang bahasa Inggris. Saya malu sekali kalau pas pertemuan dikomentari soal teori sperma ini," kata salah satu pengguna Facebook mengomentari unggahan Metta.

"Hal-hal seperti ini efeknya bikin malu orang-orang Indonesia, termasuk yang berkarya di luar negeri." tulis komentar lain.

Salah satu media berbahasa Inggris The Asia Times, dalam artikel berjudul "Morality police swing out wildly in Indonesia" juga menyoroti pernyataan Komisioner KPAI sebagai bagian dari beberapa pernyataan atau pemberitaan kontroversial yang ada di Indonesia akhir-akhir ini.

Tulisan, yang berarti "Polisi Moral Bergayung Liar di Indonesia", selain memuat pernyataan mengenai kemungkinan seorang perempuan hamil karena adanya sperma di kolam renang tersebut.

Ada pula pernyataan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, yang mengatakan perlu adanya fatwa agar orang kaya di Indonesia menikahi mereka yang miskin.

Walau kemudian Menko tersebut meralat ucapannya dan mengatakan hal tersebut sekadar "intermezzo", tetap dianggap semakin besarnya usaha negara untuk mencampuri kehidupan pribadi masyarakat.

Yang juga disorot wartawan John McBeth adalah rancangan UU Ketahanan Keluarga, di mana adanya beberapa pasal yang sudah menimbulkan kontroversi, seperti di dalam rumah tangga seorang istri untuk mengatur urusan rumah tangga dan menjaga keutuhan keluarga.

"Melihat reaksi di media sosial dan juga dan penulis temui ketika ngopi, banyak perempuan Indonesia yang tidak sependapat dengan rancangan UU tersebut, karena ini adalah usaha memundurkan kembali kerja keras yang sudah dilakukan untuk mencapai persamaan gender di tempat kerja yang sudah dilakukan selama ini," tulis The Asia Times.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Berenang Bisa Hamil, KPAI Laporkan Sitti ke Jokowi Usai Sidang Etik

Sebut Berenang Bisa Hamil, KPAI Laporkan Sitti ke Jokowi Usai Sidang Etik

News | Selasa, 25 Februari 2020 | 15:25 WIB

Jakarta Kebanjiran, Warganet Sindir KPAI: Awas Para Wanita Hamil Massal

Jakarta Kebanjiran, Warganet Sindir KPAI: Awas Para Wanita Hamil Massal

News | Selasa, 25 Februari 2020 | 15:13 WIB

Menelan Sperma Bikin Hamil? Seksolog Jelaskan Faktanya

Menelan Sperma Bikin Hamil? Seksolog Jelaskan Faktanya

Health | Senin, 24 Februari 2020 | 20:29 WIB

Kabar Wanita Bisa Hamil karena Berenang Bareng Pria Disorot Media Asing

Kabar Wanita Bisa Hamil karena Berenang Bareng Pria Disorot Media Asing

News | Senin, 24 Februari 2020 | 12:07 WIB

Ucapan Kontroversial Sitti Hikmawatty, Dirisak Publik hingga Minta Maaf

Ucapan Kontroversial Sitti Hikmawatty, Dirisak Publik hingga Minta Maaf

Video | Minggu, 23 Februari 2020 | 18:06 WIB

Sitti Hikmawatty: Pernyataan Saya soal Wanita Berenang Bisa Hamil Tak Tepat

Sitti Hikmawatty: Pernyataan Saya soal Wanita Berenang Bisa Hamil Tak Tepat

News | Minggu, 23 Februari 2020 | 14:42 WIB

Terkini

Momen Hangat di Istana, Presiden Belarus Hadiahi Prabowo Pena Emas

Momen Hangat di Istana, Presiden Belarus Hadiahi Prabowo Pena Emas

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:31 WIB

Skandal Korupsi MBG: Kejagung Ungkap Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Proyek Motor BGN

Skandal Korupsi MBG: Kejagung Ungkap Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Proyek Motor BGN

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:27 WIB

Pendapatan Ojol Turun Usai Skema 8 Persen, DPR Minta Tarif Diatur

Pendapatan Ojol Turun Usai Skema 8 Persen, DPR Minta Tarif Diatur

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:22 WIB

Flyover Latumenten Ditargetkan Beroperasi Akhir 2026, Bakal Urai Kemacetan Grogol Hingga Slipi

Flyover Latumenten Ditargetkan Beroperasi Akhir 2026, Bakal Urai Kemacetan Grogol Hingga Slipi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:12 WIB

Main Proyek Ompreng MBG, Brigjen  Lalu Muhammad Iwan Mahardan Ditahan Kejagung Terkait Korupsi BGN!

Main Proyek Ompreng MBG, Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan Ditahan Kejagung Terkait Korupsi BGN!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:10 WIB

Indonesia-Belarus Luncurkan Roadmap Kerja Sama Bilateral, Fokus Pangan dan Energi

Indonesia-Belarus Luncurkan Roadmap Kerja Sama Bilateral, Fokus Pangan dan Energi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:59 WIB

Lagu Bupati Purwakarta Om Zein Diduga Rendahkan Perempuan, Gerindra Ingatkan Kader Jaga Etika

Lagu Bupati Purwakarta Om Zein Diduga Rendahkan Perempuan, Gerindra Ingatkan Kader Jaga Etika

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:52 WIB

Untar Hormati Proses Hukum Gugatan Mahasiswa, Klaim Sudah Upayakan Penyelesaian Kekeluargaan

Untar Hormati Proses Hukum Gugatan Mahasiswa, Klaim Sudah Upayakan Penyelesaian Kekeluargaan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:49 WIB

Akhiri Banjir Seatap, Kemanggisan Kini Ditata: Jalan Inspeksi Harus Bebas Bangunan Liar!

Akhiri Banjir Seatap, Kemanggisan Kini Ditata: Jalan Inspeksi Harus Bebas Bangunan Liar!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:43 WIB

Kader Gerindra Jadi Tersangka Suap Jabatan, Partai Serahkan Kasus ke KPK

Kader Gerindra Jadi Tersangka Suap Jabatan, Partai Serahkan Kasus ke KPK

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:38 WIB

×