Soroti Berkas P21, Pengacara Novel Curiga Pelaku Dijanjikan Pasal Ringan

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 26 Februari 2020 | 18:22 WIB
Soroti Berkas P21, Pengacara Novel Curiga Pelaku Dijanjikan Pasal Ringan
Salah satu pelaku teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. [Suara.com/Novian Ardiansyah]

Suara.com - Alghiffari Aqsa, anggota Tim Advokasi Novel Baswedan menilai ada kejanggalan terkait pelimpahan berkas perkara tersangka teror air keras ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Berkas perkara itu dilimpahkan penyidik Polda Metro Jaya setelah dianggap pihak kejaksaan telah lengkap alias P21.

"Menurut kami ada kejanggalan dalam pelimpahan perkara kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," ujar Alghiffari dihubungi, Rabu (26/2/2020).

Terkait kasus teror air keras yang dilakukan dua anggota polisi bernama Ronny Bugis (RB) dan Rahmat Kadir (RK) ini, Alghffari curiga jika keduanya disuruh mengaku sehingga berkas perkara itu bisa ditingkatkan dari penyidikan ke tahap penuntutan.

"Kami curiga bahwa ada sesuatu yang ditutupi (merampungkan berkas dua tersangka), dan kami mencurigai pelaku sengaja disuruh mengaku dan dijanjikan pasal yang ringan," kata dia.

Alghiffari mencurigai penerapan Pasal 170 KUHP kepada dua tersangka. Lantaran, menurutnya, tim hukum telah menyatakan ada percobaan pembunuhan terhadap Novel.

Alghiffari juga mengaku telah mencoba berkoordinasi dengan Kejati DKI terkait pelimpahan berkas tersebut. Namun, Alghiffari dan tim hukum tak direspon oleh pihak Kejaksaan Agung.

"Tidak ada respons. Artinya proses penyidikan dan pra penuntutan ini tidak transparan, bahkan kepada korban," kata dia.

Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Argo Yowono mengatakan, berkas perkara tersangka Ronny Bugis (RB) dan Rahmat Kadir (RK) terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejati DKI Jakarta, Selasa (25/2/2020).

"Berkas perkara atas nama tersangka Rahmat Kadir Mahulette dan berkas perkara atas nama tersangka Ronny Bugis dinyatakan sudah lengkap atau P21," kata Argo kepada wartawan Selasa (25/2/2020).

Diketahui, berkas perkara tersangka RB dan RK telah diserahkan ke Kejati DKI Jakarta pada Selasa (11/2) lalu. Pelimpahan berkas itu dilakukan setelah polisi merampungkan rekonstruksi kasus tersebut pada Jumat (7/2/2020) dini hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengacara Novel: P21 Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras Dipaksakan

Pengacara Novel: P21 Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras Dipaksakan

News | Rabu, 26 Februari 2020 | 09:02 WIB

Kondisi Kian Memburuk, KPK: Mata Kiri Novel Tak Lagi Bisa Diperbaiki

Kondisi Kian Memburuk, KPK: Mata Kiri Novel Tak Lagi Bisa Diperbaiki

News | Jum'at, 07 Februari 2020 | 21:30 WIB

Reka Ulang Dini Hari Dinilai Novel Janggal, Polri: Jika Siang, Ganggu Orang

Reka Ulang Dini Hari Dinilai Novel Janggal, Polri: Jika Siang, Ganggu Orang

News | Jum'at, 07 Februari 2020 | 16:08 WIB

Tak Ikut Rekonstruksi, Novel: Mata Kiri Saya Tak Bisa Melihat

Tak Ikut Rekonstruksi, Novel: Mata Kiri Saya Tak Bisa Melihat

News | Jum'at, 07 Februari 2020 | 08:54 WIB

Alasan Polisi Tak Hadirkan Novel Baswedan Saat Rekonstruksi

Alasan Polisi Tak Hadirkan Novel Baswedan Saat Rekonstruksi

News | Jum'at, 07 Februari 2020 | 08:40 WIB

Jumat Dini Hari, Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Penyerangan Novel Baswedan

Jumat Dini Hari, Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Penyerangan Novel Baswedan

News | Jum'at, 07 Februari 2020 | 06:16 WIB

Berkas Penyerang Novel Baswedan Dikembalikan Jaksa, Polri: Itu Wajar

Berkas Penyerang Novel Baswedan Dikembalikan Jaksa, Polri: Itu Wajar

News | Kamis, 06 Februari 2020 | 11:18 WIB

15 Hari Berlalu, Bagaimana Berkas Perkara Teror Novel di Kejati DKI?

15 Hari Berlalu, Bagaimana Berkas Perkara Teror Novel di Kejati DKI?

News | Rabu, 29 Januari 2020 | 12:24 WIB

Berkas Polisi Tersangka Teror Air Keras Novel Baswedan Dikirim ke Kejaksaan

Berkas Polisi Tersangka Teror Air Keras Novel Baswedan Dikirim ke Kejaksaan

News | Jum'at, 24 Januari 2020 | 14:22 WIB

Terungkap, 2 Polisi Penyiram Novel Baswedan: Rahmat Kadir dan Ronny Bugis

Terungkap, 2 Polisi Penyiram Novel Baswedan: Rahmat Kadir dan Ronny Bugis

News | Kamis, 16 Januari 2020 | 13:39 WIB

Terkini

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

News | Rabu, 15 April 2026 | 00:14 WIB

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

News | Selasa, 14 April 2026 | 23:49 WIB

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB