Penggunaan kartu identitas nasional (bukan paspor) untuk perjalanan ke dan dari Kerajaan dihentikan. Pengecualian diberikan kepada warga lokal yang meninggalkan Arab Saudi menggunakan kartu identitas nasional mereka, atau warga negara Dewan Kerja Sama Teluk yang ingin kembali dari Arab Saudi dengan menunjukkan kartu identitas nasional mereka.
Arab Saudi Hentikan Izin Ibadah Umrah, Begini Reaksi DPR RI
Kamis, 27 Februari 2020 | 11:43 WIB

BERITA TERKAIT
Jokowi Hormati Keputusan Arab Saudi Larang Umrah karena Virus Corona
27 Februari 2020 | 11:38 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI