Eks Ketua KONI Klaim Lagi Liburan di Thailand saat 2 Rekannya Kena OTT KPK

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Kamis, 27 Februari 2020 | 18:23 WIB
Eks Ketua KONI Klaim Lagi Liburan di Thailand saat 2 Rekannya Kena OTT KPK
Eks Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Valentinus Suhartono Suratman saat bersaksi dalam kasus suap dana hibah Kemenpora yang digelar Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Welly Hidayat).

Suara.com - Eks Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Valentinus Suhartono Suratman mengaku sedang berada di Thailand ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus suap dana hibah Kemenpora yang telah menjerat eks Menpora Imam Nahrawi sebagai terdakwa.

Pengakuan itu disampaikan Suhartono saat menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Imam Nahrawi yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2020).

Saat peristiwa OTT KPK pada medio Desember 2018 lalu, Suhartono mengaku sedang liburan bersama keluarganya ke Thailand. Dia menyangkal ada di lokasi penangkapan.

"Saya di luar negeri di Thailand bersama keluarga, saya mendengar bahwa saudara Hamidy dan Johny Awuy tertangkap tangan oleh KPK," kata Suhartono.

Jaksa KPK pun kembali menanyakan apakah kasus menjerat Hamidy dan Johny, Suhartono mengetahui pemberian uang suap kepada orang, yakni Deputi IV Kemenpora, Mulyana; pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora, Adhi Purnomo; dan staf Kemenpora, Eko Triyanto.

Purnawirawan TNI Angkatan Darat mengklaim tak mengetahui pemberian uang dua koleganya kepada pejabat Kemenpora untuk memuluskan sejumlah proposal dana hibah ke KONI.

"Bahwa saya punya integritas pribadi selama 40 tahun. Selama 40 tahun saya tidak dibiasakan oleh pimpinan saya untuk melakukan hal seperti itu. Jadi apa yang dilakukan oleh pak Hamidy dan pak Johny tanpa sepengetahuan saya," kata dia.

Diketahui, kasus suap yang menjerat Imam Nahrawi merupakan pengembangan dari penyidikan kelima tersangka. Mereka adalah Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy, Bendahara KONI Johny F Awuy, Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga Mulyana, pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora Adhi Purnomo, dan Eko Triyanto selaku staf Kemenpora.

Kelimanya pun sudah menjadi terpidana. Dengan vonis hukuman penjara masing -masing.

baca juga

Dalam sidang sebelumnya, Imam telah didakwa menerima suap mencapai Rp 11,5 miliar. Uang tersebut untuk memuluskan dua proposal. Pertama, terkait proposal bantuan dana hibah Kemenpora dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi olahraga nasional pada multi event 18th Asian Games 2018 dan 3rd Asian Para Gemes 2018.

Kemudian, proposal dukungan KONI pusat dalam rangka pengawasan dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi tahun Kegiatan 2018. Sejumlah uang itu, diterima Imam bersama asisten pribadinya, Miftahul Ulum.

Selanjutnya terkait gratifikasi, Imam menerima setidaknya mencapai Rp 8,6 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Imam Nahrawi Akui Tak Minta Langsung Dana Tambahan Operasional Rp 70 Juta

Imam Nahrawi Akui Tak Minta Langsung Dana Tambahan Operasional Rp 70 Juta

News | Kamis, 27 Februari 2020 | 17:13 WIB

Saksi Akui Aspri Nahrawi Miftahul Ulum Milik Kuasa Luar Biasa di Kemenpora

Saksi Akui Aspri Nahrawi Miftahul Ulum Milik Kuasa Luar Biasa di Kemenpora

News | Kamis, 27 Februari 2020 | 15:49 WIB

Imam Nahrawi Disebut Pernah Minta Tambahan Operasional Menteri Rp 70 Juta

Imam Nahrawi Disebut Pernah Minta Tambahan Operasional Menteri Rp 70 Juta

News | Kamis, 27 Februari 2020 | 15:08 WIB

Tak Cuma Duit Suap, Imam Nahrawi Juga Didakwa Terima 'Hadiah' Rp 8,6 Miliar

Tak Cuma Duit Suap, Imam Nahrawi Juga Didakwa Terima 'Hadiah' Rp 8,6 Miliar

News | Jum'at, 14 Februari 2020 | 13:43 WIB

Eks Menpora Imam Nahrawi Didakwa Terima Suap Rp 11,5 Miliar

Eks Menpora Imam Nahrawi Didakwa Terima Suap Rp 11,5 Miliar

News | Jum'at, 14 Februari 2020 | 12:33 WIB

Sesmenpora Gatot Mengaku Pernah Diminta Mundur Eks Menpora Imam Nahrawi

Sesmenpora Gatot Mengaku Pernah Diminta Mundur Eks Menpora Imam Nahrawi

News | Kamis, 13 Februari 2020 | 22:05 WIB

Sibuk Kasus Lain, Hakim Baru Periksa Sesmenpora Gatot di Sidang Pekan Depan

Sibuk Kasus Lain, Hakim Baru Periksa Sesmenpora Gatot di Sidang Pekan Depan

News | Kamis, 06 Februari 2020 | 20:39 WIB

Saksi Ungkap Daftar Pejabat Penerima Fee Kasus Dana Hibah Kemenpora

Saksi Ungkap Daftar Pejabat Penerima Fee Kasus Dana Hibah Kemenpora

News | Kamis, 06 Februari 2020 | 13:17 WIB

Jaksa KPK: Taufik Hidayat Berikan Uang Rp 1 Miliar ke Imam Nahrawi

Jaksa KPK: Taufik Hidayat Berikan Uang Rp 1 Miliar ke Imam Nahrawi

News | Kamis, 30 Januari 2020 | 17:38 WIB

Berkas Lengkap, Eks Menpora Imam Nahrawi Segera Disidangkan

Berkas Lengkap, Eks Menpora Imam Nahrawi Segera Disidangkan

News | Jum'at, 24 Januari 2020 | 12:44 WIB

Terkini

Tak Hanya untuk Kulit, Ini Beragam Manfaat Minyak Zaitun untuk Perawatan Tubuh

Tak Hanya untuk Kulit, Ini Beragam Manfaat Minyak Zaitun untuk Perawatan Tubuh

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 12:08 WIB

Rutin Makan Kacang Tanah, Penelitian Ungkap Manfaatnya untuk Daya Ingat

Rutin Makan Kacang Tanah, Penelitian Ungkap Manfaatnya untuk Daya Ingat

Sumut | Selasa, 03 November 2026 | 12:07 WIB

Wardah Calm and Soothe Gel Moisturizer untuk Kulit Apa? Pemilik Wajah Beruntusan Wajib Coba!

Wardah Calm and Soothe Gel Moisturizer untuk Kulit Apa? Pemilik Wajah Beruntusan Wajib Coba!

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 12:05 WIB

KPK Usut Dugaan Manipulasi Cukai Rokok PT Djarum, Kerugian Negara Ditaksir Tembus Triliunan

KPK Usut Dugaan Manipulasi Cukai Rokok PT Djarum, Kerugian Negara Ditaksir Tembus Triliunan

News | Selasa, 03 November 2026 | 12:03 WIB

The Devotion of Suspect X: Bukti Pengorbanan Ekstrem demi Wanita Pujaan

The Devotion of Suspect X: Bukti Pengorbanan Ekstrem demi Wanita Pujaan

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 12:00 WIB

Apakah Tarif Listrik PLN November 2026 Naik? Cek Rincian Lengkapnya di Sini

Apakah Tarif Listrik PLN November 2026 Naik? Cek Rincian Lengkapnya di Sini

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 11:59 WIB

Apakah Sheet Mask Boleh Dipakai Ulang? Ini Penjelasan dan Risikonya

Apakah Sheet Mask Boleh Dipakai Ulang? Ini Penjelasan dan Risikonya

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 11:58 WIB

Raffi Ahmad Shio Apa? Ini Karakteristik, Peruntungan Karier, dan Tantangannya

Raffi Ahmad Shio Apa? Ini Karakteristik, Peruntungan Karier, dan Tantangannya

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 11:58 WIB

Daftar Kontroversi Raffi Ahmad Sejak Terjun ke Dunia Politik, Terbaru Sampai Diboikot

Daftar Kontroversi Raffi Ahmad Sejak Terjun ke Dunia Politik, Terbaru Sampai Diboikot

News | Selasa, 03 November 2026 | 11:58 WIB

Jangan Sepelekan! 4 Kebiasaan Ini Bisa Bikin Cat Mobil Baret dan Cara Mencegahnya

Jangan Sepelekan! 4 Kebiasaan Ini Bisa Bikin Cat Mobil Baret dan Cara Mencegahnya

Sumut | Selasa, 03 November 2026 | 11:53 WIB

×