Imam Nahrawi Akui Tak Minta Langsung Dana Tambahan Operasional Rp 70 Juta

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Kamis, 27 Februari 2020 | 17:13 WIB
Imam Nahrawi Akui Tak Minta Langsung Dana Tambahan Operasional Rp 70 Juta
Mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Bambang Tri Joko saat bersaksi di sidang kasus suap dana hibah Kempora ke KONI dengan terdakwa Imam Nahrawi di Pengadilan Tipikor Jakarta (Suara.com/Welly Hidayat).

Suara.com - Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada Eks Menteri Pemuda dan Olah Raga, Imam Nahrawi untuk bertanya kepada eks Kepala Biro Keuangan Kemenpora, Bambang Tri Joko terkait permintaan dana operasional tambahan untuk menteri.

Hal itu setelah Bambang membeberkan adanya permintaan uang dari terdakwa Imam Nahrawi melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum untuk menambah biaya operasional menteri mencapai Rp 70 juta.

Kesempatan itu pun langsung dimanfaatkan Imam untuk menanyakan pengakuan Bambang yang dihadirkan sebagai saksi terkait kasus suap dana hibah Kemenpora ke KONI.

"Saudara saksi (Bambang), pernahkan saya minta tambahan dana operasional menteri kepada saudara saksi secara langsung maupun pada Sekretaris Menpora?" tanya Imam kepada Bambang dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2020).

Bambang pun mengaku tak pernah ada mendengar langsung permintaan dari Imam Nahrawi terkait pengajuan dana tambahan operasional menteri. 

"Tidak pernah," jawab Bambang.

Kemudian, Imam kembali menanyakan kepada Bambang apakah pernah melihat dirinya melakukan revisi anggaran program Satlak Prima Kemenpora untuk diperuntukan dalam hal lain.

Terkait pertanyaan yang dilontarkan Imam, Bambang mengaku tak mengetahui dengan alasan hal itu di luar kewenangannya.

"Saya tidak tahu, karena itu ranah perencanaan," kata Bambang.

baca juga

Selama menjabat mentri, Iman Nahrawi pun mengklaim erap menggelar rapat dengan pejabat Kemenpora untuk memperkenalkan staf-stafnya, termasuk asisten pribadi Miftahul Ulum.

Imam pun mengaku telah memberikan perintah kepada para jajarannya saat itu untuk menolak bila ada stafnya yang meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan dirinya.

"Dalam forum rapat pasti saya kenalkan satu-persatu termasuk siapa saja dan pasti saya katakan, bilamana ada seorang pun mengaku atas nama saya meminta sesuatu maka tolak dan langsung laporkan kepada saya," ujar Imam

"Dan sejauh itu tidak pernah ada laporan ke saya siapa pun," tutup Imam.

Dalam sidang sebelumnya, Imam telah didakwa menerima suap mencapai Rp 11,5 miliar.

Uang tersebut untuk memuluskan dua proposal. Pertama, terkait proposal bantuan dana hibah Kemenpora dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi olahraga nasional pada multi event 18th Asian Games 2018 dan 3rd Asian Para Gemes 2018.

Kemudian, proposal dukungan KONI pusat dalam rangka pengawasan dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi tahun Kegiatan 2018. Sejumlah uang itu, diterima Imam bersama asisten pribadinya, Miftahul Ulum.

Tak hanya itu, Imam juga didakwa telah menerima gratifikasi yang totalnya mencapai Rp 8,6 Miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saksi Akui Aspri Nahrawi Miftahul Ulum Milik Kuasa Luar Biasa di Kemenpora

Saksi Akui Aspri Nahrawi Miftahul Ulum Milik Kuasa Luar Biasa di Kemenpora

News | Kamis, 27 Februari 2020 | 15:49 WIB

Imam Nahrawi Disebut Pernah Minta Tambahan Operasional Menteri Rp 70 Juta

Imam Nahrawi Disebut Pernah Minta Tambahan Operasional Menteri Rp 70 Juta

News | Kamis, 27 Februari 2020 | 15:08 WIB

Imam Nahrawi Akan Beberkan Nama Penerima Suap Korupsi Dana Koni

Imam Nahrawi Akan Beberkan Nama Penerima Suap Korupsi Dana Koni

News | Jum'at, 14 Februari 2020 | 13:48 WIB

Tak Cuma Duit Suap, Imam Nahrawi Juga Didakwa Terima 'Hadiah' Rp 8,6 Miliar

Tak Cuma Duit Suap, Imam Nahrawi Juga Didakwa Terima 'Hadiah' Rp 8,6 Miliar

News | Jum'at, 14 Februari 2020 | 13:43 WIB

Eks Menpora Imam Nahrawi Didakwa Terima Suap Rp 11,5 Miliar

Eks Menpora Imam Nahrawi Didakwa Terima Suap Rp 11,5 Miliar

News | Jum'at, 14 Februari 2020 | 12:33 WIB

Waktu Jadi Menpora, Imam Nahrawi Rotasi Pegawai yang Tolak Kasih Duit

Waktu Jadi Menpora, Imam Nahrawi Rotasi Pegawai yang Tolak Kasih Duit

News | Jum'at, 14 Februari 2020 | 06:55 WIB

Sesmenpora Gatot Mengaku Pernah Diminta Mundur Eks Menpora Imam Nahrawi

Sesmenpora Gatot Mengaku Pernah Diminta Mundur Eks Menpora Imam Nahrawi

News | Kamis, 13 Februari 2020 | 22:05 WIB

Sibuk Kasus Lain, Hakim Baru Periksa Sesmenpora Gatot di Sidang Pekan Depan

Sibuk Kasus Lain, Hakim Baru Periksa Sesmenpora Gatot di Sidang Pekan Depan

News | Kamis, 06 Februari 2020 | 20:39 WIB

Saksi Ungkap Daftar Pejabat Penerima Fee Kasus Dana Hibah Kemenpora

Saksi Ungkap Daftar Pejabat Penerima Fee Kasus Dana Hibah Kemenpora

News | Kamis, 06 Februari 2020 | 13:17 WIB

Kasus Suap Eks Menpora, KPK Endus Peran Legenda Bulu Tangkis Taufik Hidayat

Kasus Suap Eks Menpora, KPK Endus Peran Legenda Bulu Tangkis Taufik Hidayat

News | Selasa, 04 Februari 2020 | 06:11 WIB

Terkini

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:50 WIB

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

×