Imam Nahrawi Akui Tak Minta Langsung Dana Tambahan Operasional Rp 70 Juta

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Kamis, 27 Februari 2020 | 17:13 WIB
Imam Nahrawi Akui Tak Minta Langsung Dana Tambahan Operasional Rp 70 Juta
Mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Bambang Tri Joko saat bersaksi di sidang kasus suap dana hibah Kempora ke KONI dengan terdakwa Imam Nahrawi di Pengadilan Tipikor Jakarta (Suara.com/Welly Hidayat).

Suara.com - Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada Eks Menteri Pemuda dan Olah Raga, Imam Nahrawi untuk bertanya kepada eks Kepala Biro Keuangan Kemenpora, Bambang Tri Joko terkait permintaan dana operasional tambahan untuk menteri.

Hal itu setelah Bambang membeberkan adanya permintaan uang dari terdakwa Imam Nahrawi melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum untuk menambah biaya operasional menteri mencapai Rp 70 juta.

Kesempatan itu pun langsung dimanfaatkan Imam untuk menanyakan pengakuan Bambang yang dihadirkan sebagai saksi terkait kasus suap dana hibah Kemenpora ke KONI.

"Saudara saksi (Bambang), pernahkan saya minta tambahan dana operasional menteri kepada saudara saksi secara langsung maupun pada Sekretaris Menpora?" tanya Imam kepada Bambang dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2020).

Bambang pun mengaku tak pernah ada mendengar langsung permintaan dari Imam Nahrawi terkait pengajuan dana tambahan operasional menteri. 

"Tidak pernah," jawab Bambang.

Kemudian, Imam kembali menanyakan kepada Bambang apakah pernah melihat dirinya melakukan revisi anggaran program Satlak Prima Kemenpora untuk diperuntukan dalam hal lain.

Terkait pertanyaan yang dilontarkan Imam, Bambang mengaku tak mengetahui dengan alasan hal itu di luar kewenangannya.

"Saya tidak tahu, karena itu ranah perencanaan," kata Bambang.

baca juga

Selama menjabat mentri, Iman Nahrawi pun mengklaim erap menggelar rapat dengan pejabat Kemenpora untuk memperkenalkan staf-stafnya, termasuk asisten pribadi Miftahul Ulum.

Imam pun mengaku telah memberikan perintah kepada para jajarannya saat itu untuk menolak bila ada stafnya yang meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan dirinya.

"Dalam forum rapat pasti saya kenalkan satu-persatu termasuk siapa saja dan pasti saya katakan, bilamana ada seorang pun mengaku atas nama saya meminta sesuatu maka tolak dan langsung laporkan kepada saya," ujar Imam

"Dan sejauh itu tidak pernah ada laporan ke saya siapa pun," tutup Imam.

Dalam sidang sebelumnya, Imam telah didakwa menerima suap mencapai Rp 11,5 miliar.

Uang tersebut untuk memuluskan dua proposal. Pertama, terkait proposal bantuan dana hibah Kemenpora dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi olahraga nasional pada multi event 18th Asian Games 2018 dan 3rd Asian Para Gemes 2018.

Kemudian, proposal dukungan KONI pusat dalam rangka pengawasan dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi tahun Kegiatan 2018. Sejumlah uang itu, diterima Imam bersama asisten pribadinya, Miftahul Ulum.

Tak hanya itu, Imam juga didakwa telah menerima gratifikasi yang totalnya mencapai Rp 8,6 Miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saksi Akui Aspri Nahrawi Miftahul Ulum Milik Kuasa Luar Biasa di Kemenpora

Saksi Akui Aspri Nahrawi Miftahul Ulum Milik Kuasa Luar Biasa di Kemenpora

News | Kamis, 27 Februari 2020 | 15:49 WIB

Imam Nahrawi Disebut Pernah Minta Tambahan Operasional Menteri Rp 70 Juta

Imam Nahrawi Disebut Pernah Minta Tambahan Operasional Menteri Rp 70 Juta

News | Kamis, 27 Februari 2020 | 15:08 WIB

Imam Nahrawi Akan Beberkan Nama Penerima Suap Korupsi Dana Koni

Imam Nahrawi Akan Beberkan Nama Penerima Suap Korupsi Dana Koni

News | Jum'at, 14 Februari 2020 | 13:48 WIB

Tak Cuma Duit Suap, Imam Nahrawi Juga Didakwa Terima 'Hadiah' Rp 8,6 Miliar

Tak Cuma Duit Suap, Imam Nahrawi Juga Didakwa Terima 'Hadiah' Rp 8,6 Miliar

News | Jum'at, 14 Februari 2020 | 13:43 WIB

Eks Menpora Imam Nahrawi Didakwa Terima Suap Rp 11,5 Miliar

Eks Menpora Imam Nahrawi Didakwa Terima Suap Rp 11,5 Miliar

News | Jum'at, 14 Februari 2020 | 12:33 WIB

Waktu Jadi Menpora, Imam Nahrawi Rotasi Pegawai yang Tolak Kasih Duit

Waktu Jadi Menpora, Imam Nahrawi Rotasi Pegawai yang Tolak Kasih Duit

News | Jum'at, 14 Februari 2020 | 06:55 WIB

Sesmenpora Gatot Mengaku Pernah Diminta Mundur Eks Menpora Imam Nahrawi

Sesmenpora Gatot Mengaku Pernah Diminta Mundur Eks Menpora Imam Nahrawi

News | Kamis, 13 Februari 2020 | 22:05 WIB

Sibuk Kasus Lain, Hakim Baru Periksa Sesmenpora Gatot di Sidang Pekan Depan

Sibuk Kasus Lain, Hakim Baru Periksa Sesmenpora Gatot di Sidang Pekan Depan

News | Kamis, 06 Februari 2020 | 20:39 WIB

Saksi Ungkap Daftar Pejabat Penerima Fee Kasus Dana Hibah Kemenpora

Saksi Ungkap Daftar Pejabat Penerima Fee Kasus Dana Hibah Kemenpora

News | Kamis, 06 Februari 2020 | 13:17 WIB

Kasus Suap Eks Menpora, KPK Endus Peran Legenda Bulu Tangkis Taufik Hidayat

Kasus Suap Eks Menpora, KPK Endus Peran Legenda Bulu Tangkis Taufik Hidayat

News | Selasa, 04 Februari 2020 | 06:11 WIB

Terkini

Predictive Cyber Intelligence MDI Ventures Sabet Indonesia Cyber Security Excellence Award 2026

Predictive Cyber Intelligence MDI Ventures Sabet Indonesia Cyber Security Excellence Award 2026

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 12:01 WIB

Green Mothers' Club: Obsesi pada Anak Berprestasi dalam Standar Parenting

Green Mothers' Club: Obsesi pada Anak Berprestasi dalam Standar Parenting

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 12:00 WIB

Alarm Kekeringan Menyala di Tangerang, Dua Kecamatan Masuk Status Awas

Alarm Kekeringan Menyala di Tangerang, Dua Kecamatan Masuk Status Awas

Banten | Selasa, 15 September 2026 | 11:59 WIB

Helm Proyek Biru Artinya Apa? Bukan Sekadar Pelindung, Ternyata Ini Jabatannya

Helm Proyek Biru Artinya Apa? Bukan Sekadar Pelindung, Ternyata Ini Jabatannya

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 11:58 WIB

Manga Even a Replica Can Fall in Love Siap Akhiri Kisah Nao di Volume 7

Manga Even a Replica Can Fall in Love Siap Akhiri Kisah Nao di Volume 7

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 11:57 WIB

Cara Mudah Mencari Panjang Alas Jajar Genjang jika Luas dan Tinggi Sudah Diketahui

Cara Mudah Mencari Panjang Alas Jajar Genjang jika Luas dan Tinggi Sudah Diketahui

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 11:54 WIB

Erick Thohir Wanti-wanti John Herdman, Kondisi 3 Pemain Timnas Indonesia Bikin Was-was

Erick Thohir Wanti-wanti John Herdman, Kondisi 3 Pemain Timnas Indonesia Bikin Was-was

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 11:50 WIB

25 Merk Beras Fortifikasi Diduga Lakukan Penipuan: Rojo Lele Hingga Nutri Rice Food Station

25 Merk Beras Fortifikasi Diduga Lakukan Penipuan: Rojo Lele Hingga Nutri Rice Food Station

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 11:50 WIB

Saham SMRA Anjlok Usai Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Terjaring OTT KPK

Saham SMRA Anjlok Usai Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Terjaring OTT KPK

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 11:50 WIB

Mengenal Proyeksi Gall-Peters: Mengungkap Distorsi Geografis di Peta Mercator

Mengenal Proyeksi Gall-Peters: Mengungkap Distorsi Geografis di Peta Mercator

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 11:46 WIB

×