Saksi Akui Aspri Nahrawi Miftahul Ulum Milik Kuasa Luar Biasa di Kemenpora

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Kamis, 27 Februari 2020 | 15:49 WIB
Saksi Akui Aspri Nahrawi Miftahul Ulum Milik Kuasa Luar Biasa di Kemenpora
Mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Bambang Tri Joko saat bersaksi di sidang kasus suap dana hibah Kempora ke KONI dengan terdakwa Imam Nahrawi di Pengadilan Tipikor Jakarta (Suara.com/Welly Hidayat).

Suara.com - Eks Kepala Biro Keuangan Kementerian Pemuda dan Olah Raga, Bambang Tri Joko membeberkan sosok Miftahul Ulum, asisten pribadi terdakwa kasus suap dana hibah, Imam Nahrawi yang dianggap punya pengaruh yang di lingkungan Kemenpora.

Menurutnya, kekuatan besar yang dimiliki Miftahul lantaran menjadi orang terdekat Nahrawi saat menjabat sebagai Menpora.

Hal itu disampaikan Bambang saat dikonfirmasi oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK soal keterangan Bambang yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan di KPK.

"Ulum asisten pribadi selaku Menpora yang merupakan orang dekat atau kepercayaan menpora yang memiliki kekuasaan luar biasa. Sudah menjadi rahasia umum di lingkungan Kemenpora RI bahwa Ulum adalah orang terdekat Menpora Imam Nahrawi sehingga terkait permintaan tersebut bisa diakomodir," kata Jaksa KPK, Ronald Worotikan membacakan BAP milik Bambang.

Menanggapi hal itu, Bambang pun mengakui jika keterangan yang telah disampaikan di dalam BAP kasus tersebut. Kemudian, Bambang menyatakan Ulum hanya membawa nama Imam terkait kuasanya di Kemenpora.

"Ya (Ulum memiliki kuasa luar biasa). Ulum ini selalu mengatasnamakan terdakwa (Imam), tidak hanya ke saya pak, tapi juga kepada pak (mantan) Sesmenpora Alfitra Salamm," kata Bambang.

Menurutnya, kalangan protol Kemenpora segan dengan sosok Miftahul Ulum karena dianggap menjadi kaki-tangan Imam Nahrawi. Namun demikian, dia mengatakan, Imam pun memang sangat dekat dengan semua bawahannya saat masih menjadi menteri.

"Orang tahu pak Ulum ini dekat dengan terdakwa (Imam), jadi siapa pun termasuk protokol. Pada prinsipnya pak Menpora (Imam) ini dekat semua dengan pembantunya," kata Bambang.

Diketahui, eks Menpora Imam Nahrawi didakwa menerima suap mencapai Rp 11.5 miliar. Uang tersebut untuk memuluskan dua proposal.

baca juga

Pertama, terkait proposal bantuan dana hibah Kemenpora dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi olahraga nasional pada multi event 18th Asian Games 2018 dan 3rd Asian Para Gemes 2018.

Kemudian, proposal dukungan KONI pusat dalam rangka pengawasan dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi tahun Kegiatan 2018. Sejumlah uang itu diterima Imam bersama asisten pribadinya, Miftahul Ulum yang juga sudah terjerat dalam kasus ini. 

Selanjutnya terkait gratifikasi, Imam menerima uang mencapai Rp 8.6 Miliar.

Atas perbuatannya, Imam didakwa melanggar Pasal 12 huruf a juncto Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Imam juga didakwa melanggar Pasal 12B ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Imam Nahrawi Disebut Pernah Minta Tambahan Operasional Menteri Rp 70 Juta

Imam Nahrawi Disebut Pernah Minta Tambahan Operasional Menteri Rp 70 Juta

News | Kamis, 27 Februari 2020 | 15:08 WIB

Imam Nahrawi Akan Beberkan Nama Penerima Suap Korupsi Dana Koni

Imam Nahrawi Akan Beberkan Nama Penerima Suap Korupsi Dana Koni

News | Jum'at, 14 Februari 2020 | 13:48 WIB

Tak Cuma Duit Suap, Imam Nahrawi Juga Didakwa Terima 'Hadiah' Rp 8,6 Miliar

Tak Cuma Duit Suap, Imam Nahrawi Juga Didakwa Terima 'Hadiah' Rp 8,6 Miliar

News | Jum'at, 14 Februari 2020 | 13:43 WIB

Eks Menpora Imam Nahrawi Didakwa Terima Suap Rp 11,5 Miliar

Eks Menpora Imam Nahrawi Didakwa Terima Suap Rp 11,5 Miliar

News | Jum'at, 14 Februari 2020 | 12:33 WIB

Waktu Jadi Menpora, Imam Nahrawi Rotasi Pegawai yang Tolak Kasih Duit

Waktu Jadi Menpora, Imam Nahrawi Rotasi Pegawai yang Tolak Kasih Duit

News | Jum'at, 14 Februari 2020 | 06:55 WIB

Sesmenpora Gatot Mengaku Pernah Diminta Mundur Eks Menpora Imam Nahrawi

Sesmenpora Gatot Mengaku Pernah Diminta Mundur Eks Menpora Imam Nahrawi

News | Kamis, 13 Februari 2020 | 22:05 WIB

Sibuk Kasus Lain, Hakim Baru Periksa Sesmenpora Gatot di Sidang Pekan Depan

Sibuk Kasus Lain, Hakim Baru Periksa Sesmenpora Gatot di Sidang Pekan Depan

News | Kamis, 06 Februari 2020 | 20:39 WIB

Saksi Ungkap Daftar Pejabat Penerima Fee Kasus Dana Hibah Kemenpora

Saksi Ungkap Daftar Pejabat Penerima Fee Kasus Dana Hibah Kemenpora

News | Kamis, 06 Februari 2020 | 13:17 WIB

Kasus Suap Eks Menpora, KPK Endus Peran Legenda Bulu Tangkis Taufik Hidayat

Kasus Suap Eks Menpora, KPK Endus Peran Legenda Bulu Tangkis Taufik Hidayat

News | Selasa, 04 Februari 2020 | 06:11 WIB

Jaksa KPK: Taufik Hidayat Berikan Uang Rp 1 Miliar ke Imam Nahrawi

Jaksa KPK: Taufik Hidayat Berikan Uang Rp 1 Miliar ke Imam Nahrawi

News | Kamis, 30 Januari 2020 | 17:38 WIB

Terkini

Pesan 'Bunda' untuk Siswa di Hari Pertama MPLS 2026: Saling Jaga Teman, Jangan Ada Lagi Perundungan

Pesan 'Bunda' untuk Siswa di Hari Pertama MPLS 2026: Saling Jaga Teman, Jangan Ada Lagi Perundungan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:27 WIB

Anak Korban Kekerasan Seksual 27 Pria di Sampang Butuh Pemulihan, Bukan Sekadar Hukuman Pelaku

Anak Korban Kekerasan Seksual 27 Pria di Sampang Butuh Pemulihan, Bukan Sekadar Hukuman Pelaku

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:21 WIB

Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik, Mengapa DPR Menolak APBN Menanggung Ongkos Jemaah?

Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik, Mengapa DPR Menolak APBN Menanggung Ongkos Jemaah?

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:16 WIB

IRGC Iran: Operasi Pembalasan ke Amerika Akan Terus Berlanjut

IRGC Iran: Operasi Pembalasan ke Amerika Akan Terus Berlanjut

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:04 WIB

Prabowo Harus Turun Tangan! Minta KPK Ambil Alih Kasus Febrie Demi Selamatkan Sistem Hukum

Prabowo Harus Turun Tangan! Minta KPK Ambil Alih Kasus Febrie Demi Selamatkan Sistem Hukum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:00 WIB

Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan

Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 10:50 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung

News | Senin, 13 Juli 2026 | 10:47 WIB

Daftar Gempuran AS ke Iran Terbaru karena Ngamuk Selat Hormuz Kembali Ditutup

Daftar Gempuran AS ke Iran Terbaru karena Ngamuk Selat Hormuz Kembali Ditutup

News | Senin, 13 Juli 2026 | 10:37 WIB

Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur

Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur

News | Senin, 13 Juli 2026 | 10:05 WIB

Ranjau Politis dan Perang Proksi: Sisi Gelap di Balik Pengalihan Kasus Febrie dari Polri ke Kejagung

Ranjau Politis dan Perang Proksi: Sisi Gelap di Balik Pengalihan Kasus Febrie dari Polri ke Kejagung

News | Senin, 13 Juli 2026 | 09:56 WIB

×