Pemprov Akan Cabut Izin Apotek yang Timbun dan Jual Mahal Masker

Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 03 Maret 2020 | 14:11 WIB
Pemprov Akan Cabut Izin Apotek yang Timbun dan Jual Mahal Masker
Ilustrasi masker. (Shutterstock)

Suara.com - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan mencabut izin pada apotek dan toko obat yang menimbun dan membanderol tinggi harga masker di tengah merebaknya virus Corona. Harga masker di sejumlah daerah di Indonesia kekinian melambung tinggi setelah dua warga Depok, Jawa Barat, dinyatakan positif corona.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepri, Burhanuddin saat sidak di Apotek Kimia Farma Cabang Tanjungpinang, Jalan Bintan, Selasa (3/3/2020).

"Nanti bisa dikenakan undang-undang perdagangan dan undang-undang perlindungan konsumen. Jika ada buktinya kita akan memberikan sanksi tegas," kata Burhanuddin seperti diberitakan Batamnews.co.od - jaringan Suara.com.

Burhanuddin menuturkan, pihaknya bersama instansi terkait tengah memantau persediaan masker berikut dengan harga jual, khususnya di Kota Tanjungpinang.

Berdasarkan pantauan di sejumlah apotek, kata Burhanuddin, saat ini ketersediaan masker sudah mulai menipis. Untuk itu pihaknya berharap pelaku usaha agat menjual dengan cara eceran.

"Informasinya ketersediaan masker ada sebanyak 25 boks tersebar di 15 kantor cabang Fimia Farma Tanjungpinang dan Bintan," ujarnya.

Di berbagai daerah, stok masker mulai menipis bahkan habis. Kalaupun stok tersedia, harganya pun tinggi.

Sebelumnya, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepri akan berkoordinasi dengan pedagang besar farmasi dan Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia terkait penjualan masker di Kepri.

Koordinasi itu terkait melonjaknya harga penjualan masker, karena permintaanya yang tinggi saat ini.

baca juga

Kepala BPOM Kepri Yosef Dwi Irawan mengatakan, meski pengawasan penjualan masker tersebut tidak di ranah BPOM, pihaknya tetap akan mengimbau kepada pedagang besar farmasi dan pengurus daerah Ikatan Apoteker Indonesia agar menjual sesuai batas ketentuan yang wajar.

“Seharusnya pelaku usaha itu juga tidak mengambil keuntunganlah di saat seperti ini. Memang ini hukum pasarlah, disaat permintaan tinggi, harga barang meningkat. Tapi jangan sampai kenaikannya tidak wajar, sehingga merugikan konsumen,” ujarnya, Kamis (6/2/2020).

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Masker Mahal Setelah Info Pasien Virus Corona Meninggal di RS Kariadi

Harga Masker Mahal Setelah Info Pasien Virus Corona Meninggal di RS Kariadi

Jawa Tengah | Selasa, 03 Maret 2020 | 14:09 WIB

Cuci Tangan VS Hand Sanitizer. Mana yang Lebih Efektif Atasi Corona?

Cuci Tangan VS Hand Sanitizer. Mana yang Lebih Efektif Atasi Corona?

Your Say | Selasa, 03 Maret 2020 | 14:02 WIB

China Punya Teknologi Canggih Deteksi Kasus Virus Corona dari Jarak Jauh

China Punya Teknologi Canggih Deteksi Kasus Virus Corona dari Jarak Jauh

Tekno | Selasa, 03 Maret 2020 | 14:10 WIB

Tak Cuma Direbus, Ini Cara Mengolah Herbal Antivirus Menurut Pakarnya

Tak Cuma Direbus, Ini Cara Mengolah Herbal Antivirus Menurut Pakarnya

Health | Selasa, 03 Maret 2020 | 14:05 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×