Sebut Corona Bisa Menyebar Melalui Udara, MUI Minta Tabligh Akbar Ditunda

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 03 Maret 2020 | 16:36 WIB
Sebut Corona Bisa Menyebar Melalui Udara, MUI Minta Tabligh Akbar Ditunda
Wakil Ketua Umum MUI, Muhidin Junaidi. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau kepada organisasi masyarakat atau ormas Islam menunda segala kegiatan yang melibatkan orang banyak seperti Tabligh. Imbauan itu disampaikan untuk meminimalisir penyebaran virus corona yang telah masuk ke Indonesia.

Wakil Ketua Umum MUI, Muhidin Junaidi, menjelaskan dasar pihaknya mengimbau hal tersebut lantaran penyebaran virus dengan nama resmi Covid-19 sangat mudah dan tak mampu terlihat secara kasat mata.

"Karena virus ini sangat cepat menyebar dan tidak bisa dideteksi dengan mata telanjang dan dia bisa menyebar melalui udara, maka sebaiknya ditunda event-event seperti itu," kata Muhidin di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2020).

Muhidin menuturkan, imbauan serupa juga telah disampaikan di beberapa negara. Seperti beberapa pertandingan bola hingga konser di Italia dan Inggris yang ditunda untuk meminimalisir penyebaran virus corona.

"Bahkan di Iran salat jumat pun ditiadakan karena mereka khawatir. Mudah-mudahan bangsa ini bisa selamat," terangnya.

Sebelumnya, MUI telah menyerukan semua elemen bangsa khususnya umat Islam untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT, perbanyak berdoa, dan meninggalkan prilaku zalim agar terhindar dari musibah serta segala malapetaka. Seruan itu disampaikan menyusul mulai menyebarnya virus Corona ke Indonesia.

Wakil Sekretaris Jendral MUI, Solahuddin Al Ayyubi menjelaskan bahwa penyeberan virus Corona yang merebak di beberapa negera termasuk Indonesia bisa jadi merupakan peringatan bagi umat untuk lebih mendekatkan diri kepada Yang Maha Kuasa.

"Karena penyebaran virus Corona ini bisa jadi merupakan peringatan dari Allah SWT agar umat Islam semakin mendekatkan diri kepada-Nya," kata Solahudin saat jumpa pers di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2020).

Disisi lain, MUI juga mengajak memperbanyak wudhu dengan cara yang benar dan sempurna. Sekaligus, mengajak umat Islam untuk melakukan Qunut Nazilah saat melakukan ibadah shalat fardhu untuk menangkal malapetaka. Doa Qunut Nazilah itu dibacakan di rakaat terakhir setelah rukuk.

"Doa dibaca pelan saat salat sirriyah atau salat yang disunahkan tidak mengeraskan suara seperti salat zuhur dan Ashar, dan dibaca keras saat salat jahiriyah atau salat yang disunahkan mengeraskan suara seperti slat magrib, isya, dan subuh," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Menilai Pemerintah Indonesia Belum Perlu Berlakukan Travel Ban

DPR Menilai Pemerintah Indonesia Belum Perlu Berlakukan Travel Ban

News | Selasa, 03 Maret 2020 | 16:30 WIB

Bunuh 2 Penjaga Blokade Virus Corona, Pemuda China Dihukum Mati

Bunuh 2 Penjaga Blokade Virus Corona, Pemuda China Dihukum Mati

News | Selasa, 03 Maret 2020 | 16:33 WIB

Viral Video TikTok Tips Mencuci Tangan Anti Corona yang Benar ala Dokter

Viral Video TikTok Tips Mencuci Tangan Anti Corona yang Benar ala Dokter

News | Selasa, 03 Maret 2020 | 16:25 WIB

Bukan Pria, Media Jepang Sebut WNI Tertular Corona dari Seorang Wanita

Bukan Pria, Media Jepang Sebut WNI Tertular Corona dari Seorang Wanita

News | Selasa, 03 Maret 2020 | 16:34 WIB

Terkini

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:47 WIB

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:46 WIB

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:36 WIB

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:30 WIB

Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal

Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:16 WIB

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:26 WIB

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:23 WIB

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:05 WIB