Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau kepada organisasi masyarakat atau ormas Islam menunda segala kegiatan yang melibatkan orang banyak seperti Tabligh. Imbauan itu disampaikan untuk meminimalisir penyebaran virus corona yang telah masuk ke Indonesia.
Wakil Ketua Umum MUI, Muhidin Junaidi, menjelaskan dasar pihaknya mengimbau hal tersebut lantaran penyebaran virus dengan nama resmi Covid-19 sangat mudah dan tak mampu terlihat secara kasat mata.
"Karena virus ini sangat cepat menyebar dan tidak bisa dideteksi dengan mata telanjang dan dia bisa menyebar melalui udara, maka sebaiknya ditunda event-event seperti itu," kata Muhidin di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2020).
Muhidin menuturkan, imbauan serupa juga telah disampaikan di beberapa negara. Seperti beberapa pertandingan bola hingga konser di Italia dan Inggris yang ditunda untuk meminimalisir penyebaran virus corona.
"Bahkan di Iran salat jumat pun ditiadakan karena mereka khawatir. Mudah-mudahan bangsa ini bisa selamat," terangnya.
Sebelumnya, MUI telah menyerukan semua elemen bangsa khususnya umat Islam untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT, perbanyak berdoa, dan meninggalkan prilaku zalim agar terhindar dari musibah serta segala malapetaka. Seruan itu disampaikan menyusul mulai menyebarnya virus Corona ke Indonesia.
Wakil Sekretaris Jendral MUI, Solahuddin Al Ayyubi menjelaskan bahwa penyeberan virus Corona yang merebak di beberapa negera termasuk Indonesia bisa jadi merupakan peringatan bagi umat untuk lebih mendekatkan diri kepada Yang Maha Kuasa.
"Karena penyebaran virus Corona ini bisa jadi merupakan peringatan dari Allah SWT agar umat Islam semakin mendekatkan diri kepada-Nya," kata Solahudin saat jumpa pers di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2020).
Disisi lain, MUI juga mengajak memperbanyak wudhu dengan cara yang benar dan sempurna. Sekaligus, mengajak umat Islam untuk melakukan Qunut Nazilah saat melakukan ibadah shalat fardhu untuk menangkal malapetaka. Doa Qunut Nazilah itu dibacakan di rakaat terakhir setelah rukuk.
"Doa dibaca pelan saat salat sirriyah atau salat yang disunahkan tidak mengeraskan suara seperti salat zuhur dan Ashar, dan dibaca keras saat salat jahiriyah atau salat yang disunahkan mengeraskan suara seperti slat magrib, isya, dan subuh," kata dia.