Suara.com - Juru Bicara Penaganan Virus Corona untuk Indonesia, Achmad Yurianto heran dengan sikap pejabat daerah yang tidak satu arah dalam menyampaikan informasi ke publik terkait merebaknya wabah tersebut di Indonesia.
Menurut Achmad, pemerintah telah mengirimkan surat edaran kepada kepala daerah di seluruh Indonesia melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait penyampaian informasi Virus Covid-19.
"Koordinasi dengan daerah, beberapa kali surat edaran sudah dibuat oleh Menkes (Terawan) hingga dirjen. Manualnya pun bahkan sudah kami buat. Kami bertanya pada teman di daerah, apa sudah menerima surat edaran? Sudah. Apa sudah memahami? Sudah. Tapi kok responsnya begini," ujar Achmad di Gedung Kemenkes, Jakarta Selatan pada Selasa (3/3/2020).
Achmad menyampaikan hal tersebut dengan mengacu kepada intruksi presiden nomor 4 tahun 2019 mengenai pembagian masing-masing tugas kementerian atau lembaga. Dalam tugas tersebut, Menteri Kesehatan memiliki kewenangan terkait kedaruratan kesehatan masyarakat.
"Siapa harus ngapain? Ada. Yang pertama tadi terkait dengan pengumuman, kita menyampaikan kasus ini konfirm positif atau tidak, Kemenkes. Rumah sakit yang meminta itu yang menyampaikan. Kalau daerah mengumumkan sendiri, saya tidak tahu dari mana itu dasar dan datanya," kata Achmad
Untuk diketahui, dua warga Depok positif terinfeksi Virus Corona. Mereka terpapar Virus Corona diduga telah berinteraksi langsung dengan warga negara Jepang.
Keduanya kini sedang diisolasi di Rumah Sakit Pusat Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso untuk ditangani lebih lanjut.