Berita Palsu Virus Corona Bikin Gaduh, Tagar #LawanHoaxVirusCorona Bergema

Rabu, 04 Maret 2020 | 14:25 WIB
Berita Palsu Virus Corona Bikin Gaduh, Tagar #LawanHoaxVirusCorona Bergema
Berita hoaks virus corona. (Kemenkominfo)

Suara.com - Linimasa Twitter mendadak ramai oleh penggunaan tagar #LawanHoaxVirusCorona, Rabu (4/3/2020). Warganet ramai menyerukan tagar tersebut melalui cuitan.

Hasil pantauan Suara.com hingga pukul 14.15 WIB, ada lebih dari 12 ribu cuitan yang memakai tagar #LawanHoaxVirusCorona. Tagar tersebut bahkan memuncaki jajaran trending topic Twitter.

Setelah ditelusuri lebih jauh, kemunculan tagar ini dipicu oleh meluasnya penyebaran virus corona.

Terlebih, belum lama ini Indonesia juga mengumumkan dua warganya terjangkit virus corona.

Warganet geram lantaran di tengah wabah virus mematikan tersebut, muncul beragam berita palsu yang justru kian menimbulkan kegaduhan.

Walhasil, mereka membagikan ulang sejumlah berita palsu soal virus corona, berharap warga tidak menelan mentah-mentah informasi tersebut.

Seperti akun @EHandaro yang menuliskan cuitan, "Janganlah memancing di air keruh dengan menyebarkan info tidak berimbang terkait covid-10 #LawanHoaxVirusCorona".

Sementara akun @AfrizaFebrian juga memberikan imbauan. "Awas hoaks, keep calm and carry on #LawanVirusCorona," tulisnya.

Adapun warganet lainnya, mengabarkan bila Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menunjukkan sikap untuk menindak penyebar hoaks.

Baca Juga: Aming Geram Identitas Pasien Corona Tersebar

"@kemkominfo sudah berkomunikasi dengan @DivHumas_Polri, untukk mengambil tindakan dan langkah-langkah hukum bagi penyebar hoax virus Corona, juga sudah menjalin komunikasi dengan platform media sosial unk memantau konten-konten yang menyesatkan. Ayo bersama kita #LawanHoaxVirusCorona demi NKRI," tulis @ChusnulCh_.

Tagar #LawanHoaksVirusCorona trending topic. (Twitter)
Tagar #LawanHoaksVirusCorona trending topic. (Twitter)

Ancaman Hukuman bagi Penyebar Hoaks Virus Corona

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate mengatakan telah berkomunikasi dengan Kepolisian RI untuk menindak penyebar hoaks virus corona di Tanah Air.

“Kami Kominfo sudah berkomunikasi dengan Kepolisian RI untuk mengambil tindakan-tindakan penindakan hukum karena masalah coronavirus bukan lagi masalah epidemik di dalam negara kita tetapi telah menjadi masalah global,” ujar Plate ditemui di sela acara Grab Ventures Velocity di Jakarta, Selasa (3/3)

Lebih lanjut, Plate menekankan bahwa memproduksi dan menyebarkan hoaks dapat merugikan diri pribadi, keluarga, masyarakat hingga bangsa dan negara. Memproduksi dan menyebarkan hoaks, tekan dia, telah diatur dalam undang-undang, dengan sanksi pidana dan material.

“Pidananya enam tahun, materialnya hampir satu miliar, dan itu tentu law enforcement,” ujar dia.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI