Array

Polisi Sebut Motif Pelaku Perampokan Emas di Jakbar karena Terlilit Utang

Rabu, 04 Maret 2020 | 20:01 WIB
Polisi Sebut Motif Pelaku Perampokan Emas di Jakbar karena Terlilit Utang
Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat berhasil membekuk pria berinisial WA alias AG (67) yang merupakan pelaku perampokan toko emas di Pasar Pecah Kulit, Taman Sari, Jakarta Barat, yang terjadi pekan lalu. Pria lanjut usia itu diduga nekat melakukan aksi perampokan lantaran terlilit utang.

Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana mengatakan WA dulunya pernah bekerja di sebuah tempat hiburan. Namun, kemudian terlilit utang hingga beberapa harta miliknya pun digadaikan.

"Dulunya bekerja di hiburan kemudian terlilit utang dan punya mobil di gadaikan, karena terlilit utang sehingga nekat melakukan perampokan," kata Nana di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (4/3/2020).

Nana menuturkan, pelaku dan pemilik toko emas tidak saling mengenal. WA sendiri mengaku sengaja mengincar Toko Emas Cantik milik Agus itu lantaran berada di dalam Pasar Pecah Kulit yang jauh dari pantauan masyarakat sekitar.

"Ini tersangka memang sudah cukup lama mengamati, menggambar situasi di lokasi tersebut," ungkapnya.

Berdasar pengakuan WA emas hasil rampokan itu rencananya akan dileburkan. Kemudian, dibuat menjadi beberapa bentuk baru untuk dijual kembali.

"Ada rasa khawatir takut dikenal barang-barangnya," ujar Nana.

Diketahui, polisi membekuk WA di kawasan Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat, Senin (2/3) lalu. WA berhasil dibekuk oleh tim dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Saat dilakukan penangkapan Nana menyebut WA sempat melakukan perlawanan hingga akhirnya harus dilumpuhkan.

Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Pemilik Ratusan Ribu Masker yang Ditimbun di Tangerang

"Saat dilakukan penangkapan dia lakukan perlawana, kemudian (polisi) lakukan penembakan dan kenai kaki, yang bersangkutan sudah dinerikan pengobatan secara medis," ujar Nana.

Dari tangan AW, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti salah satunya yakni emas hasil curian seberat 3 kilogram. Selain itu juga turut mengamankan empat pucuk senjata api yang salah satunya digunakan oleh AW saat melakukan aksi perampokan.

Keempat jenis senpi yang diamankan itu yakni 1 pucuk senpi jenis Petro Berreta Gardone, 1 pucuk senpi jenis Revolver Undercover 32, 1 senpi Freedoms Arms Mag 22, 1 senpi Erma, dan ratusan butir peluru.

"Semua asli bukan rakitan atau pabrikan," ungkap Nana.

Atas perbuatannya, kekinian AW pun dijerat pasal 365 KUHP dan Undang-undang Darurat Nomor 13 tahun 1951 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI