Pemanjaan investasi tersebut, lanjut Rocky, dilakukan dengan mendatangkan Tenaga Kerja Asing, menekan upah buruh, dan mengabaikan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Dari penjelasan ini, Rocky memperkirakan bahwa Omnibus Law akan memicu perkumpulan buruh untuk beraksi.
"Buruh pasti berkumpul untuk protes, dan itu adalah hak." ungkapnya.
Menurut Rocky, aksi protes buruh adalah wajar. Ia menyebut buruh hanya menghendaki kepastian hidup, menjadi prioritas dibanding TKA dan memastikan upahnya layak untuk investasi masa depan buruh.