Fahira Idris Minta Maaf Soal Corona, Muannas Ogah Cabut Laporan Polisi

Iwan Supriyatna | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Sabtu, 07 Maret 2020 | 12:41 WIB
Fahira Idris Minta Maaf Soal Corona, Muannas Ogah Cabut Laporan Polisi
Muannas Alaidid (kanan) mendampingi Guntur Romli saksi yang diajukannya dalam kasus ujaran kebencian yang dilakukan Jonru Ginting di Polda Metro Jaya, Rabu (6/9/2017). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Advokat Muannas Alaidid menegaskan tidak akan mencabut laporan kepolisian atas kasus dugaan hoaks virus corona yang digaungkan oleh anggota DPD RI Fahira Idris. Muannas bersikeras untuk melanjutkan proses hukum yang ada.

Hal ini disampaikan oleh Muannas melalui akun Twitter miliknya @muannas_alaidid. Meskipun Fahira Idris telah menyampaikan permohonan maaf atas cuitan tentang pasien virus corona di Indonesia, Muannas ogah untuk menarik berkas laporan di kepolisian.

"Laporan saya terhadap Fahira dipastikan tidak akan pernah saya cabut, tetap berproses," kata Muannas seperti dikutip Suara.com, Sabtu (7/3/2020).

Muannas memiliki penafsiran tersendiri mengenai permohonan maaf yang disampaikan oleh Fahira. Ia mengajak semua orang untuk mulai menjauhkan 'bau' kebencian.

"Bagi saya Fahira meminta maaf, bahwa maaf kadang membawa harmoni dan maaf itu levelnya di atas adil. Mulai hari ini kita singkirkan 'bau' kebencian," ungkap Muannas.

Muannas ogah cabut laporan Fahira Idris ke polisi (Twitter/muannas_alaidid)
Muannas ogah cabut laporan Fahira Idris ke polisi (Twitter/muannas_alaidid)

Menurut Muannas, pelaporan Fahira ke kepolisian harus menjadi contoh bagi pejabat publik lainnya agar tak bertindak semaunya. Sebab, segala sesuatu memiliki aturan.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Cyber Bareskrim Polri yang mau menangani laporan tersebut dengan baik. Tak hanya itu, Muannas juga berterima kasih atas dukungan yang diberikan oleh warganet untuk melaporkan Fahira.

"Seperti saya bilang Fahira ini harus menjadi contoh buat pejabat negara laun agar tidak bersikap semaunya," tegas Muannas.

Muannas ogah cabut laporan Fahira Idris ke polisi (Twitter/muannas_alaidid)
Muannas ogah cabut laporan Fahira Idris ke polisi (Twitter/muannas_alaidid)

Publik Serukan #TangkapFahiraIdris

Tagar #TangkapFahiraIdris masuk dalam daftar topik yang paling banyak dibicarakan di Twitter pada Minggu (1/3/2020) pagi. Ada lebih dari 15 ribu cuitan warganet menggunakan tagar tersebut hingga Minggu siang.

Warganet menghujat Fahira karena menggunggah cuitan yang menyebut ada ratusan pasien virus corona (Covid-19) di Indonesia. Belakangan, cuitan itu telah dihapus dan Fahira kemudian memberikan klarifikasi.

Meski telah dihapus, sejumlah warganet berhasil memotret cuitan tersebut dan kembali menyebarkannya di media sosial. Mereka mendesak agar pemerintah segera menangkap Fahira lantaran dinilai menjadi penyebar hoaks virus corona.

Klarifikasi Fahira Idris

Fahira melalui akun Twitternya @fahiraidris memberikan klarifikasi terkait cuitannya tersebut.

Fahira berdalih pernyataan soal terduga pasien virus corona di Indonesia berasal dari sebuah berita di media daring.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Baru Pulang dari Luar Kota, Fahira Idris Langsung Diperiksa Bareskrim

Baru Pulang dari Luar Kota, Fahira Idris Langsung Diperiksa Bareskrim

News | Sabtu, 07 Maret 2020 | 09:25 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Orang Golongan Darah O Rentan Terinfeksi Virus Corona?

CEK FAKTA: Benarkah Orang Golongan Darah O Rentan Terinfeksi Virus Corona?

News | Kamis, 05 Maret 2020 | 15:38 WIB

Dituduh Sebar Hoaks Corona, Suami Fahira Idris Mau Lapor Balik Muannas

Dituduh Sebar Hoaks Corona, Suami Fahira Idris Mau Lapor Balik Muannas

News | Kamis, 05 Maret 2020 | 12:12 WIB

Terkini

JakartaKelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

JakartaKelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:33 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:29 WIB

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:25 WIB

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:10 WIB

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:09 WIB

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:07 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:04 WIB

Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur

Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:02 WIB