Mayat Bocah di Lemari, Ahli Sebut Ortu NF Tak Bisa Gantikan Pidana Anaknya

Agung Sandy Lesmana, Stephanus Aranditio

Senin, 09 Maret 2020 | 11:59 WIB
Mayat Bocah di Lemari, Ahli Sebut Ortu NF Tak Bisa Gantikan Pidana Anaknya
Foto gadis pembunuh Sawah Besar di Instagram. (dok pribadi)

Suara.com - Ahli Hukum Pidana dari Universitas Al-Azhar Saparji Ahmad menilai polisi harus memeriksa orang tua NF (15), gadis ABG yang telah membunuh bocah berinisial APA (5) yang mayatnya disimpan di dalam lemari kamarnya di Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Kamis (5/3/2020), pekan lalu.

Saparji mengatakan orang tua NF harus diperiksa untuk mengungkap latar belakang di balik tindakan keji sang anak, terlebih dalam bukti yang diamankan ada sebuah gambar yang menunjukkan ada masalah di dalam keluarga pelaku.

Rilis gadis pembunuh di Sawah Besar. [Suara.com/Alfian Winanto]
Rilis gadis pembunuh di Sawah Besar. [Suara.com/Alfian Winanto]

"Untuk memastikan motif terjadinya peristiwa tersebut perlu diperiksa kedua orang tua pelaku, pemeriksaan untuk melihat tentang pembinaan dan pengawasan kepada anaknya," kata Saparji saat dihubungi Suara.com, Senin (9/3/2020).

Saparji juga menyebut orang tua NF juga tidak bisa dijerat pidana atau menggantikan NF sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Foto gadis pembunuh Sawah Besar di Instagram. (dok pribadi)
Foto gadis pembunuh Sawah Besar di Instagram. (dok pribadi)

"Dalam hukum pidana tidak ada vicarius liability atau pertanggungjawaban pengganti, tapi yang ada jika turut serta atau membantu dalam perbuatan pidana," tutupnya.

Dihubungi terpisah, Kriminolog UI, Adrianus Meliala melihat pelaku NF belum dapat memahami makna dan belum bisa bertanggung jawaban atas tindakannya. Dengan demikian, NF tidak bisa dihukum.

Namun, menurut Meliala, kasus ini harus diselesaikan dengan rehabilitasi terhadap NF di Lembaga Pembinaan Khusus Anak.

"Anak dibawah umur tidak bisa dipidana. Namun, mengingat kejahatannya, yang bersangkutan perlu dididik di LPKA, pendekatannya mesti non-punishment atau rehabilitatif" kata Meilala.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kriminolog: Gadis Pembunuh Bocah di Sawah Besar Tak Bisa Dipidana

Kriminolog: Gadis Pembunuh Bocah di Sawah Besar Tak Bisa Dipidana

News | Senin, 09 Maret 2020 | 10:05 WIB

Mengerikan, Ini Kronologi Pembunuhan Bocah Sawah Besar Oleh Gadis 15 Tahun

Mengerikan, Ini Kronologi Pembunuhan Bocah Sawah Besar Oleh Gadis 15 Tahun

News | Senin, 09 Maret 2020 | 09:36 WIB

Psikolog Anak: Gadis Pembunuh Harus Dicek Kejiwaan Sebelum Divonis Psikopat

Psikolog Anak: Gadis Pembunuh Harus Dicek Kejiwaan Sebelum Divonis Psikopat

News | Minggu, 08 Maret 2020 | 22:06 WIB

NF Sempat Bikin Status FB: Ceritakan Jasad Balita dalam Lemari Kamarnya

NF Sempat Bikin Status FB: Ceritakan Jasad Balita dalam Lemari Kamarnya

News | Minggu, 08 Maret 2020 | 18:59 WIB

Mayat Balita dalam Lemari, Pelaku Dulu Sering Gendong Korban saat Bayi

Mayat Balita dalam Lemari, Pelaku Dulu Sering Gendong Korban saat Bayi

News | Minggu, 08 Maret 2020 | 18:16 WIB

Keluarga Mayat Balita dalam Lemari: Masak Iya Ibu Pelaku Tidak Tahu?

Keluarga Mayat Balita dalam Lemari: Masak Iya Ibu Pelaku Tidak Tahu?

News | Minggu, 08 Maret 2020 | 17:26 WIB

Kejiwaan Gadis ABG yang Bunuh Bocah Perempuan dalam Lemari Diperiksa

Kejiwaan Gadis ABG yang Bunuh Bocah Perempuan dalam Lemari Diperiksa

News | Minggu, 08 Maret 2020 | 15:25 WIB

Jerat Gadis Pembunuh di Sawah Besar, Polisi Gunakan UU Peradilan Anak

Jerat Gadis Pembunuh di Sawah Besar, Polisi Gunakan UU Peradilan Anak

News | Minggu, 08 Maret 2020 | 07:12 WIB

Ustaz Kena Tipu Menikah dengan Laki-laki 4 Berita Populer Lainnya

Ustaz Kena Tipu Menikah dengan Laki-laki 4 Berita Populer Lainnya

News | Minggu, 08 Maret 2020 | 07:10 WIB

KPAI Curiga Gadis Pembunuh di Sawah Besar Punya Masalah Keluarga

KPAI Curiga Gadis Pembunuh di Sawah Besar Punya Masalah Keluarga

News | Sabtu, 07 Maret 2020 | 20:32 WIB

Terkini

Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!

Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:50 WIB

Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata

Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:48 WIB

Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!

Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:38 WIB

Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan

Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:34 WIB

KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:32 WIB

Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus

Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:29 WIB

Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi

Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:21 WIB

Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang

Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:20 WIB

Program Mangrove NHM di Kao Berhasil Pulihkan Kawasan Pesisir dan Tingkatkan Ketahanan Lingkungan

Program Mangrove NHM di Kao Berhasil Pulihkan Kawasan Pesisir dan Tingkatkan Ketahanan Lingkungan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:18 WIB

Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli

Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:49 WIB