Selidiki Kasus AICE, Kemnaker Terjunkan Tim Pengawas Ketenagakerjaan

Senin, 09 Maret 2020 | 21:28 WIB
Selidiki Kasus AICE, Kemnaker Terjunkan Tim Pengawas Ketenagakerjaan
Menaker Ida. (Dok : Kemenaker).

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengirimkan tim khusus pengawas ketenagakerjaan untuk melakukan pemeriksaan terhadap PT. Alpen Food Industry (AFI) , perusahaan yang memproduksi es krim AICE yang berlokasi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Kemnaker telah mengirimkan tim pengawas ketenagakerjaan untuk melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan. Kita juga sudah berkoordinasi dengan UPTD II Pengawasan wilayah II Provinsi Jawa Barat,” kata Menaker Ida di Jakarta pada hari Senin (9/3/2020).

Menaker Ida mengatakan, tim pengawas ketenagakerjaan telah melakukan pemeriksaan terhadap manajemen perusahaan dan pekerja atau buruh untuk mengecek dan menverifikasi berbagai laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran ketenagakerjaan.

“Saat ini tim terus bekerja melakukan tahap pemeriksaan dokumen dan permintaan keterangan kepada pekerja dan pengusaha serta para pihak terkait untuk dilakukan pendalaman materi dugaan pelanggaran Norma Kerja, Norma Perempuan serta termasuk penerapan norma K3 di lokasi kerja. Kalau terbukti tentu kita berikan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Ida.

Sementara itu, Plt. Dirjen Pembinaan pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PPK dan K3), Iswandi Hari, menambahkan, pihaknya bergerak cepat menanggapi adanya laporan dan informasi pengaduan terkait perusahaan tersebut dari serikat pekerja/buruh maupun dari masyarakat.

Berdasarkan laporan dari tim pengawas ketenagakerjaan, ada tenaga kerja sekitar 1206 orang diantaranya terdapat pekerja perempuan. "Kita temukan beberapa pelanggaran yang harus diperbaiki”, kata Iswandi.

"Kita terus melakukan pendalaman, pemeriksaan berkas, dan permintaan keterangan dari Pengusaha/pengurus perusanaan, pekerja dan anggota SP/SB terdapat temuan yang melanggar ketentuan, maka segera akan ditindaklanjuti, baik melalui nota pemeriksaan dan tahapan penyidikan. Termasuk kemungkinan diberikan sanksi tegas," kata Iswandi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI