Status Buronan KPK, Tapi Nurhadi Serahkan 129 Bukti di Sidang Praperadilan

Rabu, 11 Maret 2020 | 14:39 WIB
Status Buronan KPK, Tapi Nurhadi Serahkan 129 Bukti di Sidang Praperadilan
Tim Biro Hukum KPK saat bersidang terkait gugatan Praperadilan Nurhadi Cs di PN Jaksel. (Suara.com/Stephanus Aranditio).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Nurhadi juga telah mengajukan gugatan praperadilan, namun ditolak oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hakim menilai bahwa KPK telah melakukan penetapan status tersangka melalui mekanisme hukum yang sah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI